Impor kurma dari Saudi Arabia ke Indonesia memerlukan beberapa langkah dan persyaratan yang harus di penuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai proses dan persyaratannya:
Langkah-langkah Impor Kurma dari Saudi Arabia ke Indonesia
Impor kurma dari Saudi Arabia ke Indonesia memerlukan beberapa langkah dan persyaratan yang harus di penuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai proses dan persyaratannya:
Registrasi Sebagai Importir
Anda perlu terdaftar sebagai importir resmi di Indonesia dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang di terbitkan oleh OSS (Online Single Submission).
Cari Pemasok yang Kredibel
Temukan pemasok kurma di Saudi Arabia yang terpercaya. Pastikan mereka memiliki sertifikasi standar kualitas dan dokumen legal untuk ekspor.
Perjanjian Dagang
Lakukan negosiasi harga, kuantitas, dan metode pengiriman. Sebaiknya perjanjian di lakukan secara tertulis untuk menghindari kesalahpahaman.
Persiapan Dokumen Ekspor oleh Pemasok
Pemasok di Saudi Arabia harus menyediakan dokumen ekspor seperti:
- Invoice
- Packing List
- COO
- Sertifikat Kesehatan Tanaman (Phytosanitary Certificate)
- Fumigation Certificate
- Prior Notice
- Sertifikat Halal (jika di perlukan)
- Bill of Lading atau Airway Bill (dokumen pengiriman)
- Pengurusan Dokumen Impor di Indonesia (Handling dari PPJK atau urus sendiri}
- Foto barang-barang (kurma)
- Foto Stuffing kontainer ketika mengangkut barang
Contoh Bill Of Lading
Contoh Certificate Of Origin Saudi Arabia
Phytosanitary Certificate Saudi Arabia
Contoh Packing List Saudi Arabia
Contoh Commercial Invoice Saudi Arabia
Fumigasi Sertifikat Saudi Arabia
Contoh Prior Notice yang harus di buat oleh Importir
Ini link untuk membuat prior notice (kirim ke shipper agar mereka masuk ke link ini danproses prior notice nya) Alamat website : Prior Notice Balai Karantina Indonesia
Bagaimana cara tracking cargo kontainer dari luar negeri ke indonesia ?
Melacak cargo kontainer dari luar negeri ke Indonesia kini semakin mudah dengan bantuan teknologi dan akses informasi yang tersedia. Berikut adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan:
Melalui Website Penyedia Jasa Pengiriman:
Cek Nomor Pelacakan (Tracking Number): Saat pengiriman, Anda akan mendapatkan nomor pelacakan (bill of lading, airway bill, atau nomor kontainer) dari penyedia jasa pengiriman (shipping line, freight forwarder, atau maskapai penerbangan). Gunakan nomor ini untuk melacak di website resmi penyedia jasa.
Website Penyedia Jasa: Hampir semua perusahaan pengiriman besar seperti Maersk, MSC, FedEx, DHL, memiliki fitur pelacakan di website mereka. Masukkan nomor pelacakan Anda di kolom yang tersedia, dan Anda akan mendapatkan informasi detail posisi kontainer.
Melalui Platform Pelacakan Global:
Platform Agregator: Platform seperti Ship24, VesselFinder, MarineTraffic, atau Container Tracking menawarkan pelacakan kontainer secara global dan terintegrasi dengan berbagai penyedia jasa. Anda cukup memasukkan nomor pelacakan, dan platform akan mencari informasi di berbagai sumber.
Melalui Website Bea Cukai Indonesia:
Tracking Barang Kiriman: Website Bea Cukai Indonesia (www.beacukai.go.id/barangkiriman) menyediakan fitur pelacakan untuk barang kiriman dari luar negeri. Anda dapat melacak status barang dengan memasukkan nomor pelacakan dan kode keamanan.
Menghubungi Freight Forwarder:
Komunikasi Langsung: Jika Anda menggunakan jasa freight forwarder, hubungi mereka secara langsung untuk mendapatkan informasi terkini mengenai posisi kontainer Anda. Freight forwarder biasanya memiliki akses informasi yang lebih detail.
Tips Tambahan:
- Simpan Nomor Pelacakan: Pastikan Anda menyimpan nomor pelacakan dengan baik.
- Perhatikan Estimasi Waktu: Website pelacakan biasanya menampilkan estimasi waktu kedatangan. Namun, perlu diingat bahwa estimasi ini dapat berubah tergantung kondisi di lapangan.
- Hubungi Pihak Terkait Jika Perlu: Jika Anda mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi penyedia jasa pengiriman, freight forwarder, atau Bea Cukai Indonesia.
Dengan memanfaatkan berbagai cara di atas, Anda dapat melacak cargo kontainer Anda dengan mudah dan memantau pergerakannya dari luar negeri hingga tiba di Indonesia.
Contoh Cargo Tracking
Importir di Indonesia harus melengkapi dokumen impor, seperti:
- Surat Izin Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (apakah sudah ada user PTK Online Karantina Untuk PT yang impor barang)
- Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan
- Sertifikat Kesehatan dari Balai Karantina Pertanian
- Pungutan Pajak Impor dan Bea Masuk
- Pengiriman dan Proses Bea Cukai
- Barang akan di kirim dari Saudi Arabia ke pelabuhan atau bandara di Indonesia. Setibanya di Indonesia, barang harus melalui proses pemeriksaan bea cukai. Pastikan Anda sudah membayar pajak impor dan melampirkan dokumen yang di perlukan.
Pastikan pengurusan larangan terbatas (lartas) di balai karantina sudah beres karena untuk mengurus di karantina bisa memakan waktu 1 minggu. Jika tidak ada dokumen dari karantina maka dapat di pastikan tidak bisa approve di Bea Cukai.
Distribusi di Indonesia
Pastikan Kurma anda satu jenis atau banyak jenis karena harga kurma ajwa dengan kurma sukari itu bea masuknya berbeda. Jangan sampai import anda tertahan di bea cukai karena di invoice 1 macam barang tapi di dalam kontainer ada beraneka macam kurma. Setelah barang lolos dari bea cukai, kurma siap untuk di distribusikan ke pasar atau langsung ke konsumen.
Persyaratan Dokumen untuk Impor Kurma
Dokumen dari Negara Asal (Saudi Arabia):
- Invoice (Faktur)
- Packing List
- Phytosanitary Certificate (sertifikat kesehatan tanaman)
- Sertifikat Halal (jika produk di klaim halal)
- Certificate of Origin (COO) untuk bukti asal produk
Dokumen di Indonesia:
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Izin Impor Hortikultura (RIPH)
- Sertifikat Karantina dari Balai Karantina
- Persetujuan Impor (PI)
- Dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
Persyaratan Tambahan:
- Produk harus sesuai dengan standar mutu yang di tetapkan oleh Kementerian Pertanian.
- Kemasan kurma harus mencantumkan informasi produk, seperti tanggal produksi, masa berlaku, dan label halal.
Tips agar Proses Impor Lancar
Semua dokumen seperti : invoice, packing list, coo, phytosanitari, fumigasi, prior notice, Bil Of Loading itu wajib ada. Kalau salah satunya tidak ada maka prosesnya akan lama di pelabuhan. Biaya jadi membengkak. Sebelum impor kurma, sebaiknya dokumen di urus terlebih dahulu. Untuk Importir pemula sebaiknya setiap akan membuat draft dokumennya, konsultasi ke jangkargroups supaya bisa di arahkan dan di cek satu persatu dokumen import. Supaya impornya tidak ada kendala.
Untuk Prior notice, kasih link websitenya ke shipper yang ngirim barang dari saudi untuk di isi karena datanya dari mereka. Mereka tinggal isi saja formulir prior notice dan submit langsung secara online. Setelah di approved dari balai karantina maka dokumen prior notice itu bisa di cetak.
Dari sisi importir harus mengisi PTK Online, harus bikin user dan paswordnya terlebih dahulu karena untuk pengajuan proses pemeriksaan barang dari karantina barang untuk pelepasan KT2 dan KT9 wajib punya user name dan bisa bikin sendiri. Proses 5 hari kerja jika tidak ada kendala.
Gunakan Jasa Pengurusan Dokumen
Jika Anda tidak familiar dengan prosedur impor, gunakan jasa pengurusan dokumen atau konsultan impor untuk memastikan kelengkapan administrasi.
Pastikan Kepatuhan Hukum
Patuhi semua peraturan terkait impor produk hortikultura agar tidak terkena denda atau penolakan barang di pelabuhan.
Bekerja Sama dengan Ekspedisi Terpercaya
Pilih perusahaan pengiriman yang berpengalaman dalam impor produk hortikultura agar barang sampai dengan aman.
Apabila Anda membutuhkan bantuan dalam proses pengurusan dokumen impor atau ingin mempermudah semua langkah administrasi, Anda bisa bekerja sama dengan jasa konsultan profesional seperti Jangkar Global Groups yang memiliki pengalaman dalam pengurusan dokumen impor dan ekspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups