Aturan Ekspor Mineral

Adi

Updated on:

Aturan Ekspor Mineral
Direktur Utama Jangkar Goups

Aturan ekspor mineral adalah suatu regulasi yang di buat oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi ekspor mineral dari Indonesia. Tujuan dari aturan ini adalah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya mineral yang ada di Indonesia dan juga untuk meningkatkan nilai tambah dari ekspor mineral tersebut. Aturan ekspor mineral ini berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam ekspor mineral, termasuk produsen, eksportir, dan pihak terkait lainnya.

Peraturan Pemerintah - Aturan Ekspor Mineral

Peraturan Pemerintah – Aturan Ekspor Mineral

Aturan ekspor mineral di Indonesia di atur oleh peraturan pemerintah. Saat ini, peraturan pemerintah yang mengatur aturan ekspor mineral adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Izin Ekspor Mineral. Peraturan ini mencakup berbagai ketentuan yang harus di penuhi oleh pihak yang ingin melakukan ekspor mineral.

  Indonesia Ekspor Garam: Penghasilan Besar Negara Maritim

Proses Izin Ekspor Mineral – Aturan Ekspor Mineral

Proses izin ekspor mineral dimulai dengan permohonan izin dari pihak yang ingin melakukan ekspor mineral. Permohonan izin harus di sampaikan kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara melalui aplikasi online yang telah di sediakan. Permohonan izin harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah di tetapkan oleh peraturan pemerintah.

Setelah permohonan izin di terima, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara akan melakukan verifikasi terhadap data-data yang telah di sampaikan. Jika data yang di sampaikan sudah memenuhi persyaratan, maka izin ekspor mineral akan di berikan kepada pihak yang mengajukan permohonan. Namun, jika data yang di sampaikan tidak memenuhi persyaratan, maka permohonan izin akan di tolak. Panduan Bisnis Ekspor: Tips Sukses Menjadi Eksportir

Ekspor Mineral yang Di larang – Aturan Ekspor Mineral

Terdapat beberapa jenis mineral yang di larang untuk di ekspor dari Indonesia. Mineral-mineral tersebut adalah sebagai berikut:

  • Bauksit
  • Nikel
  • Mangan
  • Tembaga
  • Emas
  • Perak

Mineral-mineral tersebut hanya boleh di ekspor jika telah di olah terlebih dahulu. Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus di penuhi untuk dapat mengajukan izin ekspor mineral tersebut. Hal ini di lakukan untuk memastikan bahwa ekspor mineral yang di lakukan tidak merugikan keberlanjutan sumber daya mineral di Indonesia.

  Sekolah Ekspor Adalah

Persyaratan Lainnya - Aturan Ekspor Mineral

Persyaratan Lainnya – Aturan Ekspor Mineral

Selain persyaratan-persyaratan yang telah di sebutkan di atas, ada beberapa persyaratan lainnya yang harus di penuhi oleh pihak yang ingin melakukan ekspor mineral. Beberapa persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Melampirkan sertifikat asal barang
  • Melampirkan surat izin keluar barang
  • Melampirkan dokumen pengangkutan barang
  • Melampirkan dokumen perbankan
  • Melampirkan dokumen pabean
  • Melampirkan dokumen pengujian
  • Melampirkan dokumen lain yang relevan

Sanksi Pelanggaran – Aturan Ekspor Mineral

Bagi pihak yang melanggar aturan ekspor, akan di kenakan sanksi yang berlaku. Sanksi-sanksi tersebut bisa berupa denda, pembekuan izin, atau bahkan pencabutan izin. Pihak yang melakukan pelanggaran juga dapat dijerat dengan hukuman pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesimpulan

Aturan ekspor mineral adalah suatu regulasi yang di buat untuk mengatur dan mengawasi mineral dari Indonesia. Regulasi ini di buat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya mineral yang ada di Indonesia dan juga untuk meningkatkan nilai tambah dari ekspor mineral. Proses izin ekspor mineral dimulai dengan permohonan izin dari pihak yang ingin melakukan ekspor mineral. Permohonan izin harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah di tetapkan oleh peraturan pemerintah. Terdapat beberapa jenis mineral yang di larang untuk di ekspor dari Indonesia. Bagi pihak yang melanggar aturan ekspor, akan dikenakan sanksi yang berlaku.

  Solusi Meningkatkan Ekspor

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor