Arti Fob Dalam Ekspor – Bisnis ekspor-impor menjadi salah satu sektor yang sangat menguntungkan bagi perekonomian suatu negara. Di Indonesia, bisnis ekspor-impor terus berkembang dan semakin di minati oleh banyak orang. Namun, dalam melakukan bisnis ini, ada banyak istilah yang harus di pahami, salah satunya adalah FOB.
@jangkargroups Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode
Arti Fob Dalam Ekspor Dan Apa Itu FOB?
FOB adalah singkatan dari Free On Board atau dalam bahasa Indonesia di kenal dengan sebutan Bebas di Kapal. Istilah ini banyak di gunakan dalam bisnis ekspor-impor untuk menunjukkan persetujuan antara eksportir dan importir mengenai waktu pengiriman barang dan pembayaran.
Arti FOB dalam ekspor adalah harga barang yang sudah termasuk biaya pengiriman hingga barang masuk ke dalam kapal. Dalam hal ini, eksportir bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua biaya pengiriman, seperti biaya bongkar muat, asuransi, dan dokumen ekspor. Setelah itu, importir akan membayar ekspor sesuai kesepakatan yang telah di sepakati. Makalah Prosedur Ekspor Impor
Arti Fob Dalam Ekspor – Pentingnya FOB dalam Bisnis Ekspor-Impor
FOB memainkan peran yang sangat penting dalam bisnis ekspor-impor. Tanpa adanya FOB, sulit untuk menentukan biaya pengiriman dan waktu pengiriman barang. Oleh karena itu, setiap eksportir dan importir harus memahami konsep FOB agar bisnis ekspor-impor dapat berjalan dengan lancar.
Di sisi lain, FOB juga membantu eksportir dan importir untuk menghindari risiko kehilangan atau kerusakan barang selama pengiriman. Dalam hal ini, eksportir bertanggung jawab untuk memastikan bahwa barang di kirim dengan aman dan dalam kondisi yang baik hingga masuk ke dalam kapal. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang, eksportir harus mengganti kerugian tersebut.
Arti Fob Dalam Ekspor – Contoh Penggunaan FOB dalam Bisnis Ekspor-Impor
Untuk memahami penggunaan FOB dalam bisnis ekspor-impor, berikut adalah contoh sederhana penghitungan biaya FOB:
Sebagai eksportir, Anda akan mengirimkan 1000 unit buku ke Amerika Serikat dengan harga per unit Rp100.000. Biaya bongkar muat, asuransi, dan dokumen ekspor adalah sebesar Rp20.000. Sehingga total biaya pengiriman adalah:
Maka, Biaya Pengiriman = (Harga Barang x Jumlah Barang) + Biaya Bongkar Muat + Asuransi + Dokumen Ekspor
Biaya Pengiriman = (Rp100.000 x 1000) + Rp20.000
SEhingga Biaya Pengiriman = Rp100.020.000
Maka harga FOB Anda adalah sebesar Rp100.020 per unit buku. Jika importir di Amerika Serikat setuju, maka eksportir akan membuat kontrak FOB yang berisi kesepakatan waktu pengiriman dan pembayaran.
Kesimpulan Arti Fob Dalam Ekspor
FOB merupakan istilah yang sangat penting dalam bisnis ekspor-impor. Dalam bisnis ini, FOB di gunakan untuk menunjukkan persetujuan antara eksportir dan importir mengenai waktu pengiriman dan pembayaran. FOB juga membantu eksportir dan importir untuk menghindari risiko kehilangan atau kerusakan barang selama pengiriman. Oleh karena itu, setiap eksportir dan importir harus memahami konsep FOB agar bisnis ekspor-impor dapat berjalan dengan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id