Apostille Untuk Negara Apa Saja?

Apostille Untuk Negara Apa

Apostille adalah metode legalisasi dokumen yang diatur oleh Konvensi Den Haag 1961, yang berlaku untuk negara-negara yang menjadi anggota konvensi tersebut. Maka, Konvensi ini mengatur bahwa dokumen yang diberi apostille di satu negara akan diakui sebagai sah di negara lain yang juga merupakan anggota konvensi.

Serahkan semua permasalahan Apostille Untuk Negara Apa kepada Jangkar Groups

Negara-negara Anggota Konvensi Apostille

Namun, Berikut adalah daftar negara-negara anggota Konvensi Apostille 1961, yang diurutkan berdasarkan benua:

Eropa

  • Pertama, Austria
  • Kemudian, Belgia
  • Selanjutnya, Bulgaria
  • Setelah itu, Cyprus
  • Maka, Ceko
  • Namun, Denmark
  • Estonia
  • Finlandia
  • Prancis
  • Jerman
  • Yunani
  • Hungaria
  • Irlandia
  • Italia
  • Latvia
  • Lituania
  • Luksemburg
  • Malta
  • Belanda
  • Norwegia
  • Polandia
  • Portugal
  • Rumania
  • Slovakia
  • Slovenia
  • Spanyol
  • Swedia
  • Swiss
  • Inggris

 

Amerika Utara dan Tengah

  • Antigua dan Barbuda
  • Bahama
  • Barbados
  • Belize
  • Costa Rica
  • Dominika
  • El Salvador
  • Grenada
  • Guatemala
  • Haiti
  • Honduras
  • Jamaika
  • Meksiko
  • Nicaragua
  • Panama
  • Saint Kitts dan Nevis
  • Saint Lucia
  • Saint Vincent dan Grenadines
  • Trinidad dan Tobago
  • Amerika Serikat

Amerika Selatan

  • Argentina
  • Bolivia
  • Brasil
  • Chili
  • Kolombia
  • Ekuador
  • Guyana
  • Paraguay
  • Peru
  • Suriname
  • Uruguay

Afrika

  • Pertama, Botswana
  • Kemudian, Burkina Faso
  • Maka, Burundi
  • Namun, Kamboja
  • Selanjutnya, Republik Demokratik Kongo
  • Namun, Lesotho
  • Maka, Mali
  • Namun, Maroko
  • Maka, Mauritania
  • Selanjutnya, Mauritius
  • Namun, Namibia
  • Maka, Nigeria
  • Namun, Seychelles
  • Afrika Selatan
  • Tanzania
  • Togo

Asia

  • Pertama, Armenia
  • Maka, Azerbaijan
  • Namun, Georgia
  • Maka, Israel
  • Namun, Jepang
  • Maka, Kazakhstan
  • Selanjutnya, Kyrgyzstan
  • Maka, Mongolia
  • Namun, Nepal
  • Kemudian, Filipina
  • Selanjutnya, Singapura
  • Taiwan
  • Turkmenistan
  • Uzbekistan

Oseania

  • Pertama, Australia
  • Kemudian, Fiji
  • Maka, Kepulauan Solomon
  • Selanjutnya,, Papua Nugini
  • Namun, Samoa
  • Terakhir, Vanuatu

Negara Non-Anggota

Maka, Beberapa negara di luar daftar di atas tidak terdaftar sebagai anggota Konvensi Apostille 1961 dan mungkin memerlukan proses legalisasi dokumen yang berbeda, seperti legalisasi oleh kedutaan atau konsulat.

Cara Mengetahui Status Negara

Namun, Jika Anda tidak yakin apakah suatu negara merupakan anggota Konvensi Apostille atau tidak, Anda bisa memeriksa situs web resmi dari Departemen Luar Negeri atau Kementerian Luar Negeri negara asal dokumen Anda. Selain itu, situs web dari Konvensi Den Haag atau lembaga terkait lainnya juga dapat memberikan informasi terkini tentang status keanggotaan dan persyaratan apostille.

Maka, Dengan mengetahui daftar negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille, Anda dapat memastikan bahwa dokumen Anda akan diakui secara sah di negara yang dituju jika Anda mengikuti prosedur apostille dengan benar.

Kami Mengerti Masalah Apostille Untuk Negara Apa Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Apostille Untuk Negara Apa kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Kami Mengerti Masalah Apostille Untuk Negara Apa Yang Anda Hadapi

Bagaimana caranya kirim dokumen Apostille Untuk Negara Apa?
Maka, Cara kirim dokumen Apostille Untuk Negara Apa bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Namun, Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Kemudian, Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Pertama, Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Kemudian, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

 

Reza Azzahra