Apostille Untuk Akta Kematian di Bahrain manfaat dan proses

Akhmad Fauzi

Updated on:

Apostille Untuk Akta Kematian di Bahrain
Direktur Utama Jangkar Goups

Apostille Akta Kematian di Bahrain: Panduan Lengkap

Proses legalisasi dokumen menjadi aspek penting dalam urusan administrasi internasional, terutama bagi mereka yang tinggal atau memiliki kepentingan di luar negeri. Selanjutnya, Salah satu dokumen yang sering memerlukan legalisasi adalah akta kematian. Oleh karena itu, Artikel ini membahas secara lengkap tentang apostille akta kematian di Bahrain, termasuk definisi, manfaat, proses, dan persyaratan yang di perlukan.

Contoh Visa Bahrain

Apa Itu Apostille? | Apostille Untuk Akta Kematian di Bahrain

Apostille adalah bentuk sertifikasi internasional yang mengesahkan keabsahan tanda tangan dan cap resmi pada dokumen publik. Proses ini di akui berdasarkan Konvensi Den Haag 1961 yang memungkinkan dokumen di gunakan di negara-negara anggota tanpa memerlukan legalisasi tambahan.

Mengapa Akta Kematian Membutuhkan Apostille? | Apostille Untuk Akta Kematian di Bahrain

Akta kematian seringkali di perlukan untuk keperluan administratif, seperti:

  1. Proses Klaim Asuransi – Membuktikan kematian seseorang di luar negeri.
  2. Distribusi Harta Warisan – Mengurus pembagian aset atau kekayaan di negara lain.
  3. Pembatalan Izin Tinggal atau Visa – Menghentikan status residensi seseorang.
  4. Perpindahan Hak Kepemilikan Properti – Mengurus perpindahan kepemilikan properti milik almarhum.

Mengapa Akta Kematian Membutuhkan Apostille?

Bahrain dan Konvensi Apostille

Bahrain merupakan salah satu negara yang menjadi anggota Konvensi Den Haag. Ini berarti bahwa dokumen dengan apostille yang di terbitkan di negara asal akan di terima tanpa memerlukan proses legalisasi tambahan di Bahrain, termasuk akta kematian.

Proses Apostille Akta Kematian di Bahrain

  1. Penerjemahan Dokumen
    • Jika akta kematian dalam bahasa selain Inggris atau Arab, dokumen harus di terjemahkan secara tersumpah ke bahasa yang di terima di Bahrain.
  2. Notarisasi Dokumen
    • Dokumen asli atau salinan harus di sahkan oleh notaris publik yang berwenang.
  3. Sertifikasi Kementerian Dalam Negeri
    • Akta kematian di sertifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri di negara asal sebelum di ajukan untuk apostille.
  4. Penerbitan Apostille
    • Dokumen di ajukan ke kantor Kementerian Luar Negeri atau instansi yang berwenang di negara asal untuk mendapatkan apostille.
  5. Pengiriman ke Bahrain
    • Setelah mendapatkan apostille, dokumen dapat di kirim ke Bahrain untuk di gunakan sesuai kebutuhan.

Proses Apostille Akta Kematian di Bahrain

Persyaratan Dokumen

  • Akta Kematian Asli atau Salinan Resmi.
  • Selanjutnya, Identitas almarhum (paspor atau kartu identitas).
  • Kemudian, Surat kuasa jika proses di ajukan melalui perwakilan hukum.
  • Selanjutnya, Terjemahan tersumpah (jika di perlukan).
  • Kemudian, Bukti pembayaran biaya apostille.

Berapa Lama Proses Apostille?

Proses apostille biasanya memakan waktu antara 3 hingga 10 hari kerja, tergantung pada kompleksitas dan kelengkapan dokumen yang diajukan. Namun, pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan baik agar tidak mengalami penundaan.

Biaya Apostille Akta Kematian

Biaya bervariasi tergantung pada negara asal dokumen. Umumnya, biaya mencakup:

  1. Biaya penerjemahan.
  2. Selanjutnya, Biaya notarisasi.
  3. Kemudian, Biaya pengurusan di Kementerian Luar Negeri.
  4. Biaya pengiriman ke Bahrain (jika di perlukan).

Alternatif Jika Bahrain Tidak Mengakui Apostille

Meski Bahrain menerima apostille, beberapa kasus mungkin memerlukan legalisasi tambahan. Jika demikian:

  • Dokumen di ajukan ke Kedutaan Bahrain di negara asal.
  • Setelah di sahkan, dokumen di kirimkan ke Kementerian Luar Negeri Bahrain.

Tips Mengurus Apostille Akta Kematian

  1. Periksa Persyaratan Terkini – Pastikan semua persyaratan terbaru telah dipenuhi sebelum mengajukan.
  2. Gunakan Jasa Profesional – Jika tidak yakin dengan prosesnya, gunakan jasa profesional yang berpengalaman.
  3. Pemeriksaan Ganda – Periksa semua detail pada dokumen sebelum diserahkan untuk menghindari kesalahan administrasi.

Apostille akta kematian di Bahrain merupakan proses penting untuk memastikan legalitas dokumen di tingkat internasional. Selanjutnya, Dengan mengikuti prosedur yang telah di jelaskan, proses ini dapat di selesaikan dengan lebih mudah dan cepat. Oleh karena itu, Bagi Anda yang memerlukan bantuan tambahan, mempertimbangkan jasa pengurusan profesional dapat menjadi pilihan tepat untuk menghindari kendala administratif.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat