Apostille PDF Cara Mudah

Apostille PDF Cara Mudah – Apostille PDF Cara Mudah, Jika kamu memiliki rencana untuk bekerja atau melanjutkan studi ke luar negeri, tentunya kamu membutuhkan dokumen yang sah dan terlegalisir. Ada beberapa jenis legalisir dokumen yang biasa digunakan, salah satunya adalah apostille. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang apostille PDF, cara mendapatkan apostille PDF, dan mengapa apostille PDF sangat penting. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Apostille PDF Cara Mudah

Apa itu Apostille PDF?

Apostille PDF adalah legalisir dokumen yang berlaku di seluruh negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag tahun 1961. Apostille di gunakan untuk mengesahkan bahwa dokumen tersebut benar-benar asli dan sah. Dokumen yang dapat di beri apostille antara lain adalah ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, akta nikah, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan sebagainya.

  Apostille Legalisasi Kebijakan Perdagangan

Apostille di terbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, dan setiap dokumen yang akan di berikan apostille harus melewati tahapan-tahapan tertentu.

Apostille PDF

Tahapan Mendapatkan Apostille

Tahapan mendapatkan apostille terbilang cukup mudah, namun kamu harus mengikuti prosedur yang berlaku agar dokumenmu sah dan terlegalisir. Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus kamu lakukan:

1. Memiliki dokumen asli dan salinan

Pertama-tama, kamu harus memiliki dokumen asli dan salinannya. Pastikan dokumenmu sudah benar-benar lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Jika dokumenmu masih belum lengkap atau ada kesalahan, kamu harus memperbaikinya terlebih dahulu.

Jika dokumenmu sudah lengkap dan sesuai persyaratan, kamu bisa langsung menuju tahap selanjutnya.

2. Melakukan notarisasi

Tahap kedua adalah melakukan notarisasi di kantor notaris terdekat. Notarisasi di lakukan untuk mengesahkan bahwa dokumenmu benar-benar asli dan sah. Selain itu, notarisasi juga berguna untuk mencegah pemalsuan dokumen.

Setelah melakukan notarisasi, kamu harus membuat salinan dokumen yang telah di beri cap dan tanda tangan notaris. Salinan dokumen ini akan di gunakan untuk tahap selanjutnya.

  Luncurkan Apostille Dokumen Tidak Perlu Khawatir

3. Mendapatkan legalisir dari Kementerian Luar Negeri

Tahap selanjutnya adalah mendapatkan legalisir dari Kementerian Luar Negeri atau Kedutaan Besar negara tujuan. Legalisir ini di perlukan agar dokumenmu di akui oleh pihak negara tujuan. Kamu bisa mengirimkan dokumenmu ke Kementerian Luar Negeri atau Kedutaan Besar negara tujuan dengan melampirkan surat permohonan dan biaya yang telah di tentukan.

4. Mengajukan permohonan apostille

Setelah mendapatkan legalisir dari Kementerian Luar Negeri atau Kedutaan Besar negara tujuan, kamu bisa mengajukan permohonan apostille ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Kamu bisa mengirimkan dokumenmu melalui jasa pengiriman atau langsung datang ke kantor Kementerian Hukum dan HAM RI.

Setelah dokumenmu di terima, kamu akan di berikan nomor pendaftaran. Kamu bisa menggunakan nomor tersebut untuk melakukan pengecekan status dokumenmu di website Kementerian Hukum dan HAM RI.

5. Menerima dokumen dengan apostille

Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan menerima dokumen dengan apostille. Dokumenmu sekarang sudah sah dan terlegalisir, dan siap di gunakan di negara tujuan.

  Apostille Dan Dokumen Keuangan

Mengapa Apostille Penting?

Apostille sangat penting bagi mereka yang ingin bekerja atau melanjutkan studi ke luar negeri, karena dokumen yang tidak sah dan terlegalisir bisa menyebabkan masalah di kemudian hari. Dokumen yang tidak sah dan terlegalisir bisa di tolak oleh pihak negara tujuan, dan ini bisa mempengaruhi kesempatanmu untuk bekerja atau melanjutkan studi.

Dengan memiliki apostille, kamu bisa memastikan bahwa dokumenmu sah dan terlegalisir, dan tidak akan di tolak oleh pihak negara tujuan. Selain itu, apostille juga bisa memudahkan proses administrasi di negara tujuan, karena dokumenmu sudah di akui secara internasional.

Kesimpulan

Apostille adalah legalisir dokumen yang sah dan terlegalisir di seluruh negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag tahun 1961. Untuk mendapatkan apostille, kamu harus melewati beberapa tahapan, seperti notarisasi, legalisir dari Kementerian Luar Negeri atau Kedutaan Besar negara tujuan, dan permohonan apostille ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Dengan memiliki apostille, kamu bisa memastikan bahwa dokumenmu sah dan terlegalisir, dan siap di gunakan di negara tujuan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Apostille Legalisasi Dokumen Waris

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Apostille Legalisasi Dokumen Waris

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

admin