Apostille Kementerian Perdagangan

Jika Anda ingin mengirim dokumen Anda ke luar negeri, Anda mungkin pernah mendengar tentang proses legalisasi dokumen di Kementerian Perdagangan dengan Apostille. Namun, apa itu legalisasi dokumen? Apa itu Apostille? Dan bagaimana cara melakukan proses legalisasi dokumen di Kementerian Perdagangan dengan Apostille? Artikel ini akan menjelaskan semuanya. PT. Jangkar Global Groups 

  Apostille Birth Certificate UK

Apa itu Legalisasi Dokumen?

Karena Legalisasi dokumen adalah proses mengesahkan dokumen resmi seperti akta kelahiran, ijazah, surat keterangan kesehatan, surat nikah, dan sebagainya.

Maka Proses legalisasi dokumen di rancang untuk memastikan bahwa dokumen tersebut memenuhi persyaratan hukum yang berlaku di negara tujuan. Ini penting karena setiap negara memiliki persyaratan yang berbeda dalam hal dokumen resmi.

Apa Itu Apostille?

Karena Apostille adalah tanda legalisasi yang di serahkan oleh pihak berwenang kepada dokumen resmi agar dapat di akui di negara asing. Apostille di gunakan untuk menghilangkan kebutuhan proses legalisasi dokumen yang lebih lama dan lebih rumit.

Konvensi ini di tandatangani oleh 116 negara dan memberikan pengakuan internasional terhadap dokumen resmi yang di legalkan dengan Apostille.

Apostille Kementerian Perdagangan

Dokumen Apa yang Dapat Di lakukan Proses Legalisasi di Kementerian Perdagangan Dengan Apostille?

Di Kementerian Perdagangan, dokumen yang dapat di lakukan proses legalisasi dengan Apostille adalah dokumen-dokumen perdagangan, seperti faktur, surat jaminan, sertifikat asal barang, dan sebagainya.

  Masa Berlaku Surat Keterangan Belum Menikah

Proses legalisasi dokumen di Kementerian Perdagangan dengan Apostille biasanya di lakukan oleh perusahaan yang ingin mengekspor barang dari Indonesia ke luar negeri.

Langkah-Langkah Proses Legalisasi Dokumen Di Kementerian Perdagangan Dengan Apostille

Berikut adalah langkah-langkah melakukan proses legalisasi dokumen di Kementerian Perdagangan dengan Apostille:

Langkah 1: Persiapkan Dokumen yang Akan Di lakukan Proses Legalisasi

Persiapkan dokumen yang akan di lakukan proses legalisasi. Pastikan bahwa dokumen tersebut memenuhi persyaratan hukum yang berlaku di negara tujuan, termasuk terjemahan dokumen tersebut ke bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan jika di perlukan.

Langkah 2: Daftarkan Dokumen ke Di rektorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri

Daftarkan dokumen ke Di rektorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Anda dapat mengajukan permohonan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau melalui sistem online yang di sediakan Kementerian Perdagangan.

Langkah 3: Bayar Biaya Legalisasi

Setelah dokumen Anda di setujui oleh Di rektorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, bayar biaya legalisasi. Biaya legalisasi ini adalah Rp. 750.000,- per dokumen.

  Apostille Sebagai Persyaratan Tujuan

Langkah 4: Dokumen Di legalkan Dengan Apostille

Setelah Anda membayar biaya legalisasi, dokumen Anda akan di legalkan dengan Apostille. Setelah selesai, Anda dapat mengambil dokumen Anda di loket PTSP atau meminta dokumen Anda di kirimkan ke alamat Anda. Biasanya proses legalisasi dokumen Perdagangan dengan Apostille memakan waktu kurang dari 3 hari.

Kesimpulan

Karena Proses legalisasi dokumen di Kementerian Perdagangan dengan Apostille adalah proses penting bagi perusahaan yang ingin mengekspor barang dari Indonesia ke luar negeri. Maka Dengan memahami proses ini, perusahaan dapat memastikan bahwa dokumen mereka telah di lakukan proses legalisasi dengan benar sehingga dapat di akui di negara tujuan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Apostille Kementerian Perdagangan

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Apostille Kementerian Perdagangan

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

admin