Apostille Izin Mengemudi Internasional

Bila Anda merencanakan perjalanan ke luar negeri dan ingin membawa kendaraan pribadi, Anda memerlukan surat izin mengemudi internasional. Surat izin mengemudi internasional ini akan memudahkan Anda untuk berkendara di negara tujuan tanpa harus menghadapi masalah hukum. Namun, untuk mendapatkan surat izin tersebut, di perlukan proses legalisasi melalui Apostille. Berikut ini adalah informasi lengkap tentang proses legalisasi surat izin mengemudi internasional untuk perjalanan luar negeri melalui Apostille. PT. Jangkar Global Groups 

  Proses Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham Jakarta

Apa itu Surat Izin Mengemudi Internasional?

Karena Surat izin mengemudi internasional adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa pemilik kendaraan memiliki izin untuk mengemudi di negara-negara tertentu. Maka Dokumen ini di terbitkan oleh otoritas pengemudi di negara asal dan di akui secara internasional. Surat izin mengemudi internasional berisi informasi penting seperti identitas pemilik kendaraan dan jenis kendaraan yang di izinkan untuk dikendarai.

Apostille SIM

Apa itu Apostille?

Karena Apostille adalah proses legalisasi dokumen internasional yang di perlukan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan di akui secara internasional. Maka Apostille di lakukan oleh pemerintah negara asal di mana dokumen tersebut di terbitkan. Apostille adalah tanda tangan, cap, dan stempel resmi yang menunjukkan bahwa dokumen tersebut asli dan sah.

Proses Legalisasi Surat Izin Mengemudi Internasional Melalui Apostille

Proses legalisasi surat izin mengemudi internasional melalui Apostille terdiri dari beberapa tahap. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan surat izin mengemudi internasional yang sah:

  What is Surat Keterangan Belum Menikah Kedinasan?

1. Pastikan Anda Memiliki Surat Izin Mengemudi Asli

Langkah pertama untuk mendapatkan surat izin mengemudi internasional adalah memastikan bahwa Anda memiliki surat izin mengemudi asli. Surat izin mengemudi internasional hanya dapat di terbitkan jika Anda telah memiliki surat izin mengemudi asli.

2. Datang ke Kantor Polisi

Kantor polisi adalah tempat di mana Anda dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat izin mengemudi internasional. Anda harus membawa surat izin mengemudi asli, paspor, dan dokumen lain yang di perlukan seperti sertifikat kesehatan dan foto.

3. Mendapatkan Tanda-Tangan dari Pejabat Berwenang

Maka Setelah Anda mengajukan permohonan, petugas polisi akan mengecek dokumen Anda dan memberikan tanda-tangan resmi jika semuanya lengkap dan sah. Tanda-tangan tersebut menandakan bahwa dokumen Anda telah di periksa dan di setujui oleh pejabat berwenang.

4. Melakukan Legalisasi Melalui Apostille

Selanjutnya, Anda harus melakukan legalisasi melalui Apostille. Proses ini dapat di lakukan di kantor pemerintah setempat atau di kedutaan besar negara tujuan. Anda harus membayar biaya legalisasi dan menunjukkan dokumen lengkap untuk mendapatkan tanda-tangan, cap, dan stempel resmi dari pejabat yang bertanggung jawab.

  Legalisir SKBM Terpercaya

5. Mendapatkan Surat Izin Mengemudi Internasional

Setelah Anda melakukan proses legalisasi melalui Apostille, Anda dapat mendapatkan surat izin mengemudi internasional yang sah. Surat izin ini akan memudahkan Anda untuk mengemudi di negara tujuan tanpa harus menghadapi masalah hukum.

Kesimpulan

Karena Proses legalisasi surat izin mengemudi internasional untuk perjalanan luar negeri melalui Apostille sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan diakui secara internasional. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat mendapatkan surat izin mengemudi internasional yang sah dan memudahkan Anda untuk berkendara di negara tujuan tanpa harus menghadapi masalah hukum.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Apostille Izin Mengemudi Internasional

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Apostille Izin Mengemudi Internasional

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin