Apostille Dan Dokumen Pernikahan

Jika Anda ingin menikah di luar negeri, Anda mungkin membutuhkan dokumen yang di terjemahkan dan di legalisasi untuk memenuhi persyaratan pemerintah setempat. Salah satu jenis legalisasi yang sering di butuhkan adalah Apostille. Artikel ini akan membahas tentang Apostille dan dokumen pernikahan yang perlu di legalisasi untuk menikah di luar negeri.

Apa itu Apostille?

Karena Apostille adalah tanda tangan dan cap resmi yang di keluarkan oleh pemerintah dan menunjukkan bahwa dokumen yang di berikan sah dan asli. Apostille di berikan untuk dokumen yang akan di gunakan di negara lain yang merupakan anggota Konvensi Den Haag 1961. Dalam hal ini, Apostille akan memudahkan penerima dokumen untuk mengkonfirmasi keaslian dokumen tersebut tanpa perlu melakukan proses legalisasi yang rumit.

  Peran Apostille Memfasilitasi

Apostille Dokumen Perkawinan

Dokumen Pernikahan yang Perlu Di apostille

Jika Anda ingin menikah di luar negeri, Anda mungkin membutuhkan dokumen pernikahan yang di legalisasi dengan Apostille. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

1. Akta Nikah

Akta Nikah adalah dokumen yang di keluarkan oleh instansi pemerintah setempat dan menunjukkan bahwa Anda telah menikah secara sah. Dokumen ini biasanya di perlukan oleh pemerintah setempat di negara di mana Anda ingin menikah.

2. Surat Keterangan Belum Menikah

Surat Keterangan Belum Menikah adalah dokumen yang di keluarkan oleh kantor catatan sipil setempat dan menunjukkan bahwa Anda belum menikah sebelumnya. Dokumen ini biasanya di perlukan oleh pemerintah setempat di negara di mana Anda ingin menikah.

3. Paspor

Karena Paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan menunjukkan bahwa Anda adalah warga negara yang sah. Paspor biasanya di perlukan oleh pemerintah setempat di negara di mana Anda ingin menikah.

Proses Apostille

Karena Proses Apostille dapat di lakukan di kantor pemerintah yang berwenang, seperti Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Proses ini melibatkan beberapa tahap, seperti verifikasi dokumen asli, penerjemahan dokumen (jika di perlukan), dan legalisasi dokumen dengan Apostille. Biaya dan waktu yang di butuhkan untuk proses ini dapat berbeda-beda tergantung pada negara dan jenis dokumen yang di perlukan.

  Ministry Of External Apostille

Kesimpulan

Jika Anda ingin menikah di luar negeri, pastikan Anda memeriksa persyaratan pemerintah setempat dan dokumen apa yang di perlukan. Jika Anda membutuhkan dokumen yang di legalisasi dengan Apostille, pastikan Anda memahami proses dan mengajukan permohonan tepat waktu untuk menghindari keterlambatan atau masalah lainnya. Dengan memahami Apostille dan dokumen pernikahan yang perlu dilegalisasi, Anda bisa mempersiapkan diri dengan baik dan menikmati pernikahan impian Anda di negara yang Anda inginkan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Apostille Dan Dokumen Pernikahan

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Apostille Dan Dokumen Pernikahan

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin