Apostille Akta Cerai

Apostille Akta Cerai: Panduan Lengkap

Apostille adalah proses legalisasi dokumen yang bertujuan untuk memverifikasi keabsahan dokumen tersebut agar dapat di terima di negara-negara lain yang merupakan anggota Konvensi Den Haag 1961. Salah satu dokumen yang sering memerlukan proses apostille adalah akta cerai. Artikel ini akan membahas tentang apa itu apostille akta cerai, kenapa penting, dan bagaimana cara mengajukannya di Indonesia.

 

Apostille Akta Cerai Panduan Lengkap

Apa Itu Apostille Akta Cerai?

Apostille adalah cap atau stempel yang di terapkan pada Apostille untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan di akui secara internasional. Apostille menjamin bahwa akta cerai Anda di akui oleh negara-negara yang merupakan anggota Konvensi Den Haag, sehingga dokumen tersebut dapat di gunakan untuk keperluan hukum atau administratif di negara tujuan.

Mengapa Apostille Akta Cerai Penting?

Apostille akta cerai sangat penting jika Anda memerlukan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan di luar negeri, seperti pengurusan dokumen pernikahan, urusan hukum, atau administrasi di negara lain. Tanpa proses apostille, akta cerai Anda mungkin tidak di akui, yang bisa menyebabkan masalah atau keterlambatan dalam proses administratif di negara tujuan.

Persyaratan untuk Apostille Akta Cerai

Sebelum mengajukan apostille untuk akta cerai, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut:

 

  • Akta cerai asli yang akan di ajukan harus dalam kondisi baik dan tidak rusak.
  • Dokumen harus telah di sahkan oleh pihak berwenang, seperti pengadilan atau notaris, jika di perlukan.
  • Siapkan salinan akta cerai jika Anda memerlukan beberapa salinan apostille.

Proses Pengajuan Apostille Akta Cerai di Kemenkumham

Untuk mengajukan apostille di Indonesia, Anda harus mengikuti beberapa langkah sebagai berikut:

Persiapan Dokumen | Apostille Akta Cerai

Siapkan akta cerai asli yang akan di beri apostille. Pastikan dokumen tersebut tidak rusak dan siap untuk di proses. Jika Anda memerlukan beberapa salinan apostille, siapkan salinan akta cerai yang telah di sahkan.

Pengisian Formulir dan Pembayaran

Isi formulir pengajuan yang dapat di unduh dari situs web resmi Kemenkumham atau di ambil langsung dari kantor Kemenkumham. Setelah mengisi formulir, lakukan pembayaran biaya apostille sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Simpan bukti pembayaran sebagai referensi.

Penyerahan Dokumen

Serahkan akta cerai yang telah di siapkan bersama dengan formulir pengajuan dan bukti pembayaran ke kantor Kemenkumham. Dokumen Anda akan di proses dalam waktu yang telah di tentukan, biasanya dalam beberapa hari kerja.

Pengambilan Dokumen

Setelah proses apostille selesai, Anda dapat mengambil dokumen yang telah di beri apostille dari kantor Kemenkumham. Pastikan untuk memeriksa kembali dokumen untuk memastikan bahwa apostille di terapkan dengan benar.

Lokasi Kemenkumham untuk Pengajuan Apostille Akta Cerai

Untuk mengajukan apostille, Anda dapat mengunjungi kantor Kemenkumham di lokasi berikut:

Alamat Kantor Pusat Kemenkumham

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7
Jakarta 12940, Indonesia
Telepon: (021) 525 3008
Fax: (021) 525 3066

Kantor Wilayah Kemenkumham

Jika Anda berada di luar Jakarta, Anda juga dapat mengunjungi kantor wilayah Kemenkumham di provinsi masing-masing:

 

  • Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat
    Jl. Di ponegoro No. 22, Bandung 40115
    Telepon: (022) 420 2206
  • Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur
    Jl. A. Yani No. 1, Surabaya 60271
    Telepon: (031) 503 1357
  • Kantor Wilayah Kemenkumham Bali
    Jl. Gunung Agung No. 5, Denpasar 80235
    Telepon: (0361) 225 332

 

Jasa Apostille Akta Cerai Jangkar Groups

Jasa Apostille Jangkar Groups

Apostille akta cerai adalah proses penting untuk memastikan bahwa dokumen tersebut di akui secara internasional. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar dan memenuhi persyaratan yang berlaku, Anda dapat memastikan bahwa akta cerai Anda sah untuk di gunakan di luar negeri. Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru dari Kemenkumham dan mengikuti prosedur yang tepat untuk proses Akta Cerai.

 

Kami Mengerti Masalah Apostille Yang Anda Hadapi 

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Kemudian, Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Kemudian, Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Selanjutnya, Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Kemudian, Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Kemudian, Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Apostille Akta Cerai anda kepada Jangkar Groups :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Selanjutnya, Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Kemudian, Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Kemudian, Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Selanjutnya, Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Kemudian, Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Kemudian, Update informasi perkembangan order
  8. Selanjutnya, Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Kemudian, Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  10. Kemudian, Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya Apostille Akta Cerai?

Cara kirim dokumen Apostille bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

 

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Rika

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2024 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor