Apostille AHU Bagaimana Tata Caranya?

Apostille AHU: Bagaimana Tata Caranya?

Apostille AHU Bagaimana Tata Caranya – Bagi Anda yang memerlukan legalisasi dokumen untuk keperluan internasional, Apostille adalah solusi yang praktis dan cepat. Di Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertanggung jawab atas proses Apostille ini. Proses ini bisa di lakukan secara online, membuatnya lebih mudah diakses oleh masyarakat. Tapi, bagaimana sebenarnya tata cara Apostille AHU? Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu Apostille dan Kegunaannya?

Apostille adalah sertifikasi resmi yang menyatakan bahwa suatu dokumen publik, seperti akta kelahiran, ijazah, atau surat nikah, asli dan sah untuk digunakan di negara lain. Sertifikasi ini di terima di lebih dari 120 negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille 1961. Dengan Apostille, dokumen Anda tidak lagi memerlukan legalisasi lanjutan dari kedutaan besar negara tujuan, sehingga prosesnya lebih sederhana dan cepat.

Persiapan Sebelum Mengajukan Apostille di AHU

Persiapan Sebelum Mengajukan Apostille di AHU

Sebelum mengajukan Apostille melalui AHU, ada beberapa langkah persiapan yang harus di lakukan:

  1. Verifikasi Dokumen: Pastikan bahwa dokumen yang akan di ajukan adalah dokumen resmi yang telah di verifikasi oleh instansi terkait, seperti catatan sipil atau universitas. Hanya dokumen yang di akui secara hukum yang bisa di proses untuk Apostille.
  2. Persiapkan Dokumen Digital: Anda perlu menyiapkan salinan digital dari dokumen yang akan di ajukan. Dokumen tersebut harus dalam format PDF dan memenuhi persyaratan kualitas yang di tetapkan oleh AHU.
  3. Pastikan Koneksi Internet Stabil: Karena proses pengajuan dilakukan secara online, pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari masalah teknis selama proses berlangsung.

Tata Cara Pengajuan Apostille di AHU Secara Online

Setelah semua dokumen siap, Anda bisa memulai proses pengajuan Apostille melalui situs resmi AHU. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Situs Resmi AHU: Akses situs resmi Direktorat Jenderal AHU di ahu.go.id dan pilih layanan Apostille. Anda akan di arahkan ke halaman untuk memulai pengajuan.
  2. Buat Akun atau Masuk: Jika Anda belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data diri yang di perlukan. Jika sudah memiliki akun, cukup masuk dengan menggunakan username dan password yang telah terdaftar.
  3.  Pengisian Formulir Online: Isi formulir pengajuan Apostille dengan lengkap dan akurat. Data yang di isikan harus sesuai dengan dokumen yang akan di ajukan. Pastikan tidak ada kesalahan untuk menghindari penolakan atau penundaan proses.
  4. Unggah Dokumen: Setelah formulir terisi, unggah dokumen yang telah di persiapkan. Pastikan file dalam format PDF dan sesuai dengan ukuran yang di tentukan.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran sesuai tarif yang berlaku. AHU menyediakan berbagai metode pembayaran online yang memudahkan Anda. Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran sebagai referensi jika d iperlukan.
  6. Verifikasi dan Proses: Setelah pembayaran di verifikasi, dokumen Anda akan di proses oleh AHU. Proses ini melibatkan pengecekan keaslian dan kesesuaian dokumen dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Penerimaan Apostille: Setelah dokumen di setujui, Apostille akan di terbitkan dan Anda akan menerima notifikasi melalui email. Apostille dapat diunduh dari situs AHU atau di kirim ke alamat yang terdaftar, tergantung pilihan yang Anda buat saat pengajuan.

Waktu Proses dan Biaya

Proses pengajuan Apostille biasanya memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung dari jumlah dokumen dan tingkat kesibukan di AHU. Biaya yang dikenakan bervariasi tergantung jenis dokumen dan jumlah yang di ajukan. Namun, layanan online ini umumnya lebih efisien di bandingkan metode tradisional yang memerlukan kehadiran fisik.

Keuntungan Menggunakan Layanan Apostille Online

Menggunakan layanan Apostille online melalui AHU memiliki banyak keuntungan. Selain menghemat waktu dan tenaga, proses ini juga lebih transparan karena Anda bisa memantau status permohonan secara langsung melalui akun Anda. Selain itu, dukungan teknis dan layanan pelanggan dari AHU siap membantu jika Anda mengalami kendala selama proses.

Apostille AHU adalah layanan yang sangat berguna bagi siapa pun yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk keperluan internasional. Dengan mengikuti tata cara yang telah d ijelaskan di atas, Anda dapat dengan mudah mengajukan Apostille secara online dan memastikan dokumen Anda di akui secara sah di negara tujuan. Manfaatkan kemudahan ini untuk memperlancar urusan internasional Anda.

Serahkan semua permasalahan Apostille AHU Bagaimana Tata Caranya kepada Jangkar Groups

 

Kami Mengerti Masalah Apostile AHU Bagaimana Tata Caranya Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Apostille AHU Bagaimana Tata Caranya kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Apostile AHU Bagaimana Tata Caranya
Cara kirim dokumen persyaratan Jasa Apostille bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi Apostile AHU Bagaimana Tata Caranya yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Reza Azzahra