Apostille Accepted Countries – Jika Anda berencana untuk bepergian ke luar negeri, Anda mungkin perlu mengesahkan dokumen tertentu. Salah satu cara untuk melakukan ini adalah dengan apostil. Namun, tidak semua negara menerima apostil. Dalam artikel ini, kami akan membahas negara-negara yang menerima apostil. PT. Jangkar Global Groups
Apa itu Apostil?
Apostille Accepted Countries – Apostil adalah proses verifikasi dokumen resmi oleh pemerintah untuk di gunakan di negara asing. Ini di perlukan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat di erima secara internasional. Ini adalah alternatif untuk legalisasi dokumen, yang lebih lama dan lebih mahal.
Proses apostil di mulai ketika pemerintah mengesahkan dokumen dengan cap dan tanda tangan resmi. Dokumen itu kemudian di ajukan ke Kantor Apostil atau Departemen Luar Negeri untuk verifikasi tambahan. Setelah dokumen tersebut telah di verifikasi, sebuah apostil di keluarkan dan di lekatkan pada dokumen resmi.
Negara-Negara yang Menerima Apostil
Berikut adalah daftar negara-negara yang menerima apostil:
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat adalah salah satu negara yang menerima apostil. Ini penting bagi orang-orang yang perlu mengesahkan dokumen untuk di gunakan di AS. Contoh dokumen yang sering di apostil di AS termasuk sertifikat kelahiran, surat nikah, dan surat keterangan kriminal.
2. Inggris
Inggris juga menerima apostil untuk dokumen resmi. Sebagaimana AS, apostil di perlukan untuk dokumen seperti sertifikat kelahiran, surat nikah, dan surat keterangan kriminal.
3. Australia
Australia juga menerima apostil untuk dokumen resmi, seperti yang di sebutkan di atas.
4. Kanada
Kanada adalah negara lain yang menerima apostil. Apostil di perlukan untuk dokumen seperti sertifikat kelahiran, surat nikah, dan surat keterangan kriminal.
5. Selandia Baru
Selandia Baru juga menerima apostil untuk dokumen resmi.
6. Singapura
Singapura menerima apostil untuk dokumen resmi, seperti sertifikat kelahiran, surat nikah, dan surat keterangan kriminal.
7. Malaysia
Malaysia juga menerima apostil untuk dokumen resmi, seperti sertifikat kelahiran, surat nikah, dan surat keterangan kriminal.
8. Jepang
Jepang menerima apostil untuk dokumen resmi, seperti sertifikat kelahiran, surat nikah, dan surat keterangan kriminal.
9. Korea Selatan
Korea Selatan juga menerima apostil untuk dokumen resmi, seperti sertifikat kelahiran, surat nikah, dan surat keterangan kriminal.
10. Hong Kong
Hong Kong menerima apostil untuk dokumen resmi, seperti sertifikat kelahiran, surat nikah, dan surat keterangan kriminal.
Kesimpulan
Setiap negara memiliki persyaratan yang berbeda untuk dokumen resmi, termasuk proses verifikasi dan legalisasi. Namun, dengan apostil, Anda dapat memverifikasi dokumen Anda secara internasional dengan cara yang lebih efisien dan terjangkau. Pastikan untuk memeriksa persyaratan apostil dari negara yang Anda kunjungi untuk memastikan bahwa dokumen Anda di terima.