Pendahuluan
Kartu Keluarga (KK) adalah salah satu dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap keluarga di Indonesia. KK di gunakan sebagai identitas resmi keluarga, sebagai dokumen untuk mengajukan berbagai macam permohonan, serta sebagai dokumen untuk mendaftarkan anak ke sekolah atau untuk mendapatkan dokumen lainnya. Namun, membuat KK biasanya membutuhkan waktu dan biaya yang cukup banyak, terutama jika Anda harus mengunjungi Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan di daerah tempat tinggal Anda. Untungnya, sekarang sudah ada aplikasi pembuatan KK online yang dapat membantu Anda membuat KK dengan cepat dan mudah. Artikel ini akan membahas lebih detail tentang aplikasi KK online dan bagaimana cara menggunakan aplikasi ini untuk membuat KK dengan mudah. Cara Print KTP Digital: Panduan Lengkap dan Praktis
Apa Itu Aplikasi Pembuatan KK Online?
Aplikasi pembuatan KK online adalah sebuah layanan yang di sediakan oleh pemerintah melalui situs web resmi Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk membuat KK secara online, tanpa harus mengunjungi Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan. Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda dapat mengisi formulir pembuatan KK secara online, mengunggah dokumen yang di perlukan, dan mengirimkan permintaan pembuatan KK secara online. Setelah permintaan Anda di proses, KK akan di kirimkan ke alamat Anda.
Keuntungan Menggunakan Aplikasi Pembuatan KK Online
Menggunakan aplikasi KK online memiliki banyak keuntungan. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Cepat dan Mudah: Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda tidak perlu repot-repot mengunjungi Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan, sehingga proses pembuatan KK menjadi lebih cepat dan mudah.
2. Hemat Biaya: Selanjutnya, Membuat KK secara tradisional bisa memakan banyak biaya, seperti biaya transportasi dan biaya administrasi yang di keluarkan di Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan. Sehingga, Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda dapat menghemat biaya tersebut.
3. Tidak Perlu Antri: Kemudian, Mengunjungi Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan untuk membuat KK biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus mengantri terlebih dahulu. Sehingga, Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda dapat menghindari antrian dan membuat KK dengan lebih efisien.
Cara Menggunakan Aplikasi Pembuatan KK Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi KK online:
1. Kunjungi situs web resmi Dukcapil di dukcapil.kemendagri.go.id.
2. Selanjutnya, Klik menu “Layanan Online”.
3. Kemudian, Pilih “Pembuatan Kartu Keluarga”.
4. Kemudian, Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar. Oleh karena itu, Pastikan Anda memasukkan informasi yang sesuai dengan dokumen kependudukan Anda.
5. Unggah dokumen yang di perlukan, seperti KTP suami/istri, akta nikah, dan surat keterangan domisili.
6. Selanjutnya, Periksa kembali data yang sudah di isi dan dokumen yang sudah di unggah. Jika sudah benar, klik tombol “Kirim”.
7. Kemudian, Tunggu pemberitahuan dari pihak Dukcapil. Biasanya, pemberitahuan akan di kirimkan melalui email atau SMS.
8. Kemudian, Setelah permintaan Anda di proses, KK akan di kirimkan ke alamat Anda.
Penutup – Aplikasi Pembuatan KK Online
Membuat KK tidak perlu lagi menjadi proses yang sulit dan memakan waktu. Sehingga, Dengan menggunakan aplikasi KK online, Anda dapat membuat KK dengan mudah dan cepat, tanpa harus mengunjungi Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan. Selain itu, menggunakan aplikasi ini juga dapat menghemat biaya dan waktu Anda. Jadi, tunggu apa lagi? Segera coba aplikasi KK online dan nikmati kemudahan dalam membuat KK untuk keluarga Anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups