Apakah TKI Wajib Membayar Pajak?

TKI atau Tenaga Kerja Indonesia merupakan salah satu profesi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Banyak yang bermimpi untuk menjadi TKI karena dianggap dapat memberikan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan bekerja di dalam negeri.

Namun, ada beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh calon TKI, yaitu apakah TKI wajib membayar pajak? Apakah hal tersebut termasuk dalam kewajiban sebagai warga negara Indonesia?

Pengertian Pajak

Sebelum membahas apakah TKI wajib membayar pajak, perlu diketahui terlebih dahulu pengertian dari pajak itu sendiri. Pajak merupakan pungutan yang dibebankan oleh negara kepada warga negaranya atau orang yang memiliki penghasilan di Indonesia.

Pajak ini nantinya akan digunakan oleh negara untuk membiayai berbagai kegiatan dan program pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

Kewajiban Pajak TKI

Jawaban dari pertanyaan apakah TKI wajib membayar pajak adalah iya, TKI wajib membayar pajak. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

  cost structure tki singapore

Di dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa orang pribadi yang memiliki penghasilan dari dalam maupun luar negeri wajib membayar pajak. Termasuk di dalamnya adalah TKI yang memiliki penghasilan dari luar negeri.

Seperti yang kita ketahui, TKI bekerja di luar negeri dan mendapatkan penghasilan dari hasil kerja mereka. Oleh karena itu, TKI termasuk dalam kategori orang pribadi yang memiliki penghasilan dari luar negeri.

Jenis Pajak yang Harus Dibayar Oleh TKI

Setelah mengetahui bahwa TKI wajib membayar pajak, tentunya akan muncul pertanyaan selanjutnya, yaitu jenis pajak apa saja yang harus dibayar oleh TKI?

TKI yang bekerja di luar negeri harus membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. PPh Pasal 21 adalah pajak yang dibayarkan atas penghasilan dari upah, gaji, tunjangan, bonus, dan lain sebagainya.

Adapun besaran PPh Pasal 21 yang harus dibayar oleh TKI berbeda-beda tergantung pada besaran upah yang diterima. Semakin besar upah yang diterima, semakin besar pula besaran PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan.

  Cara Daftar Menjadi TKI: Panduan Lengkap

Selain PPh Pasal 21, TKI yang memiliki penghasilan di luar negeri juga harus membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25. PPh Pasal 25 adalah pajak yang dibayarkan atas penghasilan dari jasa yang diterima atau diperoleh dari luar negeri.

Besaran PPh Pasal 25 juga berbeda-beda tergantung pada jenis jasa yang diterima atau diperoleh oleh TKI. Semakin besar nilai jasa yang diterima atau diperoleh, semakin besar pula besaran PPh Pasal 25 yang harus dibayarkan.

Cara Membayar Pajak Bagi TKI

Setelah mengetahui bahwa TKI wajib membayar pajak dan jenis pajak yang harus dibayarkan, tentunya akan muncul pertanyaan selanjutnya, yaitu bagaimana cara membayar pajak bagi TKI?

TKI yang memiliki penghasilan dari luar negeri dapat membayar pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di tempat asalnya. TKI juga dapat membayar pajak melalui bank yang telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

TKI harus melampirkan dokumen-dokumen seperti bukti penghasilan, bukti potong PPh, dan bukti-bukti lain yang diperlukan. Setelah itu, TKI akan diberikan Surat Setoran Pajak (SSP) sebagai bukti pembayaran pajak.

  Berapa Gaji TKI di Thailand?

Sanksi Bagi TKI yang Tidak Membayar Pajak

Bagi TKI yang tidak membayar pajak, akan dikenakan sanksi oleh pihak berwenang. Sanksi tersebut dapat berupa denda dan/atau pidana.

Denda yang dikenakan bagi TKI yang tidak membayar pajak berkisar antara 2% sampai 48% dari besaran pajak yang seharusnya dibayarkan. Selain itu, TKI juga dapat dikenakan pidana berupa hukuman penjara dan/atau hukuman denda.

Penutup

Sebagai warga negara Indonesia, TKI memiliki kewajiban untuk membayar pajak. TKI yang memiliki penghasilan dari luar negeri harus membayar PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25. Cara membayar pajak bagi TKI dapat dilakukan melalui KPP atau bank yang telah bekerja sama dengan DJP.

Jangan lupa, bagi TKI yang tidak membayar pajak akan dikenakan sanksi berupa denda dan/atau pidana. Oleh karena itu, sebaiknya TKI memenuhi kewajibannya sebagai warga negara Indonesia dengan membayar pajak.

admin