Apakah Perpanjang Paspor Bisa Diwakilkan?

Perpanjang paspor adalah sebuah tindakan yang harus di lakukan oleh setiap orang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Proses paspor pun bisa di bilang lumayan rumit, terutama bagi mereka yang belum pernah melakukannya sebelumnya.

Namun, bagaimana jika Anda tidak bisa hadir langsung ke kantor imigrasi untuk perpanjang paspor? Apakah paspor bisa di wakilkan? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang sibuk atau tidak punya waktu untuk datang ke kantor imigrasi.

  Contoh Surat Pernyataan Pembuatan Paspor 2023

Peraturan Perpanjang Paspor di Indonesia – Apakah Perpanjang Paspor Bisa

Sebelum membahas apakah perpanjang paspor bisa di wakilkan, ada baiknya kita mengerti dahulu peraturan yang berlaku di Indonesia terkait proses paspor.

Menurut Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, setiap orang wajib memiliki dokumen perjalanan yang berupa paspor untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Proses paspor di lakukan di Kantor Imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon. Namun, pemohon harus datang langsung ke kantor imigrasi tersebut dengan membawa dokumen yang di perlukan.

Apakah Perpanjang Paspor Bisa Di wakilkan? – Apakah Perpanjang Paspor Bisa

Apakah Perpanjang Paspor Bisa Di wakilkan? - Apakah Perpanjang Paspor Bisa

Setelah mengetahui peraturan yang berlaku, kita dapat menyimpulkan bahwa paspor tidak bisa di wakilkan. Anda harus datang langsung ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen yang di perlukan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Paspor. Di dalam peraturan tersebut, salah satu persyaratan untuk paspor adalah melakukan perekaman data biometrik dan tanda tangan secara langsung.

  Foto Copy KTP untuk Paspor 2023

Jadi, apabila Anda tidak bisa datang langsung ke kantor imigrasi, Anda tidak bisa memperpanjang paspor Anda. Anda harus menyediakan waktu untuk datang ke kantor imigrasi, baik itu di hari kerja atau di hari Sabtu.

Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Membuat Janji di Kantor Imigrasi? – Apakah Perpanjang Paspor Bisa

Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Membuat Janji di Kantor Imigrasi? - Apakah Perpanjang Paspor Bisa

Saat ini, Kantor Imigrasi sudah mengadopsi sistem pembuatan janji online melalui website resmi mereka. Dalam proses ini, Anda harus memilih waktu dan tanggal yang tersedia untuk datang ke kantor imigrasi.

Namun, apa yang harus di lakukan jika Anda sudah membuat janji tapi ternyata tidak bisa hadir pada tanggal tersebut?

Menurut Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Paspor, apabila pemohon tidak hadir sesuai jadwal yang telah di janjikan, maka permohonan tersebut akan di nyatakan batal.

Jadi, jika Anda sudah membuat janji tapi ternyata tidak bisa hadir pada tanggal tersebut, Anda harus mengajukan permohonan paspor kembali dan membuat janji baru.

Bagaimana Jika Ada Kendala dalam Proses Perpanjang Paspor? – Apakah Perpanjang Paspor Bisa

Jika ada kendala dalam proses perpanjang paspor, seperti kehilangan paspor atau dokumen yang di perlukan tidak lengkap, Anda bisa mengajukan permohonan khusus kepada Kepala Kantor Imigrasi setempat.

  Cara Bikin Paspor Untuk Umroh

Permohonan khusus ini akan di proses secara manual oleh petugas imigrasi dan membutuhkan waktu yang lebih lama di bandingkan dengan proses paspor biasa. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki dokumen yang lengkap dan tidak kehilangan paspor Anda.

Kesimpulan Apakah Perpanjang Paspor Bisa

Perpanjang paspor memang menjadi sebuah tindakan yang lumayan rumit dan membutuhkan banyak persiapan. Namun, sebagai warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor adalah sebuah kewajiban yang harus di lakukan.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu Anda ingat tentang apakah paspor bisa diwakilkan:

  • Perpanjang paspor harus di lakukan di Kantor Imigrasi dengan membawa dokumen yang di perlukan
  • paspor tidak bisa di wakilkan karena harus melakukan perekaman data biometrik dan tanda tangan secara langsung
  • Jika sudah membuat janji tapi tidak bisa hadir, permohonan akan di nyatakan batal
  • Jika ada kendala dalam proses paspor, bisa mengajukan permohonan khusus kepada Kepala Kantor Imigrasi setempat

Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam memahami proses paspor di Indonesia. Pastikan Anda mempersiapkan segala dokumen yang di perlukan dan datang tepat waktu ke kantor imigrasi untuk memperpanjang paspor Anda.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin