Apakah Pembuatan SKCK Harus Sesuai KTP
Apakah Pembuatan SKCK Harus Sesuai KTP – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa di sebut SKCK merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai riwayat kejahatan atau tidak adanya riwayat kejahatan dari seseorang. SKCK sering kali di butuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar kerja atau mengajukan visa ke luar negeri. Fungsi Ekspor Bagi Perekonomian Negara
Salah satu persyaratan untuk membuat SKCK adalah dengan melampirkan fotokopi identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, apakah pembuatan SKCK harus sesuai dengan data pada KTP? Berikut penjelasannya.
Persyaratan Pembuatan SKCK Harus Sesuai KTP
Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi seperti:
- Sudah berusia 17 tahun ke atas
- Tidak memiliki riwayat kejahatan
- Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar
- Menyerahkan fotokopi KTP
- Membayar biaya administrasi
Walaupun fotokopi KTP menjadi salah satu syarat untuk membuat SKCK, namun tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa data pada SKCK harus sama persis dengan data pada KTP. Namun demikian, sebaiknya data pada KTP dan SKCK sebaiknya sama agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Prosedur Pembuatan SKCK Harus Sesuai KTP
Bagi yang ingin membuat SKCK, berikut adalah prosedur yang harus di ikuti:
- Selanjutnya, Datang ke kantor Polsek atau Polres terdekat
- Selanjutnya, Ambil formulir permohonan SKCK
- Selanjutnya, Isi formulir dengan lengkap dan benar
- Selanjutnya, Lampirkan fotokopi KTP
- Selanjutnya, Bayar biaya administrasi
- Selanjutnya, Tunggu paling lama 7 hari kerja untuk proses verifikasi dan pembuatan SKCK
Jika SKCK yang sudah selesai di proses masih terdapat kesalahan data atau informasi yang salah, maka bisa di lakukan pengajuan revisi dengan membawa SKCK yang sudah di terbitkan ke kantor Polsek atau Polres terdekat. Namun, revisi hanya bisa di lakukan sebanyak satu kali saja.
Apakah Pembuatan SKCK Harus Sesuai KTP Jangkargroups
Untuk membuat SKCK, fotokopi KTP merupakan salah satu persyaratan yang harus di penuhi. Namun, tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa data pada SKCK harus sama persis dengan data pada KTP. Meskipun begitu, sebaiknya data pada KTP dan SKCK sebaiknya sama agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dalam proses pembuatan SKCK, perlu mengikuti prosedur yang telah di tetapkan. Jika terdapat kesalahan data pada SKCK, maka bisa di lakukan pengajuan revisi dengan membawa SKCK yang sudah di terbitkan ke kantor Polsek atau Polres terdekat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan.
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa SKCK siap melayani anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups