Apakah Paspor Bisa Diambil Orang Lain 2023?

Apakah Paspor Bisa Diambil Orang Lain 2023?

Pengantar

Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan memiliki paspor, seseorang dapat melewati batas negara dengan lebih mudah. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat mengambil paspornya sendiri dan membutuhkan bantuan orang lain. Pertanyaannya, apakah paspor bisa diambil oleh orang lain pada tahun 2023? Berikut penjelasannya.

Pengambilan Paspor Oleh Orang Lain

Sebenarnya, pengambilan paspor oleh orang lain sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelayanan Paspor Republik Indonesia. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa pengambilan paspor oleh orang lain dapat dilakukan jika pemohon paspor tidak dapat mengambil sendiri karena alasan tertentu. Alasan tertentu ini antara lain karena sakit, tidak tinggal di daerah yang sama dengan tempat pembuatan paspor, atau sedang berada di luar negeri.

  Kapan Paspor Bisa Diperpanjang 2023

Persyaratan Pengambilan Paspor Oleh Orang Lain

Bagi orang yang ingin mengambil paspor atas nama orang lain, harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, harus membawa surat kuasa yang diberikan oleh pemohon paspor. Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh pemohon paspor dan disertai dengan fotokopi dokumen identitas pemohon paspor dan juga dokumen identitas orang yang akan mengambil paspor.

Kedua, orang yang akan mengambil paspor harus memiliki dokumen identitas asli. Dokumen identitas yang dapat digunakan adalah KTP, SIM, paspor, atau kartu keluarga. Selain itu, orang yang mengambil paspor juga harus membawa fotokopi dokumen identitas pemohon paspor dan dokumen identitas dirinya sendiri.

Ketiga, jika orang yang mengambil paspor adalah wakil dari sebuah lembaga, maka lembaga tersebut harus memberikan surat kuasa yang ditandatangani oleh pimpinan lembaga. Surat kuasa ini harus disertai dengan fotokopi identitas pimpinan lembaga dan fotokopi dokumen identitas orang yang akan mengambil paspor.

Kesimpulan

Jadi, apakah paspor bisa diambil oleh orang lain pada tahun 2023? Jawabannya adalah bisa, namun dengan persyaratan yang harus dipenuhi. Penting bagi pemohon paspor untuk mengetahui persyaratan ini agar pengambilan paspor oleh orang lain dapat berjalan lancar. Jangan lupa untuk membuat surat kuasa yang lengkap dan membawa dokumen identitas yang dibutuhkan saat mengambil paspor atas nama orang lain.

  Surat PM1 Paspor 2023: Apa yang Perlu Kamu Ketahui?

admin