Kapan Paspor Bisa Diperpanjang 2023

Kapan Paspor Bisa Diperpanjang 2023 – Panduan Lengkap

Bagi kamu yang ingin bepergian ke luar negeri, pastinya sudah tidak asing lagi dengan paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara untuk memperbolehkan pemiliknya keluar dan masuk dari negara tersebut. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk memperpanjang paspormu secara rutin agar tidak terkendala saat bepergian ke luar negeri. Namun, kapan paspor bisa diperpanjang di tahun 2023?

Jadwal Perpanjangan Paspor Tahun 2023

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, jadwal perpanjangan paspor di tahun 2023 akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal 118 ayat (1) pada undang-undang tersebut menyatakan bahwa paspor biasa berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang selama 5 tahun pula.

Jadi, bagi kamu yang memiliki paspor yang masa berlakunya akan habis pada tahun 2023 dan ingin memperpanjangnya, kamu dapat melakukannya setelah masa berlaku paspormu habis. Perlu diingat bahwa proses perpanjangan paspor dapat memakan waktu yang cukup lama, sehingga sebaiknya kamu memperpanjang paspormu jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

  Mendaftar Antrian Paspor Online 2023

Cara Memperpanjang Paspor

Untuk memperpanjang paspor, kamu dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan

Sebelum memperpanjang paspor, kamu harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan terlebih dahulu. Dokumen-dokumen yang biasanya diminta antara lain paspor lama, KTP, dan KK. Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Buat janji temu dengan Kantor Imigrasi

Setelah dokumen-dokumen sudah siap, kamu harus membuat janji temu dengan Kantor Imigrasi. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir waktu tunggu dan mempercepat proses perpanjangan paspor. Kamu dapat membuat janji temu melalui website resmi Kantor Imigrasi atau datang langsung ke loket layanan.

3. Lakukan proses perpanjangan paspor

Selanjutnya, kamu harus melakukan proses perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Proses ini biasanya meliputi pengambilan foto, pengumpulan dokumen, dan verifikasi data. Setelah proses selesai, kamu akan diberikan paspor baru yang masa berlakunya telah diperpanjang.

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor juga menjadi salah satu pertimbangan bagi kamu yang ingin memperpanjang paspor. Berdasarkan informasi dari website resmi Kantor Imigrasi, biaya perpanjangan paspor saat ini adalah Rp355.000 untuk paspor biasa.

  Syarat Foto Paspor Indonesia 2023

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu pastikan kamu selalu memeriksa website resmi Kantor Imigrasi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai biaya perpanjangan paspor.

Kesimpulan

Jadi, kapan paspor bisa diperpanjang di tahun 2023? Paspor bisa diperpanjang setelah masa berlaku habis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kamu dapat membuat janji temu dengan Kantor Imigrasi untuk mempercepat proses perpanjangan paspor. Biaya perpanjangan paspor saat ini adalah Rp355.000 untuk paspor biasa.

admin