Masih banyak orang yang bertanya-tanya apakah membuat paspor harus daftar online di tahun 2023. Hal ini mungkin menjadi pertanyaan yang cukup penting bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri atau yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri di tahun 2023. Nah, pada artikel ini akan dijelaskan tentang kebijakan baru dalam pembuatan paspor di tahun 2023. Bagaimana Perpanjang Paspor 2023
Perubahan Kebijakan Pembuatan Paspor
Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan baru dalam pembuatan paspor. Kebijakan baru ini adalah bahwa untuk membuat paspor, warga negara Indonesia harus mendaftar secara online terlebih dahulu. Hal ini tentu saja berbeda dengan cara pembuatan paspor sebelum-sebelumnya yang masih dapat dilakukan secara manual di kantor imigrasi.
Bagi sebagian orang, mungkin peraturan yang baru ini akan menguntungkan karena mereka dapat mengurus paspor dari tempat tinggalnya. Namun ada juga yang merasa khawatir karena masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau tidak terbiasa dengan teknologi.
Keuntungan Mendaftar Paspor Online
Meskipun ada beberapa orang yang khawatir dengan kebijakan baru ini, sebenarnya mendaftar paspor secara online juga memiliki keuntungan. Pertama, dengan mendaftar secara online, proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah dan efisien karena warga negara tidak perlu lagi mengantri di kantor imigrasi.
Kedua, mendaftar paspor secara online juga dapat menghemat waktu dan biaya karena warga negara tidak perlu pergi ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor. Selain itu, mendaftar paspor secara online juga dapat mengurangi risiko penyebaran virus, terutama pada saat pandemi seperti saat ini.
Cara Mendaftar Paspor Online
Bagi yang belum tahu cara mendaftar paspor secara online, caranya cukup mudah. Pertama, warga negara harus mengunjungi situs web resmi imigrasi untuk melakukan pendaftaran. Setelah itu, warga negara harus mengisi formulir yang tersedia dan mengunggah dokumen yang diperlukan seperti KTP dan KK.
Setelah semua dokumen terkumpul, warga negara harus membayar biaya pembuatan paspor melalui sistem online yang tersedia. Setelah itu, warga negara dapat memilih untuk mengambil paspor di kantor imigrasi atau menerima paspor secara langsung di alamat tempat tinggalnya.
Kesimpulan
Jadi, apakah bikin paspor harus daftar online di tahun 2023? Jawabannya iya. Kebijakan baru ini diberlakukan untuk meningkatkan efisiensi dan mempermudah proses pembuatan paspor bagi warga negara Indonesia. Meskipun mendaftar paspor secara online masih menjadi hal yang baru bagi beberapa masyarakat, namun dengan adanya panduan dan informasi yang jelas, pembuatan paspor secara online menjadi hal yang mudah dan efisien.