Apa Syarat Memperpanjang SKCK?

Pendahuluan

Setiap warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun wajib memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.Namun, SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas. Oleh karena itu, banyak orang yang bertanya-tanya, apa saja syarat memperpanjang SKCK? Pada artikel ini, kita akan membahas secara rinci tentang persyaratan memperpanjang SKCK.

Syarat Memperpanjang SKCK

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda ingin memperpanjang SKCK. Berikut adalah syarat-syaratnya:

1. Masa Berlaku SKCK Telah Habis

Tentu saja, jika masa berlaku SKCK Anda telah habis, maka Anda harus memperpanjangnya. Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan, sehingga pastikan Anda memperpanjangnya tepat waktu.

  Mengurus SKCK Sabtu

2. Anda Masih Berusia di atas 17 Tahun

SKCK hanya diterbitkan untuk warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun. Jika Anda masih di bawah usia ini, maka Anda tidak bisa memperpanjang SKCK.

3. Tidak Ada Catatan Kriminal

SKCK hanya diterbitkan untuk orang yang tidak memiliki catatan kriminal. Jika Anda memiliki catatan kriminal, maka Anda tidak berhak memperpanjang SKCK.

4. Tidak Ada Pembatasan Hukum

Jika Anda sedang dalam proses hukum atau terdapat pembatasan hukum lainnya, maka Anda tidak bisa memperpanjang SKCK.

5. Tidak Ada Pelanggaran Hukum

Jika Anda pernah melakukan pelanggaran hukum, maka Anda mungkin tidak bisa memperpanjang SKCK. Namun, keputusan akhir tetap ada pada pihak kepolisian.

Prosedur Memperpanjang SKCK

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa mengikuti prosedur berikut untuk memperpanjang SKCK:

1. Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Formulir permohonan SKCK bisa diunduh secara online di situs web Polri atau diambil langsung di kantor polisi terdekat. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

  Syarat Buat Pengantar SKCK Di Kelurahan

2. Melengkapi Persyaratan Administratif

Setelah mengisi formulir, pastikan Anda melengkapi persyaratan administratif seperti KTP, pas foto, dan bukti pembayaran.

3. Datang ke Kantor Polisi

Setelah melengkapi persyaratan administratif, datanglah ke kantor polisi terdekat untuk proses pengambilan sidik jari dan foto.

4. Tunggu Pengumuman

Setelah proses pengambilan sidik jari dan foto selesai, Anda harus menunggu pengumuman dari pihak kepolisian. Biasanya, SKCK akan diterbitkan dalam waktu 2-3 hari kerja setelah proses pengambilan sidik jari dan foto.

Kesimpulan

Memperpanjang SKCK adalah proses yang mudah jika Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Pastikan Anda memperpanjang SKCK tepat waktu dan jangan lupa untuk melengkapi semua persyaratan administratifnya. Dengan memiliki SKCK yang valid, Anda bisa menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan siap berkontribusi untuk kemajuan bangsa.

admin