Apa Perbedaan Paspor Biasa dan E-Paspor?
Apa Perbedaan Paspor Biasa Dan E Paspor – Saat hendak bepergian ke luar negeri, memiliki paspor adalah hal wajib. Di Indonesia, ada dua jenis paspor yang bisa di pilih, yaitu paspor biasa dan e-paspor (paspor elektronik). Keduanya berfungsi sebagai dokumen resmi perjalanan internasional, tetapi memiliki beberapa perbedaan dalam fitur, biaya, dan kemudahan yang di tawarkan. Booking Paspor Online 2023
Pada artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang perbedaan paspor biasa dan e-paspor sehingga Anda dapat memilih paspor yang sesuai dengan kebutuhan perjalanan Anda.
1. Perbedaan Paspor Biasa Dan E Paspor dari Teknologi yang Digunakan
Paspor Biasa
Paspor biasa adalah paspor standar yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia tanpa teknologi chip. Maka, Paspor ini hanya memuat informasi pribadi pemegang paspor, seperti nama, tanggal lahir, dan nomor paspor, yang di cetak pada halaman biodata. Seluruh informasi tersebut di simpan secara manual dan di nput oleh petugas saat proses verifikasi di bandara atau perbatasan negara lain.
E-Paspor
Namun, Sementara itu, e-paspor menggunakan teknologi chip yang terintegrasi pada halaman paspor. Chip ini menyimpan informasi biometrik pemilik paspor, termasuk data sidik jari dan foto digital. Dengan adanya chip ini, proses verifikasi identitas pemilik paspor dapat di lakukan secara otomatis menggunakan pemindai khusus di bandara, menjadikannya lebih aman dan cepat.
2. Keamanan
Paspor Biasa
Maka, Paspor biasa memiliki keamanan standar, dengan fitur-fitur yang umumnya di gunakan pada dokumen resmi seperti hologram, tinta khusus, dan watermark. Namun, karena tidak memiliki chip, tingkat keamanannya lebih rendah di bandingkan e-paspor, sehingga risiko pemalsuan atau penyalahgunaan lebih tinggi.
E-Paspor
Kemudian, E-paspor menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi. Data biometrik yang di simpan dalam chip membuat paspor lebih sulit untuk di palsukan. Bahkan jika e-paspor hilang atau di curi, data biometrik di dalam chip tidak bisa di ubah, sehingga hanya pemilik asli yang bisa menggunakan paspor tersebut. Fitur ini sangat membantu dalam mengurangi risiko penipuan identitas.
3. Proses Verifikasi di Bandara
Paspor Biasa
Maka, Penggunaan paspor biasa di bandara biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama, karena seluruh proses verifikasi identitas di lakukan secara manual oleh petugas imigrasi. Namun, Petugas akan memeriksa paspor Anda dan mencocokkan informasi yang tercantum dengan data di sistem imigrasi negara yang Anda kunjungi. Maka, Antrian untuk pemeriksaan paspor biasa juga cenderung lebih panjang, terutama di bandara-bandara yang sibuk.
E-Paspor
Dengan e-paspor, proses verifikasi lebih cepat dan efisien. Di beberapa negara yang mendukung gerbang otomatis imigrasi, pemegang e-paspor bisa langsung melewati pemindai khusus tanpa perlu berinteraksi dengan petugas imigrasi. Pemindai akan membaca chip pada e-paspor dan mencocokkannya dengan data biometrik Anda. Hal ini mempercepat proses antrian dan mengurangi waktu yang di habiskan di perbatasan.
4. Perbedaan Paspor Biasa Dan E Paspor dari Biaya Pembuatan
Paspor Biasa
Biaya pembuatan paspor biasa relatif lebih murah di bandingkan e-paspor. Hingga tahun 2023, biaya untuk paspor biasa 48 halaman adalah sekitar Rp 350.000. Bagi sebagian besar masyarakat, paspor biasa sudah cukup untuk keperluan perjalanan internasional yang tidak memerlukan fasilitas tambahan.
E-Paspor
E-paspor memiliki biaya pembuatan yang lebih mahal karena teknologi chip yang di gunakan. Hingga saat ini, biaya pembuatan e-paspor 48 halaman adalah sekitar Rp 650.000. Meskipun lebih mahal, e-paspor menawarkan berbagai kelebihan, terutama dari segi keamanan dan kenyamanan dalam proses imigrasi.
5. Keuntungan Visa
Paspor Biasa
Pemegang paspor biasa tidak memiliki keuntungan khusus terkait visa di bandingkan dengan e-paspor. Pemegang paspor biasa harus mengikuti prosedur visa yang berlaku di setiap negara tujuan, termasuk mengajukan aplikasi visa, menghadiri wawancara, dan menunggu proses persetujuan.
E-Paspor
Salah satu keuntungan besar menggunakan e-paspor adalah kemudahan dalam mendapatkan bebas visa atau visa waiver ke beberapa negara. Contohnya, pemegang e-paspor Indonesia dapat menikmati bebas visa ke Jepang selama 15 hari, tanpa perlu mengajukan aplikasi visa terlebih dahulu. Hal ini memberikan kemudahan bagi mereka yang sering bepergian ke negara-negara yang memiliki perjanjian khusus dengan Indonesia terkait e-paspor.
6. Durasi Pembuatan
Paspor Biasa
Proses pembuatan paspor biasa cenderung lebih cepat di bandingkan e-paspor. Umumnya, paspor biasa bisa selesai dalam waktu 3-5 hari kerja setelah pengajuan dan verifikasi dokumen.
E-Paspor
Proses pembuatan e-paspor bisa memakan waktu lebih lama, sekitar 7-10 hari kerja, karena ada tahapan khusus untuk pengolahan data biometrik dan chip yang harus di pasang pada paspor. Oleh karena itu, jika Anda membutuhkan paspor dalam waktu singkat, paspor biasa mungkin menjadi pilihan yang lebih praktis.
Apa Perbedaan Paspor Biasa Dan E Paspor di Jangkar Groups
Secara garis besar, perbedaan utama antara paspor biasa dan e-paspor terletak pada teknologi yang di gunakan, tingkat keamanan, kemudahan proses imigrasi, biaya, dan keuntungan visa. Jika Anda sering bepergian ke luar negeri dan menginginkan keamanan serta kemudahan lebih dalam proses imigrasi, e-paspor mungkin pilihan yang tepat meskipun biayanya lebih tinggi. Namun, jika Anda hanya sesekali bepergian dan tidak memerlukan fasilitas khusus, paspor biasa sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan perjalanan Anda.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id