Apa Itu SKCK Polisi?

Setiap orang yang ingin bekerja sebagai pegawai negeri, perbankan, atau profesi lain yang membutuhkan kepercayaan publik, harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang dikenal sebagai SKCK. Namun, tidak hanya profesi tertentu saja yang membutuhkan SKCK, tetapi juga beberapa keperluan seperti perizinan, pembuatan paspor, dan sebagainya.

SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia atau POLRI, yang menjelaskan tentang sejarah kejahatan dan catatan kriminal seseorang. SKCK menjadi bukti bahwa seseorang memang bersih dari catatan kriminal dan aman untuk diberikan kepercayaan publik.

Bagaimana Cara Mengajukan SKCK?

Untuk mengajukan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Surat permohonan SKCK
  • Bukti pembayaran

Setelah persyaratan terpenuhi, ada beberapa cara untuk mengajukan SKCK, yaitu:

  Jasa SKCK Mabes Polri

1. Melalui Online

Untuk mengajukan SKCK secara online, pertama-tama kunjungi website resmi SKCK Polri dan klik tombol ‘daftar’. Pilih jenis SKCK yang diinginkan, isi formulir pendaftaran dengan lengkap, dan unggah dokumen yang diperlukan. Setelah selesai, bayar biaya pengurusan SKCK secara online dan cetak bukti pengajuan.

2. Datang Langsung ke Polsek

Anda juga dapat mengajukan SKCK secara langsung ke Polsek terdekat dengan membawa persyaratan yang telah dipenuhi. Dokumen yang telah diberikan akan diproses oleh petugas, dan Anda akan diminta untuk kembali mengambil SKCK setelah beberapa waktu.

Berapa Lama Proses SKCK?

Waktu yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bervariasi tergantung dari metode yang digunakan. Jika Anda mengajukan SKCK secara online, waktu yang dibutuhkan sekitar 3-6 hari kerja. Namun, jika Anda mengajukan SKCK secara langsung, waktu yang dibutuhkan bisa lebih lama dan tergantung dari jumlah antrian yang ada.

Apakah SKCK Berlaku Selamanya?

Tidak, SKCK tidak berlaku selamanya. SKCK memiliki masa berlaku yang tergantung dari kebutuhan pemohon. Jangka waktu SKCK yang berlaku tergantung dari kebijakan masing-masing institusi atau perusahaan yang meminta SKCK. Biasanya, SKCK berlaku selama satu tahun atau dua tahun.

  SKCK Swasta

Apakah Ada Biaya untuk Mengajukan SKCK?

Ya, ada biaya yang harus dibayarkan untuk mengajukan SKCK. Besar biaya yang harus dibayarkan juga bervariasi tergantung dari metode pengajuan. Jika Anda mengajukan SKCK secara online, biaya yang harus dibayarkan berkisar antara 30-50 ribu rupiah. Namun, jika Anda mengajukan SKCK secara langsung, biaya yang harus dibayarkan bisa lebih mahal.

Bagaimana Jika SKCK Ditolak?

Jika SKCK Anda ditolak, maka ada beberapa alasan yang mungkin menjadi penyebabnya, di antaranya:

  • Anda memiliki catatan kriminal
  • Anda memiliki masalah dengan keimigrasian
  • Anda salah mengisi formulir pendaftaran
  • Anda tidak membawa dokumen yang diperlukan

Jika SKCK Anda ditolak, Anda dapat meminta penjelasan dari petugas dan mengajukan ulang setelah memperbaiki kekurangan yang ada.

Conclusion

Dengan memiliki SKCK, Anda dapat memenuhi persyaratan untuk berbagai keperluan seperti perizinan, pembuatan paspor, atau keperluan profesi. Namun, sebelum mengajukan SKCK, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan memilih metode pengajuan yang tepat. Setelah mendapatkan SKCK, pastikan Anda menjaganya dengan baik dan memperbarui saat masa berlakunya telah habis.

  SKCK Mabes Polri Pindah: Semua yang Perlu Diketahui

Sumber

https://www.polri.go.id/layanan/surat-keterangan-catatan-kepolisian-skck

admin