Apa Itu Paspor Biasa 2023

Apa Itu Paspor Biasa 2023

Paspor biasa 2023 adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri. Paspor biasa ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang.

Persyaratan Paspor Biasa 2023

Untuk mengajukan paspor biasa 2023, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)
  • Memiliki akta kelahiran atau ijazah terakhir
  • Membayar biaya paspor

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mengajukan paspor biasa 2023 di kantor Imigrasi terdekat. Selain itu, ada juga layanan pengajuan paspor online yang dapat diakses melalui website resmi Imigrasi.

Cara Mengajukan Paspor Biasa 2023

Berikut adalah langkah-langkah mengajukan paspor biasa 2023:

  1. Persiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  2. Isi formulir pengajuan paspor
  3. Membayar biaya paspor
  4. Proses verifikasi dokumen dan data
  5. Pengambilan foto dan sidik jari
  6. Proses cetak paspor
  Perpanjangan Paspor Online Sidoarjo 2023

Setelah proses pengajuan selesai, Anda dapat mengambil paspor biasa 2023 di kantor Imigrasi atau layanan pengambilan paspor online yang tersedia.

Biaya Paspor Biasa 2023

Biaya paspor biasa 2023 tergantung pada jangka waktu berlaku dan jenis proses pengajuan. Berikut adalah rincian biaya paspor biasa 2023:

  • Paspor biasa 5 tahun: Rp 355.000 untuk pengajuan normal dan Rp 655.000 untuk pengajuan ekspres
  • Paspor biasa 3 tahun: Rp 255.000 untuk pengajuan normal dan Rp 455.000 untuk pengajuan ekspres

Ketentuan Paspor Biasa 2023

Ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi setelah Anda mendapatkan paspor biasa 2023:

  • Jangan memberikan paspor kepada orang lain untuk digunakan
  • Jangan mengubah atau merusak paspor
  • Perpanjangan paspor harus dilakukan sebelum masa berlaku habis
  • Paspor yang rusak atau hilang harus segera dilaporkan ke kantor Imigrasi

Dengan mematuhi ketentuan di atas, Anda dapat menggunakan paspor biasa 2023 untuk bepergian ke luar negeri secara aman dan nyaman.

admin