Apa Itu Legalisir Ijazah

Akhmad Fauzi

Updated on:

FAQ
Apa Itu Legalisir Ijazah
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa Itu Legalisir Ijazah?

Apa Itu Legalisir Ijazah – Legalisir ijazah merupakan proses pengesahan keabsahan suatu ijazah agar di akui secara resmi oleh instansi atau lembaga tertentu, baik di dalam maupun luar negeri. Proses ini memastikan bahwa ijazah yang Anda miliki memang benar-benar di keluarkan oleh lembaga pendidikan yang tertera dan memiliki kekuatan hukum yang sah.

Cek bagaimana Jasa Legalisir Dokumen bisa membantu kinerja dalam area Anda.

Contoh Kasus yang Membutuhkan Legalisir Ijazah

Legalisir ijazah di butuhkan dalam berbagai situasi, misalnya ketika Anda ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di luar negeri, melamar pekerjaan di perusahaan internasional, atau mengurus proses imigrasi ke negara lain. yang telah di legalisir menjadi bukti otentik yang di terima secara internasional.

  • Melanjutkan studi S2 di Australia.
  • Mendaftar pekerjaan di perusahaan multinasional.
  • Proses pengajuan visa kerja di Kanada.

Perbedaan Legalisir dan Pengesahan Ijazah, Apa Itu Legalisir

Meskipun seringkali di gunakan secara bergantian, legalisir dan pengesahan memiliki perbedaan. Legalisir menekankan pada pengesahan tanda tangan dan cap resmi pada ijazah, memastikan keaslian dokumen tersebut. Sementara pengesahan lebih luas, meliputi verifikasi isi dan keabsahan ijazah itu sendiri, termasuk validasi dari pihak pendidikan.

Tujuan Utama Proses Legalisir

Tujuan utama legalisir ijazah adalah untuk memberikan jaminan keabsahan dan keaslian dokumen tersebut kepada pihak yang berwenang di negara tujuan. Dengan demikian, yang telah di legalisir dapat di terima dan di pertanggungjawabkan secara hukum.

Perbandingan Legalisir Ijazah di Dalam Negeri dan Luar Negeri

Proses legalisir ijazah di dalam negeri dan luar negeri memiliki perbedaan signifikan, terutama dalam hal lembaga yang berwenang dan persyaratannya.

Lokasi Legalisir Lembaga yang Berwenang Persyaratan Biaya
Dalam Negeri (Contoh: Jakarta) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau Dinas Pendidikan setempat, tergantung kebutuhan. Ijazah asli, transkrip nilai, fotokopi KTP, dan surat keterangan dari kampus. Persyaratan dapat bervariasi tergantung lembaga. Berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000, tergantung jenis layanan dan lembaga.
Luar Negeri (Contoh: Amerika Serikat) Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal Republik Indonesia di negara tujuan, setelah di legalisir di Kemendikbud. Ijazah yang telah di legalisir di Kemendikbud, terjemahan yang telah di legalisir oleh penerjemah tersumpah, dan mungkin dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan negara tujuan. Biaya bervariasi tergantung negara tujuan dan jenis layanan, umumnya lebih mahal daripada legalisir dalam negeri.

Prosedur Legalisir Ijazah

Legalisir merupakan proses penting untuk pengesahan dokumen akademik agar di akui secara resmi di instansi tertentu, baik di dalam maupun luar negeri. Proses ini melibatkan beberapa tahapan di berbagai instansi, dan pemahaman yang baik tentang prosedur akan mempermudah proses legalisir ijazah Anda.

Legalisir di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Langkah pertama legalisir umumnya di lakukan di Kemendikbudristek. Proses ini bertujuan untuk memverifikasi keaslian ijazah yang Anda miliki. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan berkas yang di butuhkan, meliputi ijazah asli dan fotokopi yang sudah di legalisir oleh pihak kampus/perguruan tinggi penerbit.
  2. Datang langsung ke kantor Kemendikbudristek yang berwenang atau kirimkan melalui pos (sesuaikan dengan ketentuan terbaru yang berlaku di Kemendikbudristek).
  3. Serahkan berkas dan isi formulir permohonan legalisir (jika di perlukan).
  4. Tunggu proses verifikasi dan legalisir. Lama proses bervariasi tergantung antrian dan kebijakan yang berlaku.
  5. Setelah selesai, ambil ijazah yang sudah di legalisir.

Legalisir Ijazah di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

Setelah dilegalisir Kemendikbudristek, langkah selanjutnya adalah legalisir di Kemenlu. Proses ini di perlukan jika akan di gunakan di luar negeri. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan ijazah yang sudah dilegalisir Kemendikbudristek, beserta fotokopi.
  2. Datang langsung ke kantor Kemenlu yang berwenang atau kirimkan melalui pos (sesuaikan dengan ketentuan terbaru yang berlaku di Kemenlu).
  3. Serahkan berkas dan isi formulir permohonan legalisir (jika di perlukan).
  4. Tunggu proses verifikasi dan legalisir ijazah. Lama proses bervariasi tergantung antrian dan kebijakan yang berlaku.
  5. Setelah selesai, ambil yang sudah di legalisir Kemenlu.

Alur Proses Legalisir Ijazah

Berikut flowchart yang menggambarkan alur proses legalisir secara keseluruhan:

[Ilustrasi Flowchart: Mulai -> Legalisir di Perguruan Tinggi -> Legalisir di Kemendikbudristek -> Legalisir di Kemenlu -> Selesai]

Flowchart tersebut menunjukkan alur sederhana. Perlu di ingat bahwa beberapa instansi mungkin memiliki persyaratan tambahan atau prosedur yang sedikit berbeda.

Contoh Format Surat Permohonan Legalisi

Format surat permohonan legalisir dapat bervariasi tergantung instansi. Namun, secara umum surat tersebut harus berisi identitas pemohon, tujuan legalisir, dan data yang akan di legalisir. Berikut contoh sederhana:

Kepada Yth.
[Nama Instansi]
[Alamat Instansi]

Perihal: Permohonan Legalisir

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Lengkap]
NIM/NIS : [Nomor Induk]
Alamat : [Alamat Lengkap]
Dengan ini mengajukan permohonan legalisir dengan data sebagai berikut:
Nama Perguruan Tinggi : [Nama Perguruan Tinggi]
Nama Jurusan : [Nama Jurusan]
Nomor Ijazah : [Nomor Ijazah]
Tanggal Ijazah : [Tanggal Ijazah]

Demikian surat permohonan ini saya buat, atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,
[Nama Lengkap dan Tanda Tangan]

Pastikan untuk menyesuaikan contoh di atas dengan persyaratan instansi terkait.

Langkah-langkah Pengecekan Keaslian Ijazah Sebelum Proses Legalisir

Sebelum memulai proses legalisir, sangat penting untuk memastikan keaslian Anda. Hal ini dapat di lakukan dengan beberapa cara, antara lain:

  • Memeriksa secara teliti detail, seperti nama perguruan tinggi, nomor, dan tanda tangan pejabat berwenang.
  • Membandingkan ijazah dengan contoh asli dari perguruan tinggi yang bersangkutan (jika memungkinkan).
  • Menghubungi langsung perguruan tinggi penerbit untuk melakukan verifikasi keaslian ijazah.

Pengecekan keaslian ijazah sebelum proses legalisir sangat penting untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Persyaratan Legalisir Ijazah

Apa Itu Legalisir Ijazah

Proses legalisir ijazah memerlukan beberapa persyaratan yang harus di penuhi agar prosesnya berjalan lancar dan dokumen Anda di terima. Ketelitian dalam mempersiapkan dokumen sangat penting untuk menghindari penundaan atau bahkan penolakan. Berikut ini penjelasan detail mengenai persyaratan yang di butuhkan, baik dokumen maupun administrasi.

Apabila menyelidiki panduan terperinci, lihat Apa Itu Legalisir sekarang.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Legalisir Ijazah

Sebelum memulai proses legalisir, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang di perlukan. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses dan menghindari kendala di kemudian hari. Dokumen-dokumen tersebut umumnya bervariasi tergantung lembaga yang akan melakukan legalisir dan tujuan legalisir tersebut.

  • Ijazah asli dan fotokopi yang sudah di legalisir oleh pihak kampus/lembaga pendidikan.
  • Transkrip nilai asli dan fotokopi yang sudah di legalisir oleh pihak kampus/lembaga pendidikan.
  • Surat keterangan lulus (SKL) asli dan fotokopi, jika di perlukan.
  • Fotocopy KTP pemohon.
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (ukuran dan jumlah sesuai ketentuan lembaga yang melakukan legalisir).

Persyaratan Administrasi Lainnya

Selain dokumen utama, beberapa persyaratan administrasi juga perlu di perhatikan. Perhatikan dengan teliti setiap persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga yang akan melakukan legalisir karena setiap lembaga mungkin memiliki aturan yang sedikit berbeda.

  • Pengisian formulir permohonan legalisir yang telah di sediakan oleh lembaga terkait. Pastikan formulir diisi dengan lengkap dan akurat.
  • Pembayaran biaya legalisir sesuai dengan tarif yang berlaku. Biaya ini biasanya berbeda-beda untuk setiap tahap legalisir.
  • Menyertakan bukti pembayaran biaya legalisir.
  • Mematuhi jadwal dan prosedur yang di tetapkan oleh lembaga yang bersangkutan. Beberapa lembaga mungkin memerlukan pemesanan atau pendaftaran terlebih dahulu.

Daftar Periksa Persyaratan Legalisir

Untuk memastikan kelengkapan dokumen dan menghindari kendala, sebaiknya Anda membuat daftar periksa (checklist) sebelum memulai proses legalisir. Berikut contoh daftar periksa yang komprehensif:

No. Dokumen/Persyaratan Status
1 Ijazah Asli
2 Fotocopy(terlegalisir kampus)
3 Transkrip Nilai Asli
4 Fotocopy Transkrip Nilai (terlegalisir kampus)
5 Surat Keterangan Lulus (jika diperlukan)
6 Fotocopy KTP
7 Pas Foto
8 Formulir Permohonan
9 Bukti Pembayaran

Biaya Legalisir Ijazah

Biaya legalisir ijazah bervariasi tergantung pada lembaga yang melakukan legalisir dan jumlah dokumen yang di legalisir. Sebaiknya Anda menghubungi lembaga terkait untuk mengetahui informasi biaya terbaru. Perkiraan biaya dapat bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah untuk setiap tahap legalisir, tergantung kompleksitas dan lembaga yang di tuju.

Tips Agar Proses Legalisir Ijazah Berjalan Lancar

Pastikan semua dokumen dalam keadaan lengkap dan terorganisir dengan baik. Persiapkan dokumen jauh-jauh hari sebelum di butuhkan, dan selalu konfirmasi persyaratan terbaru kepada lembaga terkait. Ketelitian dan kesabaran sangat penting dalam proses ini.

Tempat dan Lembaga yang Melakukan Legalisir Ijazah: Apa Itu Legalisir

Apa Itu Legalisir Ijazah

Proses legalisir melibatkan beberapa instansi, baik pemerintah maupun swasta (tergantung kebutuhan dan tujuan legalisir). Penting untuk memahami perbedaan prosedur dan waktu proses di setiap lembaga agar proses legalisir ijazah Anda berjalan lancar dan efisien.

Instansi Pemerintah yang Berwenang Melakukan Legalisir

Di Indonesia, legalisir ijazah untuk keperluan di dalam negeri umumnya di lakukan di kantor Dinas Pendidikan setempat atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Untuk keperluan di luar negeri, prosesnya akan lebih kompleks dan melibatkan beberapa tahap legalisir di berbagai instansi pemerintah, tergantung negara tujuan.

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): Bertanggung jawab atas legalisir untuk keperluan di luar negeri.
  • Kementerian Luar Negeri (Kemenlu): Melakukan legalisir setelah di legalisir oleh Kemendikbudristek.
  • Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota: Melakukan legalisir untuk keperluan di dalam negeri.

Lembaga Swasta yang Terpercaya dan Terakreditasi untuk Legalisir Ijazah

Meskipun sebagian besar proses legalisir di lakukan oleh instansi pemerintah, beberapa lembaga swasta menawarkan jasa legalisir ijazah. Namun, penting untuk memastikan lembaga tersebut terpercaya dan memiliki reputasi baik. Pastikan untuk memeriksa akreditasi dan legalitas lembaga tersebut sebelum menggunakan jasanya, karena legalitas tetap menjadi tanggung jawab Anda. Informasi mengenai lembaga swasta yang terpercaya sebaiknya di konfirmasi melalui sumber resmi.

Perbedaan Waktu Proses Legalisir di Berbagai Instansi

Waktu proses legalisir ijazah bervariasi tergantung pada instansi, jumlah dokumen yang diproses, dan juga kompleksitas persyaratan. Proses legalisir di instansi pemerintah biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, sedangkan lembaga swasta mungkin menawarkan waktu proses yang lebih cepat, namun dengan biaya yang lebih tinggi.

  • Dinas Pendidikan: Waktu proses bervariasi, umumnya beberapa hari hingga satu minggu.
  • Kemendikbudristek: Waktu proses umumnya lebih lama daripada Dinas Pendidikan, bisa mencapai beberapa minggu.
  • Kemenlu: Waktu proses juga bervariasi, umumnya beberapa hari hingga satu minggu setelah di legalisir Kemendikbudristek.
  • Lembaga Swasta: Waktu proses bervariasi tergantung pada lembaga, umumnya lebih cepat daripada instansi pemerintah, tetapi perlu di konfirmasi langsung kepada lembaga tersebut.

Alur dan Lembaga yang Terlibat dalam Proses Legalisir Ijazah

Berikut peta konsep sederhana alur legalisir ijazah untuk keperluan di luar negeri:

Tahap Lembaga Keterangan
1 Perguruan Tinggi/Sekolah Penerbitan ijazah asli dan transkrip nilai
2 Dinas Pendidikan (Provinsi/Kabupaten/Kota) Legalisir tingkat daerah
3 Kemendikbudristek Legalisir tingkat nasional
4 Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Legalisir ijazah untuk keperluan luar negeri
5 Kedutaan Besar Negara Tujuan (jika diperlukan) Legalisir di kedutaan besar negara tujuan

Ilustrasi Proses Legalisir Ijazah di Suatu Instansi Pemerintah

Bayangkan sebuah ruangan di kantor Dinas Pendidikan. Ruangan tersebut tertib dan rapi, dengan meja-meja petugas yang tertata. Petugas berpakaian rapi dan ramah melayani pemohon. Di atas meja petugas terdapat beberapa berkas ijazah yang sedang di proses, lengkap dengan formulir permohonan, fotokopi identitas pemohon, dan bukti pembayaran. Petugas memeriksa keaslian, membandingkannya dengan data yang ada, kemudian menempelkan stempel dan tanda tangan resmi pada ijazah tersebut. Setelah proses selesai, yang sudah di legalisir di serahkan kembali kepada pemohon.

Format Legalisir Ijazah

Apa Itu Legalisir Ijazah

Legalisir merupakan proses pengesahan keabsahan dokumen ijazah yang di keluarkan oleh instansi berwenang. Format legalisir sendiri mengikuti standar dan aturan yang di tetapkan oleh instansi yang melakukan legalisir, baik itu instansi pemerintah maupun perwakilan negara asing. Pemahaman mengenai format ini penting untuk memastikan dokumen ijazah Anda sah dan di terima di berbagai keperluan, baik di dalam maupun luar negeri.

Format Umum Legalisir Ijazah dari Instansi Pemerintah

Secara umum, legalisir ijazah dari instansi pemerintah di Indonesia memperlihatkan beberapa unsur penting. Dokumen legalisir biasanya berupa cap/stempel resmi instansi, tanda tangan pejabat berwenang, serta tanggal legalisir. Informasi mengenai yang di legalisir, seperti nama pemegang ijazah dan nomor ijazah, juga biasanya tercantum. Posisi dan tata letak elemen-elemen tersebut bisa sedikit bervariasi tergantung instansi penerbit.

Contoh Visual Format Legalisir

Bayangkan sebuah dokumen legalisir dengan stempel resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tertera di bagian atas sebelah kanan. Maka, Di bawah stempel, terdapat tanda tangan pejabat yang berwenang melakukan legalisir, disertai nama dan jabatannya yang tercetak dengan jelas. Di bagian bawah, tertera tanggal legalisir dengan format yang baku (misalnya, dd/mm/yyyy). Di bagian kiri, terdapat keterangan singkat mengenai ijazah yang di legalisir, termasuk nama dan nomor. Seluruh dokumen dicetak di atas kertas berlogo resmi instansi.

Perbedaan Format Legalisir Ijazah untuk Keperluan Dalam dan Luar Negeri

Legalisir untuk keperluan dalam negeri umumnya cukup dengan legalisir dari instansi terkait di Indonesia, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, untuk keperluan luar negeri, prosesnya lebih kompleks dan mungkin memerlukan legalisir dari beberapa instansi, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar negara tujuan. Perbedaannya terletak pada tambahan proses dan stempel/tanda tangan dari instansi-instansi tersebut, yang disesuaikan dengan persyaratan negara tujuan. Format dasar legalisirnya masih serupa, namun jumlah cap dan tanda tangan akan berbeda.

Contoh Format Legalisir Ijazah dalam Bentuk Tabel

Nama Lembaga Cap/Stempel Tanda Tangan Tanggal
Universitas X Stempel Universitas Tanda tangan Rektor dd/mm/yyyy
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Stempel Kementerian Tanda tangan Pejabat Berwenang dd/mm/yyyy
Kementerian Luar Negeri (jika diperlukan) Stempel Kementerian Tanda tangan Pejabat Berwenang dd/mm/yyyy

Informasi Penting pada Dokumen Legalisir Ijazah yang Sah

Dokumen legalisir yang sah harus memuat informasi lengkap dan akurat. Hal ini termasuk nama dan nomor ijazah, nama pemegang, nama dan stempel lembaga penerbit ijazah, nama dan tanda tangan pejabat yang melakukan legalisir beserta jabatannya, serta tanggal legalisir. Kejelasan dan keakuratan informasi ini sangat penting untuk menghindari penipuan atau permasalahan di kemudian hari.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat