Pengenalan
Mungkin sebagian dari kita masih belum mengerti apa itu e-Paspor dan perbedaannya dengan paspor biasa. E-Paspor atau Electronic Passport adalah paspor yang dilengkapi dengan chip elektronik berisi data pribadi pemegang paspor. Sedangkan, paspor biasa adalah paspor yang menggunakan teknologi cetak pada kertas biasa. Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengganti seluruh paspor biasa menjadi e-Paspor.
Perbedaan Antara E-Paspor dan Paspor Biasa
Perbedaan yang paling mencolok antara e-Paspor dan paspor biasa terletak pada teknologi yang digunakan. E-Paspor menggunakan teknologi chip elektronik yang memungkinkan data pribadi pemegang paspor disimpan secara digital. Sedangkan, paspor biasa menggunakan teknologi pencetakan pada kertas biasa.
Selain itu, e-Paspor memiliki fitur keamanan yang lebih baik. Chip elektronik pada e-Paspor dilengkapi dengan sistem enkripsi data yang memungkinkan informasi pribadi pemegang paspor hanya dapat diakses oleh otoritas resmi. Fitur keamanan ini diperlukan untuk menghindari pemalsuan paspor dan kejahatan terkait perjalanan internasional.
Selain itu, e-Paspor juga dilengkapi dengan fitur pengenalan wajah yang memungkinkan pemindaian wajah pemegang paspor secara otomatis. Fitur ini memudahkan proses imigrasi dan mengurangi waktu tunggu di bandara. Selain itu, e-Paspor juga memiliki masa berlaku yang lebih lama dibandingkan dengan paspor biasa.
Tata Cara Mendapatkan E-Paspor
Untuk mendapatkan e-Paspor, pemegang paspor biasa harus mengajukan permohonan ke kantor imigrasi terdekat. Pemohon harus membawa dokumen-dokumen seperti KTP, KK, dan paspor lama. Setelah itu, pemohon akan diminta untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto wajah. Setelah semua proses selesai, pemohon akan diberikan e-Paspor.
Keuntungan Menggunakan E-Paspor
Penggunaan e-Paspor memiliki banyak keuntungan, di antaranya:
- Keamanan yang lebih baik
- Proses imigrasi yang lebih cepat
- Masa berlaku yang lebih lama
- Membuka akses ke negara-negara tertentu yang hanya menerima e-Paspor
Dengan menggunakan e-Paspor, pemegang paspor akan lebih terlindungi dari risiko pemalsuan dan kejahatan terkait dengan perjalanan internasional. Proses imigrasi yang lebih cepat dan masa berlaku yang lebih lama juga menjadikan penggunaan e-Paspor lebih praktis dan efisien.
Kesimpulan
Dalam beberapa tahun ke depan, pemerintah Indonesia akan mengganti seluruh paspor biasa menjadi e-Paspor. E-Paspor memiliki fitur keamanan yang lebih baik dan dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah yang memudahkan proses imigrasi. Dengan menggunakan e-Paspor, pemegang paspor akan lebih terlindungi dari risiko pemalsuan dan kejahatan terkait dengan perjalanan internasional. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi pemegang paspor biasa untuk segera mengganti paspornya menjadi e-Paspor.