Pendahuluan
Antrian paspor online Sukabumi menjadi topik yang hangat di perbincangkan belakangan ini. Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, pemerintah Indonesia melalui Di rektorat Jenderal Imigrasi akan meluncurkan aplikasi untuk pengajuan paspor secara online. Aplikasi ini di harapkan dapat mempercepat proses pembuatan paspor sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantri secara fisik di kantor Imigrasi.
Prosedur Pengajuan Antrian Paspor Online Sukabumi
Untuk mengajukan paspor secara online, masyarakat harus melakukan beberapa tahapan berikut:
1. Mengunduh aplikasi “Paspor Online” yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
2. Kemudian, Mendaftar dan membuat akun.
3. Selanjutnya, Melengkapi data diri dan data keluarga.
4. Kemudian, Memilih jenis paspor yang di butuhkan.
5. Kemudian, Mengunggah dokumen yang di perlukan seperti KTP, KK, dan surat nikah.
6. Selanjutnya, Melakukan pembayaran biaya paspor.
7. Kemudian, Menunggu proses verifikasi dokumen dan pembayaran.
8. Kemudian, Jika dokumen dan pembayaran sudah di validasi, maka masyarakat dapat memilih jadwal pengambilan paspor di kantor Imigrasi Sukabumi.
Keuntungan Mengajukan Antrian Paspor Online Sukabumi
Mengajukan paspor secara online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
1. Masyarakat tidak perlu lagi mengantri di kantor Imigrasi.
2. Selanjutnya, Proses pengajuan paspor lebih cepat dan efisien.
3. Kemudian, Masyarakat dapat memilih jadwal pengambilan paspor sesuai dengan keinginan dan jadwal yang tersedia.
4. Kemudian, Lebih mudah dalam mengunggah dokumen karena dapat di lakukan melalui aplikasi secara online.
Persyaratan Pengajuan Antrian Paspor Online Sukabumi
Meskipun proses pengajuan paspor secara online lebih mudah dan efisien, masyarakat tetap harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
2. Selanjutnya, Sudah menikah dan memiliki buku nikah untuk pendaftaran pasangan.
3. Kemudian, Memiliki NPWP.
4. Selanjutnya, Tidak pernah di hukum penjara atau pernah terlibat dalam kasus hukum.
5. Kemudian, Tidak dalam proses pengadilan atau pernah di hukum denda lebih dari Rp2 juta.
6. Kemudian, Tidak terlibat dalam kegiatan terorisme atau kejahatan internasional.
Pembayaran Biaya Antrian Paspor Online Sukabumi
Biaya pengajuan paspor online akan di bayar melalui aplikasi “Paspor Online”. Biaya tersebut tergantung pada jenis paspor yang di inginkan, di antaranya:
1. Paspor biasa dengan biaya Rp355.000.
2. Paspor diplomatik dengan biaya Rp1.065.000.
3. Kemudian, Paspor dinas dengan biaya Rp710.000.
Jadwal Pengambilan Antrian Paspor Online Sukabumi
Setelah dokumen dan pembayaran sudah di validasi, masyarakat dapat memilih jadwal pengambilan paspor di kantor Imigrasi Sukabumi. Maka, Jadwal tersebut dapat di pilih melalui aplikasi “Paspor Online”. Masyarakat juga dapat memilih kantor Imigrasi yang lain jika lebih mudah untuk di jangkau.
Kesimpulan – Antrian Paspor Sukabumi
Antrian paspor Sukabumi merupakan solusi bagi masyarakat yang ingin mempercepat proses pengajuan paspor tanpa harus mengantri di kantor Imigrasi. Sehingga, Dengan adanya aplikasi “Paspor Online”, masyarakat dapat mengajukan paspor secara online dengan lebih mudah dan efisien. Namun, masyarakat tetap harus memenuhi persyaratan dan membayar biaya paspor sesuai dengan jenis yang di inginkan. Perpanjang Paspor Sulit 2024: Tips dan Panduan
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id