Apa itu Ambil Paspor Di Wakilkan?
Ambil Paspor Di Wakilkan – Bagi sebagian orang, pengambilan paspor dapat menjadi proses yang rumit dan membutuhkan banyak waktu. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah memperkenalkan pengambilan paspor di wakilkan sebagai salah satu cara untuk mempermudah dan mempercepat proses pengambilan paspor. Maka, Pengambilan paspor di wakilkan memungkinkan seseorang untuk mengambil paspornya atas nama pemohon yang sebenarnya. Namun, Dalam hal ini, wakil atau kuasa yang di tunjuk harus membawa surat kuasa resmi serta dokumen identitas pemohon yang sah. Elektronik Paspor Online Jakarta
Siapa yang Bisa Ambil Paspor?
kemudian, Setiap pemohon yang telah menyelesaikan proses pengajuan paspor dan menerima nomor pendaftaran dapat menggunakan pengambilan paspor di wakilkan. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi agar proses ini berjalan dengan lancar.Pertama, pemohon harus memberikan surat kuasa resmi kepada wakil yang di tunjuk. Maka, Surat kuasa ini harus berisi informasi tentang pemohon dan wakil yang di tunjuk, serta nomor pendaftaran paspor yang akan di ambil. Kedua, wakil yang di tunjuk harus membawa dokumen identitas asli dari pemohon. Dokumen identitas ini harus sesuai dengan informasi yang tercantum di surat kuasa resmi.
Bagaimana Cara Ambil Paspor?
Namun, Untuk mengambil, wakil yang di tunjuk harus pergi ke kantor imigrasi tempat pemohon mengajukan permohonan paspor. Di sana, wakil harus membawa surat kuasa resmi dan dokumen identitas asli dari pemohon. Kemudian, Saat tiba di kantor imigrasi, wakil harus mengisi formulir pengambilan dan menyerahkan surat kuasa resmi beserta dokumen identitas asli dari pemohon kepada petugas imigrasi. Setelah itu, petugas imigrasi akan memeriksa dokumen dan memberikan paspor kepada wakil.
Bagaimana Jika Terjadi Kendala Ambil Paspor?
Maka, Meskipun pengambilan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengambilan paspor, ada beberapa kendala yang mungkin terjadi. Salah satu kendala yang sering terjadi adalah kesalahan dalam surat kuasa resmi atau dokumen identitas asli dari pemohon.Jika terjadi kendala seperti ini, wakil harus menghubungi pemohon dan meminta pemohon untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Setelah itu, wakil dapat kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: