Alur SKCK Online di Sidoarjo

Jika sebelumnya melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) harus mengantre di kantor polisi, kini masyarakat Sidoarjo bisa melakukan pengurusan SKCK secara online. Proses pengurusan SKCK online ini tentu lebih efisien dan menghemat waktu bagi masyarakat.

Langkah-langkah Pengurusan SKCK Online di Sidoarjo

Berikut adalah langkah-langkah pengurusan SKCK online di Sidoarjo:

  1. Masuk ke website resmi Polres Sidoarjo di https://polres-sidoarjo.polri.go.id
  2. Pilih menu “SKCK Online”
  3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan benar
  4. Upload foto diri, KTP, dan surat keterangan domisili yang sudah ditandatangani oleh lurah atau kepala desa
  5. Setelah itu, pilih tanggal dan jam untuk melakukan sidik jari dan foto wajah di kantor polisi
  6. Setelah melakukan sidik jari dan foto wajah, SKCK akan segera diproses dan bisa diambil di kantor polisi setelah beberapa hari
  Persiapan SKCK: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Proses pengurusan SKCK online ini hanya berlaku untuk warga Sidoarjo yang sudah memiliki KTP Sidoarjo. Bagi warga yang KTP-nya berasal dari daerah lain, harus melakukan pengurusan SKCK secara manual di kantor polisi.

Keuntungan Menggunakan Layanan SKCK Online di Sidoarjo

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari menggunakan layanan SKCK online di Sidoarjo, antara lain:

  1. Lebih efisien dan menghemat waktu, karena tidak perlu mengantre di kantor polisi
  2. Dapat mengisi formulir pendaftaran kapan saja dan di mana saja, selama terhubung dengan internet
  3. Tidak perlu khawatir kehabisan kuota, karena formulir pendaftaran dan pengiriman dokumen dilakukan secara online
  4. Dapat melihat jadwal sidik jari dan foto wajah yang tersedia dan memilih sesuai dengan keinginan

Keuntungan lainnya adalah proses pengurusan SKCK online ini sangat mudah dan tidak memerlukan syarat yang rumit. Selain itu, masyarakat bisa melakukan pengurusan SKCK online tanpa harus datang ke kantor polisi.

Persyaratan Pengurusan SKCK Online di Sidoarjo

Untuk melakukan pengurusan SKCK online di Sidoarjo, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pemohon, yaitu:

  1. Mempunyai KTP Sidoarjo
  2. Mempunyai surat keterangan domisili yang sudah ditandatangani oleh lurah atau kepala desa
  3. Mempunyai foto diri dan KTP dalam bentuk digital
  4. Mempunyai akses internet untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengirimkan dokumen
  5. Bersedia datang ke kantor polisi untuk melakukan sidik jari dan foto wajah
  Syarat dan Cara Membuat SKCK: Panduan Lengkap Dokumen

Jika semua persyaratan di atas sudah terpenuhi, maka masyarakat Sidoarjo bisa langsung mengakses website resmi Polres Sidoarjo untuk melakukan pengurusan SKCK online.

Persiapan Sebelum Melakukan Sidik Jari dan Foto Wajah di Kantor Polisi

Sesuai dengan langkah-langkah pengurusan SKCK online di atas, setelah mengisi formulir pendaftaran, calon pemohon akan diminta untuk datang ke kantor polisi untuk melakukan sidik jari dan foto wajah. Sebelum datang ke kantor polisi, ada beberapa persiapan yang bisa dilakukan, antara lain:

  1. Mengenakan pakaian yang sopan dan rapi
  2. Membawa surat pendaftaran dari website resmi Polres Sidoarjo
  3. Membawa KTP asli dan surat keterangan domisili
  4. Membawa alat tulis untuk catatan

Dengan persiapan yang matang, calon pemohon bisa melakukan sidik jari dan foto wajah dengan lancar dan tidak memakan waktu yang lama.

Kesimpulan

Proses pengurusan SKCK online di Sidoarjo sangat membantu masyarakat dalam menghemat waktu dan tenaga. Dengan mengikuti langkah-langkah pengurusan SKCK online yang sudah dijelaskan di atas, masyarakat bisa dengan mudah melakukan pengurusan SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan beberapa keuntungan, seperti efisiensi waktu dan fleksibilitas pengisian formulir pendaftaran. Namun, sebelum melakukan pengurusan SKCK online, pastikan sudah memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan. Selamat mencoba!

  SKCK Untuk Lamaran Kerja
admin