Alur Membuat SKCK Online

Pengertian SKCK Online

Surat Keterangan Catatan Kriminal atau yang sering disingkat dengan SKCK adalah salah satu dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai proses administratif seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan lain sebagainya. SKCK memiliki fungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal.

Seiring dengan perkembangan teknologi, proses pembuatan SKCK juga bisa dilakukan secara online. Proses ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan SKCK tanpa harus mengunjungi kantor polisi secara langsung.

Keuntungan Membuat SKCK Online

Proses pembuatan SKCK secara online memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan proses konvensional. Berikut adalah beberapa keuntungan tersebut:

  • Mudah dan praktis karena bisa dilakukan dari rumah saja
  • Tidak perlu mengantre di kantor polisi
  • Lebih cepat karena proses verifikasi data dilakukan secara otomatis
  • Lebih aman karena data yang dimasukkan langsung masuk ke dalam sistem keamanan yang terpercaya
  SKCK Polosan: Apa itu, Cara Membuat, dan Syaratnya?

Persyaratan Membuat SKCK Online

Untuk membuat SKCK secara online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan tersebut:

  1. Memiliki KTP elektronik yang masih berlaku
  2. Memiliki email aktif
  3. Memiliki nomor telepon yang masih aktif
  4. Memiliki kartu keluarga elektronik
  5. Melampirkan pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru

Langkah-langkah Membuat SKCK Online

Berikut adalah langkah-langkah membuat SKCK secara online:

1. Kunjungi Website Polri

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di https://skck.polri.go.id

2. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah masuk ke dalam website tersebut, pilih menu “Daftar Akun”. Setelah itu, isi formulir pendaftaran dengan data yang valid. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP elektronik.

3. Verifikasi Akun

Setelah mengisi formulir pendaftaran, akan muncul notifikasi bahwa akun berhasil dibuat. Kemudian, cek email yang sudah didaftarkan untuk melakukan verifikasi akun.

4. Masuk ke Dalam Akun

Setelah melakukan verifikasi akun, kembali ke website Polri dan masuk ke dalam akun yang sudah dibuat dengan menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.

  Bisakah Membuat SKCK Tanpa Ijazah

5. Isi Data Pribadi

Setelah berhasil masuk ke dalam akun, pilih menu “SKCK Online” dan isi data pribadi yang diminta seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pada KTP elektronik.

6. Unggah Pas Foto

Setelah mengisi data pribadi, unggah pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru. Pastikan ukuran dan format foto sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Verifikasi Data

Setelah mengunggah pas foto, verifikasi data akan dilakukan secara otomatis. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka akan muncul notifikasi bahwa permohonan SKCK diterima. Namun, jika terjadi kesalahan pada data yang dimasukkan, maka permohonan SKCK akan ditolak.

8. Lakukan Pembayaran

Setelah permohonan SKCK diterima, selanjutnya lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM atau internet banking.

9. Ambil SKCK

Setelah pembayaran dilakukan, tunggu beberapa hari hingga SKCK selesai diproses oleh pihak kepolisian. Setelah selesai diproses, SKCK bisa diambil langsung di kantor polisi atau dikirimkan ke alamat yang sudah didaftarkan.

  Apakah Bikin SKCK Harus Sesuai Domisili?

Kesimpulan

Proses pembuatan SKCK secara online sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen penting tersebut. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas, pembuatan SKCK bisa dilakukan dengan mudah dan praktis.

admin