Saat ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, salah satu hal yang harus di persiapkan adalah paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi identitas dan kewarganegaraan seseorang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Agar kamu bisa memiliki paspor, kamu harus mengikuti alur daftar paspor yang telah di tetapkan. KTP Rusak Buat Baru, Simak Cara dan Syaratnya di Sini
Cara Daftar Paspor
Untuk bisa memiliki paspor, kamu harus mendaftarkan diri ke kantor Imigrasi. Berikut adalah cara daftar paspor yang harus kamu lakukan:
- Siapkan berkas-berkas yang di butuhkan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran atau ijazah terakhir.
- Isi formulir pendaftaran paspor yang dapat di unduh di website resmi Kementerian Hukum dan HAM atau di ambil langsung di kantor Imigrasi.
- Pastikan semua data yang di isi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang kamu miliki.
- Bayar biaya pendaftaran paspor melalui bank atau cara lain yang di tentukan oleh kantor Imigrasi.
- Lakukan pengambilan sidik jari dan foto di kantor Imigrasi.
- Tunggu proses pengajuan paspor selesai, biasanya memakan waktu sekitar 4-5 hari kerja.
- Setelah proses selesai, kamu bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi atau mengajukan pengiriman paspor ke alamat yang di inginkan dengan membayar biaya tambahan.
Itulah cara daftar paspor yang harus kamu lakukan. Namun, sebelum melakukan proses ini, kamu harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah persyaratan daftar paspor yang harus kamu penuhi:
Persyaratan Daftar Paspor
Persyaratan daftar paspor dapat berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang akan kamu daftarkan. Namun, secara umum, berikut adalah persyaratan daftar paspor yang harus kamu penuhi:
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
- Memiliki akta kelahiran atau ijazah terakhir.
- Memiliki NPWP.
- Memiliki surat keterangan bekerja atau surat keterangan sekolah/universitas.
- Tidak memiliki masalah dengan hukum atau keimigrasian.
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan sidik jari atau bebas dari masalah kesehatan tertentu yang di tentukan oleh pemerintah.
Pastikan kamu telah memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut sebelum melakukan proses daftar paspor.
Proses Pengajuan Paspor
Setelah kamu telah mengikuti alur daftar paspor dan memenuhi persyaratan-persyaratan, kamu bisa mengajukan paspor ke kantor Imigrasi. Proses pengajuan paspor meliputi:
- Pemeriksaan berkas dan data yang telah kamu kirimkan.
- Pengambilan sidik jari dan foto.
- Pengecekan data oleh petugas Imigrasi.
- Proses pembuatan paspor oleh petugas Imigrasi.
- Penyerahan paspor kepada pemohon.
Proses pengajuan paspor biasanya memakan waktu sekitar 4-5 hari kerja. Namun, dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan kantor Imigrasi di masing-masing daerah.
Biaya Pendaftaran Paspor
Biaya pendaftaran paspor juga dapat berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang akan kamu daftarkan. Berikut adalah estimasi biaya pendaftaran paspor yang harus kamu bayarkan:
- Paspor biasa: Rp355.000,-
- Paspor diplomatik: Rp1.085.000,-
- Paspor dinas: Rp655.000,-
- Paspor haji: Rp55.000,-
Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti biaya pengiriman paspor atau biaya pengurusan dokumen tambahan lainnya.
Alur Daftar Paspor
Itulah alur daftar paspor yang harus kamu lakukan untuk persiapan perjalananmu ke luar negeri. Agar proses ini berjalan lancar, pastikan kamu memenuhi persyaratan-persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan. Jangan lupa juga untuk membayar biaya pendaftaran paspor yang telah di tentukan. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups