ALIH STATUS DARI VISA ITK KE ITAS

Adi

Updated on:

alih status dari visa itk ke itas
Direktur Utama Jangkar Goups

Bagi anda yang baru menikah di indonesia dengan warga negara asing yang datang ke indonesia dengan menggunakan visa kunjangan sosial budaya (Izin Tinggal Kunjungan/ITK) , segeralah anda merubah visa kunjungan menjadi visa ikut istri atau suami (Izin Tinggal Terbatas/ITAS). Persyaratan alih status dari visa ITK ke ITAS (Convertion visit stay permit to limited stay permit) adalah :

 

Baca Juga : Konsultan Visa Seluruh Dunia

 

Alih status dari visa itk ke itas

  1. Membuat Surat Permohonan alih status dari visa itk ke itas dari Sponsor yang di tujukan ke Kantor Imigrasi Setempat (The application letter of sponsor)

 

permohonan-alih-status

 

2. Surat Permintaan dan Jaminan alih status dari visa ITK ke ITAS dari Sponsor (The Statement and Guarantee Letter Of Sponsor)

 

surat-pernyataan-dan-jaminan

 

3. KTP Sponsor (Sponsor Identity) alih status dari visa ITK ke ITAS

  Visa Holiday Jepang: Tips dan Informasi Penting

 

ktp

 

4. Kartu Keluarga Sponsor (Family Card Sponsor) alih status dari visa ITK ke ITAS

 

kartu-keluarga

 

5. Pasport WNA dan copy visa kunjungan yang masih berlaku (The Valid Visa And Legal of Nationality Pasport)

 

pasport-visa-indonesia

 

pasport-visa3

 

6. Copy buku nikah yang sudah dilegalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan (Marriage Certificate/whom sponsored by Indonesian/wife or husband or parents)

 

legalisir-copy-buku-nikah-2

 

legalisir-copy-buku-nikah2

 

Legalisir copy buku nikah

 

 

7. Surat Kuasa apabila di kuasakan kepihak ketiga (power of attorney)

 

surat-kuasa

 

8. KTP yang diberi kuasa

 

ktp-elekronik

 

9. Mengambil formulir Perdim 23 dan Perdim 27 di Kantor Imigrasi setempat.

10. Membayar biaya permohonan alih status

 

biaya-mrep

 

Setelah data dimasukan ke kantor imigrasi setempat maka akan dilakukan survey ke lapangan / ke tempat tinggal warga negara asing. Petugas imigrasi akan membawa surat tugas dari kantor imigrasi dan surat tugas tersebut harus di stempel RT:

 

surat-tugas-kanim-jakpus

 

laporan-pengawasan-dan-pemantauan

 

 

 

laporan-pengawasan-dan-pemantauan2

 

Setelah melakukan survey lokasi, interview dan pengecekan dokumen maka pihak imigrasi akan menelaah permohonan alih status:

  Pengurusan Visa Negara Brasil

 

penelaahan-permohonan-alih-status

 

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat mengeluarkan rekomendasi permohonan alih status dari ITK ke ITAS ke Kantor Wilayah DKI Jakarta:

 

rekom-kanim-alih-status

 

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, Kantor Wilayah DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi permohonan alih status dari ITK ke ITAS ke Dirjen Imigrasi :

 

rekom kanwil dki jakarta

 

Setelah dokumen rekomendasi kanwil imigrasi sudah keluar, maka semua dokumen dibawa ke Dirjen Imigrasi di Jakarta untuk mendapatkan surat keputusan Dirjen Imigrasi.

 

sk dirjen imigrasi

 

alih status visa

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor