Persyaratan legalisir ijazah Jepang :
Persyaratan legalisir ijazah jepang
1. Dokumen ijazah yang asli harap di bawa dan di foto copy. Namun Apabila lulusan dari universitas jepang, tidak perlu di legalisir kemenkumham dan kemenlu. Bisa langsung di bawa ke embassy jepang. Jika Anda membutuhkan jasa legalisir, PT. Jangkar Global Groups adalah tempat yang tepat untuk Anda. Dengan layanan terbaik dan harga yang terjangkau, Anda dapat memiliki Dokumen yang sah dan terpercaya. Anda tidak perlu khawatir tentang kualitas layanan, kami memiliki tenaga ahli yang berkualitas dan profesional. Di samping itu, kami juga memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pengurusan legalisasi.
baca juga : Jasa Penerjemah tersumpah Translate Bahasa Jepang
2. Selanjutnya Copy Pasport Pemilik Ijazah
Jika Anda membutuhkan jasa legalisir, PT. Jangkar Global Groups adalah tempat yang tepat untuk Anda. Dengan layanan terbaik dan harga yang terjangkau, Anda dapat memiliki Dokumen yang sah dan terpercaya. Anda tidak perlu khawatir tentang kualitas layanan, kami memiliki tenaga ahli yang berkualitas dan profesional. Di samping itu, kami juga memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pengurusan legalisasi.
Baca Juga : Jasa Legalisasi Kemenkumham
3. Mengisi Formulir legalisir yang di sediakan oleh embassy jepang di jakarta
Alamat kedutaan Jepang :
Jl. MH Thamrin No.24, RT.9/RW.5, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350
Telp : (021) 31924308
Jika Anda membutuhkan jasa legalisir, PT. Jangkar Global Groups adalah tempat yang tepat untuk Anda. Dengan layanan terbaik dan harga yang terjangkau, Anda dapat memiliki Dokumen yang sah dan terpercaya. Anda tidak perlu khawatir tentang kualitas layanan, kami memiliki tenaga ahli yang berkualitas dan profesional. Di samping itu, kami juga memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pengurusan legalisasi.
baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Jepang Dokumen Studi Berpengalaman