Tokek Geyco Bisnis Ekspor Tokek Geyco Hasil Penangkaran

Adi

Updated on:

BISNIS EKSPOR TOKEK GEYCO HASIL PENANGKARAN
Direktur Utama Jangkar Goups

Tokek Geyco

Iseng-iseng saya mengintip bisnis ekspor tokek geyco hasil penangkaran yang sekarang banyak di buru oleh buyer luar negeri. Sekaligus menjawab pertanyaan client saya : Apakah tokek geyco bisa di pelihara ?  Benarkah tokek bisa di jual ? Tokek itu apa sih ? Berapa harga tokek rumah ? Benarkah tokek harganya sangat mahal ? Benarkah harga tokek sangat mahal ? Daging tokek untuk apa ? Benarkan ada kuota tokek dari pemerintah setiap tahunnya ?

Mari ikuti penelusuran dari team PT Jangkar Groups ketika melakukan investigasi ke lapangan !

Tokek adalah cicak besar/hewan reptil dari suku Gekkonidae yang tinggal di kayu atau sekitar rumah kita. Tokek biasanya memburu nyamuk dan binatang kecil. Ciri khas dari tokek rumah adalah bintik bintik merah di sekujur tubuh tokek dan memiliki ukuran lebih besar di bandingkan dengan cicak.

Baca juga: persyaratan penangkaran tokek gecko untuk export

Harga Tokek Geyco 

Ketika kami bertanya harga tokek hasil tangkapan alam kepada pengepul tokek adalah : untuk ukuran sedang : Rp. 2.500 dan untuk ukuran tokek agak besar : Rp. 3.000. Tokek yang masih hidup akan di masukan kedalam kandang penangkaran dan untuk tokek yang sudah mati maka tokek akan di masukan kedalam freezer.

Baca juga: daftar nama tumbuhan satwa liar cites

 

Idealnya untuk budidaya tokek adalah 1 pejantan dan 2 tokek betina. Telur tokek biasanya menempel di kayu ataupun melekat di tembok. Telurnya akan tetap di situ dan akan menetas 3 bulan kemudian. Anak tokek yang telah menetas, di pindahkan ke kandang khusus pembesaran anak tokek. Ketika anak tokek berusia 3-4 bulan maka tokek sudah tumbuh besar dan siap untuk di jadikan bibit ataupun di olah menjadi tokek wayang ataupun tokek sate.

Baca juga: persyaratan izin cites

Harga Olahan Tokek Geyco 

Kalau kita melihat di situs market place ali baba harga 2 ekor tokek wayang (Dried Tokay Gecko) adalah 2 USD untuk pembelian minimal 1000 pasang tokek. Sebuah potensi ekonomi yang sangat menarik apabila di tekuni oleh masyarakat indonesia karena vietnam adalah suplier terbesar di alibaba.

Baca juga: jual beli kayu gaharu untuk export

Ukuran tokek geyco yang di export ?

Biasanya pembeli mencari tokek wayang ukuran 9 sampai 14 cm. Tiap cm harganya berbeda dan ini cara mengukur tokek :

  • Tokek ukuran 10 cm

 

tokek ukuran 10 cm

  • Tokek ukuran 12 cm

Tokek Ukuran 12 cm

  • Tokek ukuran 14 cm

tokek ukuran 14 cm

harga tokek geyco sangat mahal ?

Kami melacak langsung ke pemilik tokek yang ukurannya di atas 42 cm yang konon katanya harga tokek tersebut adalah milyaran, tapi kenyataan yang ada hanyalah sebuah khayalan. Modus dari pembeli adalah : hanya judi alias ambil proyek ongkos. Biasanya pembeli memberikan syarat : Mediator A1 (Wakil buyer) akan turun ke lapangan apabila pihak pemilik tokek memberikan uang transport yang nilainya jutaan rupiah.

Baca juga: supplier exportir sonokeling dan meranti

Jika tokeknya tidak ada maka uang tersebut akan menjadi milik Mediator Buyer. Begitupula sebaliknya, pihak pemilik tokek mau ke rumah buyer jika ada tanda jadi keseriusan sekian juta rupiah. Alasan mediator Ai dan pemilik tokek adalah sama-sama di tipu dan tidak pernah ada buyer maupun pemilik tokek yang serius.

  Indonesia Sites To See

Kasihan memang, semuanya jadi korban. Orang yang mengharap uang banyak ahirnya menjual mobil untuk beli tokek, setelah di beli tokeknya lalu muter-muter cari pembeli dan ahirnya zonk ! Uang habis dan mobilpun melayang karena membeli tokek dengan spekulasi mendapatkan milyaran rupiah.

BISNIS EKSPOR TOKEK GEYCO HASIL PENANGKARAN

Bisnis ini tidak mudah untuk dilakukan oleh sembarangan orang, mengingat ada kuota tokek hasil penangkapan alam yang di atur oleh kementrian kehutanan dan lingkungan hidup. Pada tahun 2020 kementrian merilis kuota tangkapan alam untuk tokek adalah sebagai berikut :

Baca juga : export arang kayu

CITES tokek geyco

Kuota yang sangat sedikit ini di perebutkan oleh perusahaan-perusahaan besar di jakarta. Pihak asosiasi juga kewalahan dengan permintaan dari buyer semenjak bea cukai mewajibkan harus menggunakan surat CITES dari kementrian kehutanan. Sementara pihak kementrian kehutanan memberikan kuota tangkapan alam sangat kecil setiap tahunnya. Maka otomatis mengeluarkan peraturan baru mengenai izin penangkaran tokek supaya tokek tidak menjadi hewan yang menuju ke arah ke punahan. Walaupun tokek tidak termasuk apendix II dan tidak termasuk hewan yang di lindungi oleh pemerintah.

Baca juga : cara mengurus exporter registry form turkey

Perizinan tokek geyco 

Pemerintah juga harus mengatur tentang perdagangan tokek ke seluruh dunia. Cuma sayangnya pemerintah belum mempunyai team ahli maupun rumah percontohan untuk budidaya tokek. Sehingga masyarakat kebingungan untuk melihat bagaimana budidaya tokek yang baik dan benar di karenakan instansi pemerintah saja belum tau ilmu budidaya tokek yang baik dan benar. Di tambah lagi masyarakat sangat kesulitan untuk mendapatkan informasi perizinan penangkaran tokek dan berapa lama proses pengurusan izin penangkaran tokek.

 

Izin penangkaran tokek geyco

Kesannya pemerintah sangat lambat mengurus izin penangkaran tokek karena memang belum ada standarisasi budidaya / penangkaran tokek. Pihak BKSDA pun ketika saya tanya dimana tempat percontohan budidaya tokek yang baik dan sesuai standart pemerintah, instansi BKSDA ini saling lempar ke instansi lainnya. Bahkan sekelas kementrian kehutanan saja tidak ada release informasi perusahaan penangkaran tokek yang sudah memiliki izin dan malah saya di arahkan ke asosiasi. Ketika saya bertanya ke ketua asosiasi pun mereka berargumen tidak punya kewenangan untuk mempublish data penangkaran tokek yang sudah memiliki izin.

Baca juga : jual beli dan export activated carbon 

Kasus tokek geyco di BKSDA

Lantas kemana masyarakat mencari kebebasan informasi untuk publik ? Sementara semuanya menutup rapat-rapat mengenai budidaya tokek yang seharusnya di sosialisasikan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan informasi dan mengurus perizinan budidaya. Ada kasus besar di tanjung priok karena BKSDA Jakarta menahan satu kontainer berisi 120.000 tokek kering siap export. Kasus ini mengendap di jaman Bapak Karyadi, S.Hut., M.I.L sebagai kepala BKSDA jakarta dan tidak ada penyelesaian dari pemilik tokek maupun penindakan secara tegas dari BKSDA Jakarta maupun dari kementrian kehutanan.

Baca juga : jual beli export teripang sea cucumber

Carut marut masalah tokek ini membuat korban exportir yang kehilangan banyak uang karena sudah membeli tokek dari masyarakat yang tidak memiliki izin penangkapan dan izin penangkaran, biaya sewa kontainer dan biaya perawatan selama kontainer tokek di tahan oleh BKSDA. Negosiasi berjalan alot dan sudah satu tahun lebih tanpa ada kejelasan apakah exportir di denda oleh BKSDA ataukah dikenakan pidana ? Sementara barang berupa tokek satu kontainer masih mangkrak di gudang penyimpanan. Exportir memakai jasa pengacara untuk melakukan upaya negosiasi dengan pihak BKSDA.

Baca juga : jual beli dan export telur ikan manyung 

Proses perizinan tokek geyco

Proses perizinan yang rumit di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sehingga memakan waktu yang sangat lama. Belum lagi menunggu rekomendasi BKSDA dan kementrian kehutanan. Kalaupun sudah terdaftar, belum tentu mendapat kuota dari asosiasi karena mengingat kuotanya sangat sedikitnya dan kebingungan asosiasi untuk membagi-bagikan kuota ke anggotanya. Alasan dari asosiasi memang lembaga ilmu pengetahuan indonesia (LIPI) sangat kekurangan ahli di bidang budidaya tokek sehingga sangat lambat mengeluarkan kebijaksanaan di dalam perdagangan tokek. Sementara kalau minta tambahan kuota harus berkoordinasi dengan LIPI. Masalah ini terus berputar di sini tanpa ada solusi. 

Baca juga : export cangkang sawit dan briket sawit 

Budidaya tokek geyco 

Inilah masalah klasik di indonesia, saling lempar handuk dan saling lempar tanggung jawab. Padahal kalau pemerintah serius menegakan keadilan dan memberikan solusi maka rakyat di daerah akan sangat terbantu ekonominya. Tidak jadi mustahil apabila ada niat baik dari pemerintah memberikan sosialisasi budidaya tokek sebagai salah satu alternatif ekonomi di desa.

  SUPPLIER EXPORTIR SONOKELING DAN MERANTI

Pemerintah bukan hanya melakukan tindakan hukum dengan menahan kontainer tokek tapi memberikan solusi supaya ekonomi bisa berputar di daerah. Penangkaran tokek ini bisa menyerap banyak lapangan kerja di desa dan bisa meningkatkan devisa negara dari sektor ekspor tokek ke mancanegara.

Baca juga : export cashew nut 

Peluang Ekspor Tokek Geyco 

Saya yakin pemerintah jeli menangkap peluang ekspor tokek ke luar negeri dan mampu membina pengusaha yang memang mau usaha di bidang tokek. Pengusaha sudah mencarikan jalan ekspor dengan caranya sendiri dan pemerintah pun bisa ikut melindungi usaha yang resmi dengan cara pelatihan budidaya tokek, sosialisasi ekspor tokek, bagaimana cara mengurus kuota tokek, mengurus CITES tokek, maupun memberikan solusi terhadap masalah yang di hadapi oleh pengusaha ekspor tokek.

Tokek geyco bisa dipelihara

Tokek bisa di pelihara dan di budidaya oleh masyarakat, asalkan ada ilmu. Untuk itu di perlukan edukasi dan bimbingan dari ahlinya. Peran aktif dari pemerintah sangat di perlukan karena usaha budidaya ini masih terbilang belum populer seperti layaknya budidaya ayam petelur.

Saya yakin jika diberikan kemudahan izin penangkaran, pemberian kuota yang transparan dan kemudahan didalam melakukan eksport maka usaha ini bisa berkembang di seluruh desa di indonesia karena saya yakin tokek masih banyak di daerah-daerah. Masyarakat belum tau kemana harus menjual tokek dan belum tau bagaimana budidaya tokek. Jika di bina dengan baik maka indonesia akan menjadi produsen tokek dunia.

 

Benarkah tokek geyco bisa di jual ?

Ya benar, tokek bisa di jual lokal maupun ekspor. Sekarang banyak buyer luar negeri yang memburu tokek rumah untuk di kirim ke untuk perusahaan farmasi di luar negeri. Banyak buyer dari china mengejar tokek geyco ke indonesia karena indonesia sangat terkenal dengan kekayaan tokek alamnya. Jika tokek di alam terus menerus di buru, tidak mustahil indonesia akan kehilangan tokek rumah. Apalagi sekarang banyak tokek hias (tokek leopard) yang di pelihara oleh masyarakat indonesia.

Baca juga : legalisir dokumen export yaman 

 

Masalah expor tokek geyco

Masalah utama dari ekspor tokek adalah mengurus CITES yang tidak mudah dan banyak persyaratan yang harus di tempuh oleh pihak masyarakat maupun pengusaha. Seseorang atau badan hukum harus mengurus izin edar dalam negeri dan izin edar luar negeri terlebih dahulu. Sebelum melakukan itu, harus mengurus izin penangkaran tokek. Proses perizinannya tidak ada batas waktu kapan akan selesai karena tiap BKSDA berbeda-beda didalam menyelesaikan proposal usaha yang di ajukan oleh masyarakat. Apalagi tidak ada patokan harga di dalam mengurus izin penangkaran.

Baca juga : legalisir dokumen export

 

Kami pernah mewawancarai pemilik penangkaran tokek dan dia bercerita bahwa pengurusan izinnya sangat lama. Proposalnya tidak pernah di lirik oleh instansi yang berwenang karena di rasa belum pernah ada orang yang mengajukan izin budidaya tokek. Begitu pula dengan keterbatasan polisi hutan (polhut) yang ada di BKSDA setempat. Di tambah lagi dengan kuota yang sangat sedikit sehingga BKSDA harus berfikir ribuan kali untuk mengeluarkan izin penangkaran. Alasannya percuma urus izin karena kuotanya sangat sedikit dan sulit bersaing dengan perusahaan besar.

Baca juga : export decking merbau papua

 

  Sites In Indonesia: Ragam Situs yang Harus Dikunjungi

Masyarakat kecil hanya bisa pasrah dan harus rela bertahun-tahun perizinannya tidak pernah di setujui. Inilah yang menyebabkan banyaknya pemburu tokek liar dan pengepul tokek yang tidak punya izin. Mereka bingung karena kewajibannya sudah di lengkapi tapi perizinannya tidak kunjung selesai. Semoga aparatur negara bisa memberikan solusi terhadap masalah ini. Terutama LIPI yang mempunyai kekuasaan untuk menaikan kuota tokek. Bagaimana kuota bisa naik, jika perizinan masyarakat tidak pernah di setujui oleh pemegang kekuasaan ?

 

Ekspor tokek geyco 

Saya pernah berdiskusi dengan ketua asosiasi, Bapak Maraden Purba dan bahkan saya di cecar oleh ketua asosiasi dikarenakan saya menanyakan transparansi informasi publik ? Semua saling lempar handuk dan tidak memberikan solusi terhadap perizinan tokek yang rumit. Bahkan saya meminta berapa sih perusahaan besar yang sudah mengantongi izin resmi dan di mana saja alamatnya ? Oleh ketua asosiasi sampai artikel ini di tayangkan tidak memberikan data anggotanya dengan alasan tidak mau membocorkan data perusahaan yang sudah mengantongi izin. Ataukah patut di duga kuota tokek ini di kuasai oleh segelintir orang saja ?

Untunglah ada Ketua Asosiasi Gaharu Indonesia, Bapak Mashur yang menengahi debat antara saya dan bapak maraden purba. Sehingga suasana meeting ahirnya mencair dan saya bisa diskusi tentang perjalanan bapak ketua asosiasi gaharu yang mampu meningkatkan kuota gaharu indonesia. Berkat lobby dan perjuangan Bapak Mashur, pengusaha gaharu bisa menikmati ekspor gaharu ke manca negara walaupun Bapak Mashur tidak menggunakan sedikit pun kuota gaharu untuk kepentingan pribadi.

Baca juga : export sumpit ke jepang 

 

Saya pernah datang ke Kementrian Kehutanan dan meminta data perusahaan yang sudah resmi menjadi eksportir tokek tapi tetap tidak ada data yang keluar dari kementrian dengan alasan silahkan minta data ke asosiasi tokek. Sementara asosiasi tokek tidak memberikan data kalau saya belum menjadi anggota asosiasi. Ketika saya tanya bagaimana cara daftar ke asosiasi ? Jawabannya saya harus sudah resmi diberikan surat keputusan dari kementrian kehutanan sebagai pengedar dalam negeri dan pengedar luar negeri.

Baca juga : home industri lilin dan export lilin

Ekspor tokek geyco 

Ketika saya bertanya : kemana saya harus survey penangkaran tokek yang layak dan sesuai standart pemerintah ? Ketua asosiasi tidak bisa menjawab pertanyaan saya tersebut dan dalam hati saya pasti ada permainan kotor di dalam bisnis ekspor tokek. Bisa jadi perusahaan besar menjadikan penangkaran sebagai kedok untuk tetap memburu tokek liar di alam ?

Penangkaran hanya di jadikan tempat transit jual beli tokek hasil penangkapan liar di alam ? Penangkaran hanya di jadikan tempat cuci tangan seolah-olah pengusaha besar sukses menangkarkan tokek ? Padahal pengusaha tersebut lebih suka beli tokek dari perburuan alam di bandingkan mengurus tokek dari telur sampai siap panen ? Entahlah… karena sampai detik ini pengurusan izin penangkaran dan ekspor tokek masih gelap gulita.

Ketika saya tanya kepada calon penangkaran tokek, jawabannya saya siap membayar biaya perizinan dan biaya kuota tokek jika pemerintah benar-benar serius meminta dana perizinan. Mereka siap membayar biaya pendapatan negara bukan pajak (PNBP) jika pemerintah serius memperhatikan nasib orang yang mau berusaha secara resmi dan mengikuti prosedur perizinan dengan benar. Bukankan usaha ekspor tokek ini bisa mendatangkan devisa bagi negara ?

Cara export tokek ke luar negeri ?

Untuk mengirimkan tokek hidup ke luar daerah/negeri harus mengurus sats-dn di lokasi tempat asal tokek di tangkap/di penangkaran. Anda harus membawa tokek tersebut ke kantor BKSDA Setempat untuk di buatkan berita acara. Walaupun tokek bukan hewan yang di lindungi tapi tetap harus ada Satuan Angkut Tumbuhan Satwa Dalam Negeri (SATDN).

Baca juga : persyaratan penangkaran tokek gecko untuk export

 

tokek geyco di kotak

 

karantina hewan tokek geyco

Inilah contoh satdn tokek :

satsdn tokek geyco

Inilah contoh cites tokek geyco:

cites tokek geyco

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor