Telek Visa 312 dapat diartikan sebagai salah satu visa yang dibutuhkan warga negara apabila ingin tinggal di negara lain. Dimana warga negara tersebut ingin tinggal selama 3 bulan bahkan lebih dari 3 bulan. Namun masih banyak yang tidak mengetahui bagaimana cara membuat Telek Visa 312. Dimana cara membuat visa tersebut tentunya tidak terlalu sulit di lakukan.
Tujuan Cara Membuat Telek visa
Membuat visa memang di sertai dengan alasan yang melatar belakangi mengapa ingin membuat visa tersebut. Karena pada umumnya warga negara membuat visa untuk berkunjung ke negara lain yang di sertai dengan tujuan lain. Lantas apa saja tujuan lain membuat Telek Visa 312? Berikut penjelasan lengkap terkait dengan tujuan pembuatan Telek Visa 312 yang di ketahui:
1. Untuk Bekerja
Seperti yang di jelaskan sebelumnya bahwa pembuatan visa memang bertujuan jika ingin mengunjungi negara lain. Namun ada juga yang membuat visa karena ingin melamar pekerjaan di negara tersebut. Memang sangat banyak warga negara yang memiliki impian untuk bekerja di negara lain karena melihat jumlah gaji yang di tawarkan.
Bahkan jam kerja yang di terapkan di negara lain lebih sedikit di banding di Indonesia. Maka dari itu, banyak warga negara yang ingin bekerja di negara tersebut. Adapun profesi yang dapat dijadikan pilihan oleh warga negara seperti tenaga ahli, perkapalan, pengawas, dan lain sebagainya. Selain itu, biasanya perusahaan luar negeri meminta Telek Visa 312 sebagai persyaratan.
2. Untuk Penyatuan Keluarga
Telek Visa 312 ini wajib dibuat untuk pasangan suami istri yang mempunyai kewarganegaraan yang berbeda. Itulah mengapa tujuan dari pembuatan bisa ini dibuat untuk penyatuan keluarga atau perkawinan orang asing dengan orang Indonesia. Perkawinan seperti ini pun sangat banyak terjadi di negara Indonesia sehingga harus membuat visa tersebut.
Bahkan anak dari pasangan suami istri ini yang mempunyai usia di bawah 18 tahun juga di wajibkan untuk membuat visa tersebut. Karena anak tersebut juga membutuhkan visa sebelum menetap di salah satu negara dari orang tuanya. Persyaratan yang harus dilengkapi oleh anak tersebut seperti membawa pas photo, keterangan tempat tinggal di Indonesia, dan sebagainya.
Dokumen yang Diperlukan Untuk Cara Membuat Telek visa
Tujuan dari pembuatan Telek Visa 312 tersebut tentu sudah di ketahui dengan melihat penjelasan di atas. Namun sebelum mengetahui bagaimana cara membuat Telek Visa 312 tentu harus menyiapkan dokumen yang dijadikan persyaratan. Olehnya itu, berikut merupakan penjelasan terkait dengan dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan Telek Visa 312:
1. Membawa Pas Photo, Reservasi Tiket, dan Rekening Koran
Persyaratan yang di bawa oleh pemohon adalah pas photo dengan menggunakan background berwarna biru atau merah. Selain itu, pakaian di kenakan harus formal sehingga nantinya terlihat rapi. Pemohon juga harus membawa reservasi tiket yang di miliki pada saat melakukan pemesanan untuk penerbangan. Memang reservasi tiket ini akan memberikan kepada orang yang bersangkutan.
Dokumen yang satu ini memang sangat penting untuk dimiliki pemohon karena dapat di jadikan persyaratan pada saat membuat visa. Selain itu, rekening koran juga harus dibawa jika ingin membuat Telek Visa 312. Dimana isi dari rekening koran ini yakni ringkasan transaksi keuangan yang dilakukan oleh pemohon.
2. Membawa Akta Kelahiran dan Akta Nikah
Akta kelahiran merupakan sebuah dokumen yang harus di miliki setiap orang. Dimana dokumen yang satu ini di buat oleh orang tua bayi pada saat baru lahir. Adapun isi dari akta kelahiran tersebut seperti nama lengkap bayi, TTL, dan juga nama orang tuanya. Nah, akta kelahiran tentu tidak salah jika di jadikan persyaratan Telek Visa 312.
Bukan hanya itu saja, akta nikah pun di perlukan dalam pembuatan visa tersebut yang di berlakukan untuk pasangan suami istri. Tujuan membawa akta nikah ini untuk melihat data diri dari pasangan. Dengan begitu, pihak pembuat visa ini bisa langsung mendata data lengkap seperti nama, agama, asal negara, dan sebagainya.
3. Melampirkan Surat Penjaminan
Surat penjaminan dapat di artikan sebagai surat yang di urus dengan tujuan untuk menyediakan jaminan ke pihak yang bersangkutan. Untuk memperoleh surat penjaminan ini biasanya di dapatkan di instansi bank maupun dari sebuah perusahaan. Memang surat penjaminan ini harus di lampirkan pada saat pembuatan visa tersebut.
Selain itu, pemohon tidak lupa untuk melampirkan Kartu Tanda Pengenal dari pihak penjamin dalam hal ini seperti perusahaan. Dengan tujuan agar surat penjaminan yang di lampirkan bisa di percaya oleh pihak pembuat Telek Visa 312. Memang tempat pembuatan surat penjaminan cukup beragam seperti yang telah di uraikan sebelumnya.
4. Membawa Dokumen Salinan
Dokumen salinan yang harus di bawa oleh pemohon tentu cukup banyak sehingga yang di buat terlebih dahulu di lembaga yang bersangkutan. Adapun dokumen salinan yang di maksud antaranya salinan untuk Surat Persetujuan Direktur Jenderal Imigrasi RI. Untuk mendapatkan surat ini, pemohon harus mendatangi Kantor Imigrasi.
Dokumen lain yang di maksud adalah RPTKA atau surat yang di tujukan bagi mereka yang ingin menggunakan tenaga kerja. Ada juga salinan surat IMTA atau surat akan di jadikan sebagai surat izin untuk mempekerjakan tenaga kerja tersebut. Selain itu, salinan untuk Kontrak Kerja pun harus melampirkan oleh pemohon.
Prosedur Cara Membuat Telek visa
Beragam persyaratan yang di butuhkan ketika ingin membuat visa tersebut memang harus di persiapkan terlebih dahulu. Jika semua persyaratan sudah di persiapkan maka pengguna harus bagaimana cara membuat Telek Visa 312 dengan mudah. Untuk mengetahui cara yang di maksud akan di ulas pada pembahasan berikut:
1. Mengisi Formulir Permohonan
Memang masih ada yang bingung terkait bagaimana cara membuat Telek Visa 312 dan apa yang harus di lakukan terlebih dahulu. Adapun langkah yang dapat di lakukan terlebih dahulu adalah mengisi formulir permohonan yang sudah di sediakan. Pada saat mengisi formulir sebaiknya mengisi dengan data yang benar-benar sesuai.
Karena kolom yang di sediakan pada formulir tersebut yakni data diri dari pemohon seperti usia, agama, nama, dan sebagainya. Formulir ini di dapatkan di tempat pembuatan Telek visa tersebut. Apabila proses pengisian formulir tersebut di anggap sudah selesai maka pemohon harus mencetak formulir secara bolak balik dalam satu kertas.
2. Melengkapi Dokumen yang Dibutuhkan
Langkah selanjutnya tentang bagaimana cara membuat Telek Visa 312 adalah melengkapi beragam dokumen yang di butuhkan. Dimana dokumen yang di butuhkan ini adalah dokumen yang di jadikan persyaratan untuk pembuatan Telek Visa 312. Adapun dokumen yang di maksud seperti Akta Kelahiran dan juga Akta Nikah pasangan suami istri.
Selain itu, SKCK yang sudah di buat di kantor kepolisian pun harus melampirkan sebagai persyaratan. Tidak lupa membawa pas photo yang sudah di cetak, reservasi tiket, dan juga rekening koran yang di miliki oleh pemohon. Apabila semua dokumen yang di butuhkan sudah melengkapi, maka secara otomatis pembuatan Telek Visa 312 akan di proses.
Proses Cara Membuat Telek visa
Melihat penjelasan terkait bagaimana cara membuat Telek Visa 312 memang masih banyak yang sulit di lakukan. Jangan mengkhawatirkan hal tersebut sebab kami menawarkan jasa pembuatan Telek Visa 312 yang tidak ribet. Dengan begitu, anda bisa mendapatkan visa tersebut dengan mudah. Jika anda tertarik dengan jasa kami, hubungi admin kami.