Persyaratan Menikah dengan WNA Albania

Adi

Updated on:

PERSYARATAN MENIKAH DENGAN WNA ALBANIA
Direktur Utama Jangkar Goups

Saat ini semakin banyak warga negara dari luar negeri yang melakukan pernikahan campuran dengan warga Indonesia. Salah satunya adalah warga negara yang berasal dari negara Albania yang menjalani hubungan asmara kemudian memilih melangsungkan perkawinan campuran di Indonesia. Sayangnya daftar persyaratan menikah dengan beda negara WNA Albania masih sedikit prang yang tahu.

baca juga :Visa Famili ke Albania

 

persyaratan menikah wna albania 

Jika jenis pernikahan tersebut merupakan salah satu kategori pernikahan campuran khusus yang melibatkan kewarganegaraan lainnya termasuk dari Albania. Jenis pernikahan ini tentu saja memerlukan tipe persiapan yang berbeda.

baca juga : Persyaratan Menikah WNA Albania di Indonesia

 

 

persyaratan menikah dengan wna albania apa saja ? 

Kemudian secara lebih lanjut, jenis pernikahan yang melibatkan warga negara dari luar negeri seperti Albania memerlukan beberapa persyaratan yang khusus. Bahkan secara sederhana bahwa jenis persyaratan ini melibatkan beberapa pihak sehingga proses persiapannya pun lebih lama. Selain itu, beberapa persyaratan pun terkadang lebih ribet.

baca juga : Persyaratan Menikah dengan WNA Albania

 

Untuk memulai jenis proses pernikahan yang terjadi antara warga negara dari Indonesia dengan pihak dari Albania bisa dengan mudah. Proses yang cepat tersebut tentu saja hanya bisa dengan mudah jika daftar persyaratan menikah dengan WNA Albania sudah terpenuhi nantinya. 

 

 Menikah dengan WNA Albania

 

berkas persyaratan menikah dengan wna albania 

Secara sederhana, beberapa persyaratan menikah dengan WNA Albania memang berkaitan dengan tipe aturan pernikahan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Jika memiliki rencana untuk menikah dengan warga negara dari Albania, maka aturannya juga harus menyerahkan bukti dari pihak kedutaan. Selain itu, warga Albania juga harus mengikuti prosedur dari Indonesia.

  Pernikahan Yang Dilarang di Indonesia

 

Berapa Biaya Menikah dengan WNA Albania?

Sementara itu di sisi lain, untuk jenis pernikahan dengan warga Albania yang ingin menikah dengan warga Indonesia, harus membayar biaya khusus. Biaya tersebut biasanya ketika menikah di KUA dengan rincian total mencapai sekitar Rp600.000,- sesuai dengan kebutuhan. Namun sayangnya, terkadang biaya bisa lebih untuk persiapannya.

 

Biaya Menikah dengan WNA Albania

 

daftar persyaratan menikah dengan wna albania

Jenis informasi yang berikutnya ini akan menjelaskan mengenai apa saja daftar persyaratan menikah dengan WNA Albania  secara detail dan lengkap. Jenis persyaratan ini pun melibatkan banyak pihak sehingga terkadang agak rumit untuk mempersiapkannya sejak awal. Tidak perlu merasa lebih khawatir, berikut daftar persyaratan pernikahan tersebut:

 

persyaratan menikah dengan wna albania untuk wni

Pertama-tama, ada jenis berkas persyaratan yang perlu untuk dipahami sejak awal oleh yang ingin melangsungkan pernikahan. Apalagi jenis persyaratan ini masih seringkali diremehkan dan diabaikan oleh warga negara Indonesia yang ingin mencoba pernikahan campur ini. Untuk informasi yang lebih detail, perhatikan beberapa persyaratan berikut ini:

 

Syarat Menikah dengan WNA Albania

 

  • Menyerahkan surat khusus yang menyatakan bahwa calon pengantin belum pernah menikah sebelumnya. Jenis surat ini dari pihak RT atau RW yang berada di tempat tinggal masing-masing.
  • Memberikan jenis formulir yang terdiri dari tiga macam yang berasal dari pihak Kelurahan dan Kecamatan tempat tinggal masing-masing. Jenis formulir tersebut antara lain adalah formulir N1, N2, dan N4.
  • Melengkapi formulir N3 yang berasal dari pihak KUA. Jenis formulir tersebut harus dengan tanda tangan dari kedua pihak yang ingin menikah.
  • KTP ASLI  dalam bentuk fotocopy saja.
  • Memberikan bukti terkait Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga baik asli maupun dalam bentuk fotocopy.
  • Setiap warga negara Indonesia juga harus menyerahkan kartu identitas dari orang tua dengan buku nikahnya. Hanya saja, buku nikah ini jika calon pengantin merupakan anak pertama.
  • Memiliki dua orang saksi untuk pernikahan. Calon pengantin harus menyerahkan data atau buktinya berupa kartu identitas dari dua saksi tersebut.
  • Memberikan pas foto dalam jumlah delapan lembar, empat lembar untuk foto ukuran 2×3 sementara empat lainnya untuk foto ukuran 4×6
  • Menyerahkan bukti terkait pembayaran pajak PBB yang paling baru dalam bentuk fotocopy.
  • Memberikan berkas khusus perjanjian pranikah (jika memang ada).
  Ukuran Pas Foto Nikah 2023

 

Syarat untuk Warga Negara Asing

 

persyaratan menikah dengan wna albania untuk wna

Kali ini, jenis persyaratan dalam bagian ini lebih berfokus pada syarat warga dari Albania. Berikut daftar persyaratan untuk memperlancar proses pernikahan:

 

  • Memberikan surat izin menikah secara khusus oleh pihak kedutaan dari Albania di Indonesia. Proses pembuatan surat ini bersifat kondisional untuk urusan durasi waktunya.
  • Menyerahkan bukti lainnya berupa berkas Akta Kelahiran masing-masing. Surat tersebut dalam bentuk fotocopy.
  • Warga asing dari Albania juga harus menyerahkan bukti lainnya berupa kartu identitas seperti KTP. Kartu tersebut juga harus dalam bentuk fotocopy.
  • Melengkapi bukti di atas dengan paspor ASLI yang setidaknya  dalam kurun waktu minimal enam bulan. Paspor juga  dalam bentuk fotocopy.
  • Surat keterangan yang menyatakan informasi tentang tempat tinggal terkini, baik di Albania maupun di Indonesia.
  • Memberikan foto sebanyak delapan lembar dengan empat lembar untuk ukuran 2×3 dan empat lembar untuk ukuran 4×6.
  • Memberikan surat khusus tentang keterangan mualaf jika baru saja memutuskan untuk masuk ke agama Islam.
  Mengurus Visa Dan Izin Tinggal Setelah Menikah Dengan WNI

 

Syarat Khusus dari Kedutaan Albania

 

Syarat Khusus dari Kedutaan Albania

Tidak kalah menarik , ada juga daftar persyaratan menikah dengan WNA Albania lainnya. Walaupun begitu, jenis persyaratan yang ketiga ini lebih khusus berasal dari pihak kedutaan Albania yang memang sudah di Indonesia. Berikut ini daftar persyaratan oleh setiap pengantin:

 

  • Memberikan bukti kelahiran seperti Akta Kelahiran yang memang terbaru dan dalam bentuk yang asli bagi warga Albania. Sedangkan untuk warga Indonesia, harus menyerahkan Akta Kelahiran dalam bentuk asli dan fotocopy.
  • Menyerahkan kartu identitas baik warga Albania maupun warga Indonesia dalam bentuk fotocopy.
  • Menyetorkan berkas berupa paspor bagi warga Albania yang ingin menikah. Berkas paspor diberikan dalam bentuk fotocopy.
  • Surat bukti domisili yang dilengkapi dengan tagihan telepon dan listrik.
  • Formulir untuk pernikahan yang sudah disediakan oleh kedutaan.
  • membuat janji temu / appoitment ke kedutaan albania
  • Membayar biaya surat keterangan tidak ada halangan menikah dari kedutaan albania
  • Calon pengantin harus sudah hadir di kedutaan albania sebelum jam 11 siang

 

 

PERNIKAHAN campuran

prosedur persyaratan menikah dngan wna albania 

Memilih untuk menikah dengan warga dari Albania memang diatur sama seperti halnya beberapa pernikahan secara umum yang melibatkan pernikahan campuran. Ditambah lagi, pada masa sekarang ini, ada beberapa persyaratan menikah dengan WNA Albania  yang harus lebih diperhatikan oleh setiap orang. Apalagi beberapa persyaratan tersebut bisa dikatakan lebih bervariasi dibandingkan biasanya.

 

Untuk memulai pernikahan campuran yang melibatkan warga Indonesia dengan warga Albania, ada beberapa persyaratan secara khusus dari pihak kedutaan Albania. Selain itu, bahkan ada juga jenis persyaratan yang sudah dikategorikan untuk warga Indonesia dan warga Albania masing-masing sehingga mudah dipahami. Bagi yang merasa kesulitan dengan segala persyaratan ini, jangan ragu untuk menghunbungi jasa kami!

 

Hubungi Kami Untuk Visa Anda

 

Jangan lupa apabila anda sudah membuat perjanjian pranikah (preneuptial agreement) maka anda harus melaporkan perjanjian pra nikah tersebut ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disduk capil) sesuai domisili.

 

surat keterangan pelaporan perjanjian perkawinan

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor