VISA KERJA WORKING VISA Prosedur Mendapatkan Visa Kerja

Adi

Updated on:

visa kerja working visa
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa Itu Visa Kerja?

visa kerja working visa – Visa kerja adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memungkinkan seseorang untuk bekerja di negara tersebut. Jenis Visa Kerja ini biasanya di perlukan oleh warga negara asing yang ingin mencari pekerjaan di luar negara asal mereka. Visa kerja biasanya di berikan berdasarkan kebutuhan pasar tenaga kerja di negara tujuan dan kebijakan imigrasi yang berlaku.

Visa kerja tidak hanya memberikan izin untuk bekerja, tetapi juga seringkali memberikan hak tinggal sementara di negara tersebut. Jenis-jenis visa kerja bervariasi tergantung pada negara dan jenis pekerjaan yang akan di lakukan. Beberapa contoh umum termasuk visa pekerja terampil, visa kerja sementara, visa magang, dan visa kerja musiman.

Urus Visa Kerja TKA di Indonesia

 

Apa Itu Visa Kerja

 

Apa fungsi visa kerja working visa?

Visa kerja memiliki beberapa fungsi penting, baik bagi WNA yang ingin bekerja maupun bagi negara yang menerimanya. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:

Bagi WNA:

  1. Izin Legal untuk Bekerja: Fungsi utama visa kerja adalah memberikan izin resmi kepada WNA untuk bekerja di suatu negara. Tanpa visa kerja, WNA tidak di perbolehkan melakukan aktivitas profesional apa pun di negara tersebut.
  2. Perlindungan Hukum: Visa kerja memberikan perlindungan hukum bagi WNA selama bekerja di negara tersebut. Mereka berhak mendapatkan hak-hak yang sama dengan pekerja lokal, seperti upah minimum, jam kerja, dan kondisi kerja yang layak.
  3. Bukti Legalitas: Visa kerja menjadi bukti bahwa WNA bekerja secara legal di negara tersebut dan tidak melanggar hukum keimigrasian. Ini penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
  4. Akses ke Fasilitas Publik: Di beberapa negara, visa kerja juga memberikan akses ke fasilitas publik seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

 

Bagi Negara:

  1. Mengatur Tenaga Kerja Asing: Visa kerja membantu negara untuk mengatur dan mengontrol jumlah tenaga kerja asing yang masuk. Ini penting untuk menjaga keseimbangan pasar tenaga kerja dan melindungi pekerja lokal.
  2. Memastikan Kualifikasi: Proses pengajuan visa kerja memungkinkan negara untuk memastikan bahwa WNA yang masuk memiliki kualifikasi dan keterampilan yang di butuhkan untuk mengisi posisi pekerjaan tertentu.
  3. Mencegah Pekerja Ilegal: Dengan mewajibkan visa kerja, negara dapat mencegah masuknya pekerja ilegal yang dapat merugikan perekonomian dan keamanan negara.
  4. Meningkatkan Perekonomian: Tenaga kerja asing yang berkualitas dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara, seperti transfer teknologi, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja.
  5. Secara keseluruhan, visa kerja berperan penting dalam mengatur lalu lintas tenaga kerja asing dan memastikan bahwa mereka yang bekerja di suatu negara melakukannya secara legal dan memberikan kontribusi positif bagi negara tersebut.

 

Working Visa Consultant

 

Bagaimana cara membuat visa kerja working visa WNA di Indonesia?

Proses pembuatan visa kerja di Indonesia memang memerlukan beberapa tahapan. Berikut ini penjelasan lengkapnya:

 

Perusahaan di Indonesia Mengajukan RPTKA

  • RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) adalah izin yang harus di miliki oleh perusahaan di Indonesia yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
  • Perusahaan mengajukan RPTKA ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui website TKA Online.
  • Dalam RPTKA ini, perusahaan harus menjelaskan alasan mempekerjakan TKA, posisi yang akan di isi, kualifikasi yang di butuhkan, dan rencana alih teknologi kepada tenaga kerja Indonesia
  Visa Medis Namibia

 

Notifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan

  • Setelah RPTKA di setujui, Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan Notifikasi.
  • Notifikasi ini berisi informasi penting seperti durasi izin tinggal dan bekerja TKA di Indonesia.
  • Notifikasi ini akan di kirimkan ke perusahaan dan juga ke Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

 

Pengajuan visa kerja working visa secara Online

  1. Setelah perusahaan menerima Notifikasi, TKA dapat mengajukan visa kerja secara online melalui website visa-online.imigrasi.go.id
  2. Jenis visa kerja yang di ajukan adalah Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dengan indeks C312.
  3. Pada tahap ini, TKA perlu mengunggah beberapa dokumen seperti:
  4. Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
  5. Foto terbaru
  6. Surat penjaminan dari perusahaan di Indonesia
  7. Notifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan
  8. Bukti kemampuan finansial (misalnya rekening koran)

 

Pembayaran dan Penerbitan Visa

Setelah permohonan visa di ajukan, TKA akan mendapatkan kode billing untuk melakukan pembayaran biaya visa.
Setelah pembayaran di terima, visa kerja akan di proses dan di terbitkan.
Visa kerja biasanya akan di keluarkan paling lambat 4 hari kerja setelah pembayaran.

 

Kedatangan di Indonesia

Setelah visa kerja di terbitkan, TKA dapat datang ke Indonesia.
Di bandara, TKA akan melewati pemeriksaan imigrasi dan mendapatkan izin tinggal sesuai dengan yang tertera di visa.

 

Hal Penting yang Perlu Di perhatikan:

  • Proses dan persyaratan dapat berubah. Selalu pastikan untuk merujuk ke informasi terbaru di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi: www.imigrasi.go.id
  • Gunakan jasa agen imigrasi resmi (jika di perlukan). Jika kamu merasa kesulitan dalam proses pengajuan visa, kamu bisa menggunakan jasa agen imigrasi resmi yang terdaftar di Direktorat Jenderal Imigrasi.
  • Persiapkan dokumen dengan lengkap dan benar. Kelengkapan dan kebenaran dokumen sangat penting untuk kelancaran proses pengajuan visa.

 

Visa Kerja WNA

 

Siapa yang mengeluarkan visa kerja WNA?

Visa kerja untuk Warga Negara Asing (WNA) di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Meskipun begitu, prosesnya melibatkan beberapa pihak, yaitu:

 

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia:

  • Perusahaan yang ingin mempekerjakan WNA harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam bentuk RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing).
  • Setelah RPTKA di setujui, Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan Notifikasi yang berisi informasi penting tentang izin kerja WNA.

 

Direktorat Jenderal Imigrasi:

  1. WNA mengajukan permohonan visa kerja secara online melalui website imigrasi dengan melampirkan Notifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
  2. Direktorat Jenderal Imigrasi akan memproses permohonan visa dan menerbitkannya jika semua persyaratan terpenuhi.
  3. Jadi, meskipun visa kerja di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, prosesnya di mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kedua instansi ini bekerja sama untuk memastikan bahwa WNA yang bekerja di Indonesia telah memenuhi semua persyaratan dan peraturan yang berlaku.

 

Prosedur Mendapatkan Visa Kerja

Prosedur mendapatkan visa kerja bisa berbeda-beda tergantung pada negara tujuan dan jenis visa yang di ajukan. Berikut adalah langkah-langkah umum yang biasanya perlu dilakukan untuk mendapatkan visa kerja:

  1. Menentukan Jenis Visa: Langkah pertama adalah menentukan jenis visa kerja yang sesuai dengan pekerjaan yang akan di lakukan. Hal ini bisa berkaitan dengan durasi pekerjaan, sektor industri, atau tingkat keterampilan yang di perlukan.
  2. Mencari Pekerjaan: Sebelum mengajukan visa kerja, Anda biasanya perlu memiliki tawaran pekerjaan dari perusahaan di negara tujuan. Perusahaan tersebut mungkin juga harus membuktikan bahwa mereka tidak dapat menemukan pekerja lokal yang memenuhi kualifikasi untuk posisi tersebut.
  3. Persiapan Dokumen: Persiapkan semua dokumen yang di perlukan, seperti paspor yang masih berlaku, surat tawaran kerja, bukti kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, dan bukti kemampuan finansial.
  4. Mengajukan Permohonan: Ajukan permohonan visa kerja ke kedutaan atau konsulat negara tujuan. Proses ini sering kali melibatkan pengisian formulir aplikasi, membayar biaya aplikasi, dan menjalani wawancara.
  5. Menunggu Persetujuan: Setelah mengajukan permohonan, Anda perlu menunggu persetujuan dari pihak imigrasi. Waktu pemrosesan bisa bervariasi tergantung pada negara dan jenis visa yang di ajukan.
  6. Persiapan Keberangkatan: Setelah visa di setujui, Anda dapat mulai merencanakan keberangkatan, termasuk mencari tempat tinggal di negara tujuan dan mempersiapkan diri untuk pindah.
  Proses Visa Ke Jepang

 

Apa artinya visa kerja?

Visa kerja adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memberikan izin kepada warga negara asing untuk masuk dan bekerja di negara tersebut secara legal.

Fungsi Visa Kerja:

  • Izin Bekerja: Memberikan hak kepada pemegangnya untuk bekerja di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu.
  • Bukti Legalitas: Menunjukkan bahwa seseorang bekerja di negara tersebut secara sah dan tidak melanggar hukum keimigrasian.
  • Perlindungan Hukum: Memberikan perlindungan hukum bagi pekerja asing sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di negara tersebut.

 

Siapa yang Membutuhkan Visa Kerja?

Setiap warga negara asing yang ingin bekerja di suatu negara, umumnya di wajibkan untuk memiliki visa kerja. Ini berlaku untuk berbagai jenis pekerjaan, baik itu pekerjaan tetap, kontrak, magang, maupun pekerjaan sukarela.

 

Hal yang Perlu Di ingat:

  1. Masa Berlaku: Visa kerja memiliki masa berlaku tertentu, yang biasanya sesuai dengan kontrak kerja atau izin kerja yang di berikan.
  2. Jenis Pekerjaan: Beberapa negara mungkin memiliki jenis visa kerja yang berbeda-beda tergantung dari jenis pekerjaan, kualifikasi, dan durasi kerja.
  3. Persyaratan: Setiap negara memiliki persyaratan yang berbeda-beda untuk pengajuan visa kerja, seperti paspor yang masih berlaku, surat penawaran kerja, kualifikasi pendidikan, dan bukti kemampuan finansial.
  4. Intinya: Visa kerja adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap orang asing yang ingin bekerja secara legal di suatu negara.

 

Apakah visa kerja WNA bisa di perpanjang?

Ya, visa kerja WNA di Indonesia bisa di perpanjang.

Visa kerja yang di berikan kepada WNA di Indonesia adalah Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dengan indeks C312, yang merupakan visa dengan izin tinggal terbatas. Artinya, visa ini memungkinkan WNA untuk tinggal dan bekerja di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

 

Perpanjang Visa Kerja

 

Proses Perpanjangan Visa Kerja:

Pengajuan Perpanjangan Izin Tinggal:

  • Sebelum visa kerja habis masa berlakunya, WNA harus mengajukan perpanjangan izin tinggal ke Kantor Imigrasi setempat.
  • Permohonan perpanjangan izin tinggal ini harus di ajukan oleh perusahaan penjamin (sponsor) WNA tersebut.

Memenuhi Persyaratan:

  1. Perusahaan penjamin dan WNA harus memenuhi persyaratan yang di tentukan, seperti:
  2. Paspor WNA yang masih berlaku
  3. RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) yang masih berlaku atau yang sudah di perpanjang
  4. Surat penjaminan dari perusahaan
  5. Bukti kemampuan finansial perusahaan
  6. Melampirkan dokumen lain yang mungkin di butuhkan

 

Pembayaran Biaya:

Terdapat biaya yang harus di bayarkan untuk perpanjangan izin tinggal.

 

Proses Pemeriksaan:

Permohonan perpanjangan akan di periksa oleh petugas imigrasi.
WNA mungkin akan di wawancara untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi persyaratan untuk bekerja di Indonesia.

 

Penerbitan Izin Tinggal:

Jika permohonan di setujui, Kantor Imigrasi akan menerbitkan izin tinggal yang baru.
Izin tinggal yang baru ini akan memperpanjang masa berlaku visa kerja WNA.

 

Hal yang Perlu Di perhatikan:

  1. Waktu Pengajuan: Ajukan perpanjangan izin tinggal jauh sebelum masa berlaku visa kerja habis.
  2. Persyaratan: Pastikan semua persyaratan terpenuhi untuk menghindari penolakan permohonan.
  3. Perubahan Kebijakan: Peraturan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan untuk selalu mendapatkan informasi terbaru dari situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau Kantor Imigrasi setempat.
  4. Dengan melakukan perpanjangan visa kerja, WNA dapat terus bekerja di Indonesia secara legal dan melanjutkan kontribusinya bagi perusahaan dan perekonomian Indonesia.
  Gamca Medical Centre Bahrain - Pusat Kesehatan Terbaik

 

Tenaga Kerja Ilegal

Tenaga kerja ilegal adalah individu yang bekerja di suatu negara tanpa memiliki izin kerja yang sah. Mereka mungkin memasuki negara tersebut tanpa visa, atau mereka mungkin memiliki visa turis yang tidak mengizinkan mereka untuk bekerja. Pekerja ilegal sering kali menghadapi risiko tinggi, termasuk kondisi kerja yang buruk, upah rendah, dan eksploitasi.

Bekerja secara ilegal juga dapat menyebabkan masalah hukum yang serius, termasuk denda, deportasi, dan larangan masuk kembali ke negara tersebut. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa Anda memiliki visa kerja yang sah sebelum mencari pekerjaan di luar negeri.

 

Tips dan Trik Mendapatkan Visa Kerja yang Legal

Mendapatkan visa kerja yang legal bisa menjadi proses yang rumit, tetapi ada beberapa tips dan trik yang dapat membantu Anda:

  1. Cari Informasi yang Akurat: Pastikan Anda mendapatkan informasi yang akurat dan terkini tentang persyaratan visa kerja dari sumber resmi, seperti situs web pemerintah atau kedutaan besar negara tujuan.
  2. Gunakan Jasa Profesional: Pertimbangkan untuk menggunakan jasa profesional, seperti agen tki, agen imigrasi atau konsultan visa. Mereka dapat membantu Anda memahami persyaratan, menyiapkan dokumen, dan memproses aplikasi.
  3. Persiapkan Dokumen dengan Teliti: Pastikan semua dokumen yang di perlukan telah di siapkan dengan teliti dan lengkap. Kesalahan kecil dalam dokumen dapat menyebabkan penundaan atau penolakan aplikasi.
  4. Manfaatkan Jaringan: Gunakan jaringan profesional Anda untuk mencari peluang kerja dan mendapatkan referensi. Jaringan yang kuat dapat membantu Anda menemukan pekerjaan yang sesuai dan meningkatkan peluang Anda mendapatkan visa kerja.
  5. Pahami Kebijakan Imigrasi: Setiap negara memiliki kebijakan imigrasi yang berbeda. Pahami kebijakan dan peraturan yang berlaku di negara tujuan Anda untuk memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan.
  6. Jangan Terlibat dalam Kegiatan Ilegal: Hindari terlibat dalam kegiatan ilegal, seperti memberikan informasi palsu atau mencoba masuk ke negara tersebut tanpa visa. Hal ini hanya akan merugikan Anda di masa depan.

Menggunakan Jasa Visa Kerja Jangkar Groups

Jika Anda merasa bingung atau kesulitan dalam mengurus visa kerja, Anda dapat menggunakan jasa visa kerja dari Jangkar Groups. Kami adalah penyedia layanan imigrasi yang berpengalaman dan terpercaya. Tim profesional kami siap membantu Anda dalam setiap langkah proses mendapatkan visa kerja, mulai dari konsultasi awal hingga pengajuan aplikasi.

Mengapa memilih Jangkar Groups?

  1. Pengalaman dan Keahlian: Kami memiliki tim yang berpengalaman dalam menangani berbagai jenis visa kerja untuk berbagai negara. Keahlian kami dalam mengurus dokumen dan proses imigrasi memastikan aplikasi Anda memiliki peluang besar untuk di setujui.
  2. Layanan Komprehensif: Kami menawarkan layanan komprehensif, termasuk konsultasi, persiapan dokumen, dan pendampingan selama proses wawancara. Anda dapat merasa tenang karena kami akan mendampingi Anda di setiap langkah.
  3. Kepuasan Pelanggan: Kepuasan pelanggan adalah prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan bahwa Anda mendapatkan visa kerja yang Anda butuhkan.
  4. Transparansi dan Kejujuran: Kami selalu memberikan informasi yang transparan dan jujur tentang proses dan biaya yang terlibat. Anda dapat mempercayai kami untuk memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda.

 

Visa kerja adalah kunci untuk bekerja secara legal di luar negeri. Memahami prosedur mendapatkan visa kerja dan menghindari menjadi tenaga kerja ilegal adalah langkah penting untuk mencapai tujuan karir internasional Anda. Dengan tips dan trik yang tepat, serta bantuan dari jasa profesional seperti Jangkar Groups, Anda dapat meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan visa kerja yang sah dan memulai karir di negara impian Anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan biarkan kami membantu Anda mewujudkan impian Anda bekerja keluar negeri.

Berikut ini contoh VISA KERJA WORKING VISA yang sudah di proses.

visa kerja working visa

 

Contoh Visa Kerja Hongkong

Contoh Visa Kerja Taiwan

Alien Resident Certificate Taiwan

visa kerja working visa

Contoh Visa Kerja UAE

visa kerja working visa

Contoh Visa Kerja Saudi Arabia

visa kerja working visa

Visa Kerja Qatar

visa kerja working visa

Contoh Visa Kerja Kuwait

visa kerja working visa

Contoh Visa Kerja Sudan

visa kerja working visa

visa kerja working visa

Visa Australia

visa kerja working visa

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor