Cara Mendapatkan Akta Nikah
Cara Mendapatkan Akta Nikah – Jasa Perkawinan, Mendapatkan akta nikah merupakan langkah penting setelah menikah, baik secara agama maupun sipil. Akta nikah menjadi bukti sahnya pernikahan di mata hukum Indonesia dan di butuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), pengurusan paspor, dan lain sebagainya. Proses pengurusan akta nikah relatif mudah, namun perlu pemahaman yang tepat agar berjalan lancar. Panduan ini akan memberikan langkah-langkah lengkap untuk mendapatkan akta nikah di Indonesia.
Persyaratan Dokumen Akta Nikah
Persyaratan dokumen untuk mendapatkan akta nikah berbeda-beda tergantung jenis pernikahan, apakah pernikahan agama yang kemudian di legalisasi secara sipil atau pernikahan langsung secara sipil. Berikut tabel yang merangkum persyaratan tersebut:
| Jenis Pernikahan | Persyaratan Dokumen |
|---|---|
| Pernikahan Agama (Kemudian Diurus Akta Nikah Sipil) | Surat Keterangan Nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA), Fotokopi KTP kedua mempelai, Fotokopi Kartu Keluarga (KK) kedua mempelai, Fotokopi Akta Kelahiran kedua mempelai, Surat Pernyataan (Contoh terlampir), Dua lembar pas foto ukuran 4×6 cm. |
| Pernikahan Sipil | Surat Pengantar dari RT/RW, Fotokopi KTP kedua mempelai, Fotokopi Kartu Keluarga (KK) kedua mempelai, Fotokopi Akta Kelahiran kedua mempelai, Surat Pernyataan Kesanggupan Menikah, Surat Keterangan Belum Menikah (bagi yang belum pernah menikah), Dua lembar pas foto ukuran 4×6 cm. Bukti pembayaran biaya administrasi. |
Contoh Surat Pernyataan
Surat pernyataan umumnya di perlukan untuk menyatakan kesanggupan dan kebenaran informasi yang di berikan. Berikut contoh surat pernyataan yang dapat di modifikasi sesuai kebutuhan:
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Lengkap]
NIK : [Nomor Induk Kependudukan]
Alamat : [Alamat Lengkap]
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
1. Pernikahan saya dengan [Nama Pasangan] pada [Tanggal Pernikahan] di [Tempat Pernikahan] adalah sah.
2. Seluruh data dan dokumen yang saya lampirkan adalah benar dan sah.
3. Saya bersedia bertanggung jawab atas kebenaran data dan dokumen yang saya berikan.Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya.
[Tempat, Tanggal]
[Tanda Tangan]
Alur Pengurusan Akta Nikah
Proses Pengurusan Perkawinan akta nikah umumnya meliputi beberapa tahap. Perlu diingat bahwa detail prosedur mungkin sedikit berbeda tergantung wilayah dan kantor pelayanan.
Pelajari secara detail tentang keunggulan Perjanjian Pernikahan Dalam Islam yang bisa memberikan keuntungan penting.
- Pengajuan permohonan akta nikah ke kantor catatan sipil atau KUA setempat. Serahkan seluruh dokumen persyaratan yang telah di lengkapi.
- Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen. Jika ada kekurangan, Anda akan di minta untuk melengkapinya.
- Setelah dokumen di nyatakan lengkap dan sah, petugas akan memproses permohonan akta nikah.
- Anda akan di informasikan mengenai jadwal pengambilan akta nikah.
- Ambil akta nikah Anda pada waktu dan tempat yang telah di tentukan, serta tunjukkan bukti pembayaran jika ada.
Potensi Kendala dan Pemecahan Masalah
Beberapa kendala mungkin di hadapi selama proses pengurusan akta nikah, seperti dokumen yang tidak lengkap atau tidak sah, kesalahan administrasi, atau keterlambatan proses. Untuk mengatasi hal ini, pastikan semua dokumen di persiapkan dengan teliti dan lengkap sebelum pengajuan. Jika terjadi kesalahan administrasi, segera hubungi petugas untuk klarifikasi dan perbaikan. Keterlambatan dapat di atasi dengan mengajukan pertanyaan dan memastikan progres pengurusan secara berkala.
Tidak boleh terlewatkan kesempatan untuk mengetahui lebih tentang konteks Cara Menikah Di Kua.
Persyaratan Mendapatkan Akta Nikah
Mempelai yang akan menikah di Indonesia perlu memahami persyaratan administrasi untuk mendapatkan akta nikah, baik itu pernikahan secara agama maupun sipil. Proses ini memastikan legalitas pernikahan di mata hukum negara. Perbedaan persyaratan antar daerah juga perlu di perhatikan, meskipun secara umum memiliki kesamaan.
Persyaratan Dokumen Umum untuk Akta Nikah
Secara umum, terdapat beberapa dokumen yang di butuhkan baik untuk pernikahan agama maupun sipil. Dokumen-dokumen ini menjadi dasar bagi petugas pencatat nikah untuk memproses permohonan akta nikah. Keberadaan dokumen yang lengkap dan sah akan memperlancar proses tersebut.
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon mempelai, masing-masing 2 lembar.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat, masing-masing 1 lembar.
- Surat Pengantar dari RT/RW setempat, masing-masing 1 lembar.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, masing-masing 1 lembar.
- Bukti telah mengikuti kursus calon pengantin (bagi beberapa daerah).
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dan 2×3 cm, masing-masing 4 lembar.
- Surat izin orang tua atau wali bagi calon mempelai yang masih di bawah umur.
- Surat keterangan belum pernah menikah dari Kelurahan/Desa (bagi yang belum pernah menikah).
- Surat Nikah dari KUA (bagi pernikahan agama).
Perbandingan Persyaratan Akta Nikah di Beberapa Kota Besar
Meskipun persyaratan umum Layanan Perkawinan relatif sama, beberapa kota besar mungkin memiliki persyaratan tambahan atau perbedaan prosedur. Berikut perbandingan umum (informasi ini perlu di verifikasi dengan instansi terkait karena dapat berubah):
| Kota | Persyaratan Tambahan/Perbedaan |
|---|---|
| Jakarta | Mungkin terdapat persyaratan tambahan terkait domisili atau administrasi kependudukan. Prosedur dan waktu proses dapat bervariasi antar wilayah di Jakarta. |
| Bandung | Potensi persyaratan tambahan yang terkait dengan administrasi daerah setempat. Sebaiknya konfirmasi ke KUA setempat untuk informasi terkini. |
| Surabaya | Mirip dengan Jakarta dan Bandung, perlu konfirmasi langsung ke KUA setempat untuk memastikan persyaratan terbaru dan prosedur yang berlaku. |
| Medan | Kemungkinan adanya persyaratan tambahan yang spesifik untuk daerah Medan. Selalu periksa informasi terbaru dari KUA atau instansi terkait di Medan. |
Catatan: Tabel di atas memberikan gambaran umum. Untuk informasi paling akurat dan terkini, selalu hubungi langsung Kantor Urusan Agama (KUA) setempat atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di kota masing-masing.
Contoh Pengisian Formulir Permohonan Akta Nikah
Formulir permohonan akta nikah umumnya tersedia di KUA setempat. Isi formulir dengan lengkap dan akurat, termasuk data pribadi kedua mempelai, alamat, dan informasi penting lainnya. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen pendukung yang telah di siapkan. Kesalahan dalam pengisian formulir dapat menyebabkan penundaan proses.
Berikut contoh pengisian (data fiktif):
Nama Calon Suami: Muhammad Iqbal
Nama Calon Istri: Siti Aisyah
Alamat: Jl. Merdeka No. 12, Jakarta
Nomor Telepon: 08123456789
Tanggal Pernikahan: 20 Oktober 2024
Tempat Pernikahan: KUA Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
Catatan: Contoh di atas merupakan ilustrasi. Formulir dan kolom yang tersedia dapat berbeda di setiap KUA.
Persyaratan Khusus untuk Pernikahan Beda Agama atau dengan Warga Negara Asing
Pernikahan beda agama dan pernikahan dengan warga negara asing memiliki persyaratan tambahan yang lebih kompleks. Prosesnya memerlukan dokumen-dokumen tambahan dan seringkali membutuhkan waktu lebih lama.
Temukan tahu lebih banyak dengan melihat lebih dalam Menikah Tanpa Lamaran ini.
- Pernikahan Beda Agama: Umumnya memerlukan surat keterangan dari masing-masing pihak yang menyatakan keyakinan agama dan persetujuan untuk menikah. Prosedur dan persyaratan ini sangat bervariasi dan seringkali rumit, sehingga konsultasi dengan pihak berwenang sangat di anjurkan.
- Pernikahan dengan Warga Negara Asing: Memerlukan dokumen imigrasi dan legalisasi dokumen dari kedutaan besar negara asal pasangan asing. Persyaratan ini sangat spesifik dan bervariasi tergantung kewarganegaraan pasangan asing. Konsultasi dengan pihak imigrasi dan KUA sangat penting untuk memastikan kelengkapan dokumen.
Prosedur Pengurusan Akta Nikah
Mendapatkan akta nikah merupakan langkah penting setelah pernikahan resmi di lakukan. Proses ini memastikan legalitas pernikahan Anda secara sipil dan menjadi dasar untuk berbagai keperluan administrasi di kemudian hari. Pemahaman yang baik mengenai prosedur pengurusan akta nikah akan membantu memperlancar proses dan menghindari kendala yang tidak perlu.
Langkah-langkah Pengurusan Akta Nikah
Secara umum, proses pengurusan akta nikah melibatkan beberapa langkah penting yang perlu di ikuti dengan teliti. Berikut uraian langkah-langkahnya:
- Persiapan Dokumen: Kumpulkan semua dokumen persyaratan yang di butuhkan, seperti buku nikah asli dan fotokopi, KTP suami dan istri asli dan fotokopi, dan surat keterangan dari KUA tempat pernikahan di langsungkan. Pastikan semua dokumen lengkap dan dalam kondisi baik.
- Pengajuan Permohonan: Ajukan permohonan pengurusan akta nikah ke kantor KUA atau Disdukcapil yang berwenang sesuai domisili Anda. Serahkan semua dokumen persyaratan yang telah di persiapkan.
- Verifikasi Dokumen: Petugas akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang Anda ajukan. Jika ada kekurangan, Anda akan di minta untuk melengkapinya.
- Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KUA atau Disdukcapil.
- Penerbitan Akta Nikah: Setelah semua proses selesai, akta nikah akan di terbitkan dan dapat Anda ambil sesuai jadwal yang di tentukan.
Diagram Alur Pengurusan Akta Nikah
Berikut ilustrasi diagram alur pengurusan akta nikah. Bayangkan sebuah diagram kotak-kotak yang saling terhubung dengan panah. Dimulai dari kotak “Persiapan Dokumen”, lalu panah ke kotak “Pengajuan Permohonan”, kemudian ke “Verifikasi Dokumen”, lalu “Pembayaran Biaya”, dan akhirnya “Penerbitan Akta Nikah”. Setiap kotak mewakili satu langkah, dan panah menunjukkan alur prosesnya.
Anda pun akan memperoleh manfaat dari mengunjungi Tujuan Utama Pernikahan hari ini.
Perbedaan Prosedur di KUA dan Disdukcapil
Meskipun tujuannya sama, yaitu menerbitkan akta nikah, terdapat sedikit perbedaan prosedur antara KUA dan Disdukcapil. KUA lebih fokus pada aspek keagamaan pernikahan, sementara Disdukcapil berfokus pada pencatatan sipil. Secara umum, pengajuan di KUA lebih dulu, kemudian berkas diserahkan ke Disdukcapil untuk di terbitkan akta nikah. Namun, beberapa daerah mungkin memiliki sistem yang sedikit berbeda.
Contoh Percakapan dengan Petugas
Berikut contoh percakapan antara pemohon (P) dan petugas (Petugas) di KUA/Disdukcapil:
P: “Selamat pagi, Pak/Bu. Saya ingin mengurus akta nikah.”
Petugas: “Selamat pagi. Silakan, Bapak/Ibu. Dokumen apa saja yang sudah di persiapkan?”
P: “Saya sudah membawa buku nikah asli dan fotokopinya, KTP suami dan istri asli dan fotokopinya, serta surat keterangan dari KUA.”
Petugas: “Baik, silakan di periksa kelengkapannya. Setelah itu, silakan menuju bagian pembayaran.”
Jadwal Waktu Pengurusan Akta Nikah
Cara Mendapatkan Akta Nikah – Waktu yang di butuhkan untuk mengurus akta nikah bervariasi, tergantung dari kelengkapan dokumen dan antrian di KUA/Disdukcapil. Namun, secara realistis, proses ini dapat di selesaikan dalam waktu sekitar 1-2 minggu. Perlu di ingat bahwa ini hanyalah perkiraan, dan waktu yang sebenarnya dapat lebih cepat atau lebih lama.
Biaya Pengurusan Akta Nikah
Mengurus akta nikah merupakan langkah penting setelah pernikahan resmi di langsungkan. Proses ini melibatkan beberapa biaya yang perlu di persiapkan agar prosesnya berjalan lancar. Besarnya biaya tersebut dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan beberapa faktor lainnya. Berikut uraian rinci mengenai biaya-biaya yang perlu Anda ketahui.
Rincian Biaya Pengurusan Akta Nikah
Biaya pengurusan akta nikah umumnya meliputi biaya administrasi, materai, dan kemungkinan biaya tambahan lainnya. Biaya administrasi di bayarkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Besarannya bervariasi antar daerah. Biaya materai umumnya bersifat tetap dan mengikuti aturan yang berlaku. Sementara biaya tambahan mungkin muncul jika ada keperluan khusus, misalnya pengurusan dokumen tambahan.
Perbandingan Biaya di Beberapa Kota Besar
Berikut perbandingan estimasi biaya pengurusan akta nikah di beberapa kota besar di Indonesia. Perlu di ingat bahwa angka-angka ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda menghubungi KUA/Disdukcapil setempat untuk informasi terkini.
Untuk pemaparan dalam tema berbeda seperti Perceraian Pernikahan Campuran, silakan mengakses Perceraian Pernikahan Campuran yang tersedia.
| Kota | Biaya Administrasi (estimasi) | Biaya Materai (estimasi) | Total Estimasi |
|---|---|---|---|
| Jakarta | Rp 50.000 – Rp 100.000 | Rp 10.000 | Rp 60.000 – Rp 110.000 |
| Bandung | Rp 40.000 – Rp 80.000 | Rp 10.000 | Rp 50.000 – Rp 90.000 |
| Surabaya | Rp 60.000 – Rp 120.000 | Rp 10.000 | Rp 70.000 – Rp 130.000 |
| Medan | Rp 30.000 – Rp 70.000 | Rp 10.000 | Rp 40.000 – Rp 80.000 |
| Denpasar | Rp 70.000 – Rp 150.000 | Rp 10.000 | Rp 80.000 – Rp 160.000 |
Metode Pembayaran Pengurusan Akta Kawin
Umumnya, KUA/Disdukcapil menerima pembayaran melalui beberapa metode, antara lain tunai, transfer bank, atau melalui sistem pembayaran elektronik yang telah di tentukan. Pastikan untuk menanyakan metode pembayaran yang tersedia kepada petugas KUA/Disdukcapil setempat sebelum melakukan pembayaran.
Kemungkinan Biaya Tambahan dan Cara Mengatasinya
Cara Mendapatkan Akta Nikah – Biaya tambahan mungkin timbul jika terdapat dokumen yang kurang atau perlu pengurusan dokumen tambahan. Misalnya, jika ada kesalahan dalam penulisan data atau dokumen yang di perlukan tidak lengkap. Untuk mengantisipasi hal ini, pastikan semua dokumen persyaratan telah lengkap dan benar sebelum mengajukan permohonan. Jika terdapat masalah, segera konsultasikan dengan petugas KUA/Disdukcapil untuk solusi terbaik.
Tips Menghemat Biaya Pengurusan Akta Kawin
Untuk menghemat biaya, pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang di butuhkan dengan lengkap dan benar sejak awal. Hal ini dapat mencegah terjadinya biaya tambahan akibat kekurangan atau kesalahan dokumen. Selain itu, manfaatkan informasi yang tersedia secara online atau dari KUA/Disdukcapil setempat untuk memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku sehingga proses pengurusan berjalan efisien dan efektif.
Format Akta Kawin
Akta nikah merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sahnya suatu pernikahan di mata hukum. Format akta nikah yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memiliki standar tertentu yang harus di penuhi. Pemahaman mengenai format ini penting bagi setiap pasangan yang telah menikah agar dapat memanfaatkan dokumen tersebut secara optimal.
Informasi yang Tertera dalam Akta Kawin
Cara Mendapatkan Akta Nikah – Akta nikah memuat berbagai informasi penting yang berkaitan dengan kedua mempelai dan pernikahan yang telah di langsungkan. Informasi tersebut umumnya meliputi data identitas kedua mempelai, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, hingga data orang tua. Selain itu, akta nikah juga mencantumkan tanggal dan tempat pernikahan, nama dan jabatan petugas pencatat nikah, serta nomor register akta nikah.
Contoh Akta Kawin dengan Data Fiktif
Berikut contoh data yang tertera dalam akta nikah dengan data fiktif, namun mengikuti format umum yang berlaku:
Nomor Akta Nikah: 001/KUA-Jkt/2024
Nama Suami: Muhammad Iqbal
Nama Istri: Siti Aminah
Tempat dan Tanggal Lahir Suami: Jakarta, 1 Januari 1995
Tempat dan Tanggal Lahir Istri: Bandung, 15 Maret 1997
Agama: Islam
Pekerjaan Suami: Software Engineer
Pekerjaan Istri: Dokter
Alamat: Jl. Sudirman No. 123, Jakarta
Nama Ayah Suami: Abdul Malik
Nama Ibu Suami: Aisyah
Lalu Nama Ayah Istri: Rahmat
Nama Ibu Istri: Nurul
Tanggal Pernikahan: 10 Januari 2024
Tempat Pernikahan: KUA Kecamatan Menteng, Jakarta
Nama Pencatat Nikah: Bapak Ahmad Yani, S.Ag
Perbedaan Format Akta Nikah Pernikahan Agama dan Pernikahan Sipil
Meskipun pada dasarnya memuat informasi yang serupa, ada beberapa perbedaan kecil antara format akta nikah untuk pernikahan agama dan pernikahan sipil. Perbedaan ini mungkin terletak pada tata letak, penambahan keterangan khusus, atau penggunaan istilah tertentu yang menyesuaikan dengan regulasi masing-masing. Namun, secara umum, keduanya tetap bertujuan untuk mencatat dan melegalkan pernikahan secara resmi.
Pentingnya Akta Nikah sebagai Bukti Sahnya Pernikahan
Akta nikah merupakan bukti sahnya suatu pernikahan di mata hukum. Dokumen ini sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan kartu keluarga, pembuatan paspor, hingga klaim asuransi. Keberadaan akta nikah melindungi hak dan kewajiban kedua pasangan dalam kehidupan berumah tangga. Tanpa akta nikah, status pernikahan bisa di pertanyakan secara hukum.
Perbandingan Format Akta Kawin Versi Lama dan Versi Terbaru
| Item | Akta Nikah Versi Lama | Akta Nikah Versi Terbaru |
|---|---|---|
| Desain | Desain cenderung sederhana, mungkin menggunakan kertas karbon. | Desain lebih modern, umumnya di cetak dengan kualitas baik dan menggunakan kertas khusus. |
| Informasi yang tercantum | Informasi yang tercantum relatif lebih singkat. | Informasi yang tercantum lebih lengkap dan detail. |
| Sistem Keamanan | Sistem keamanan relatif lebih rendah. | Sistem keamanan lebih baik, misalnya dengan penggunaan watermark atau fitur pengaman lainnya. |
| Metode Penerbitan | Penerbitan mungkin masih manual. | Penerbitan terintegrasi dengan sistem digital, memudahkan akses dan verifikasi. |
Pertanyaan Umum Seputar Akta Kawin
Mengurus akta nikah merupakan proses penting setelah pernikahan resmi di langsungkan. Proses ini menandai legalitas pernikahan di mata hukum negara. Untuk memastikan kelancaran proses tersebut, memahami persyaratan, prosedur, dan potensi kendala sangatlah penting. Berikut beberapa pertanyaan umum yang sering muncul seputar pengurusan akta nikah beserta jawabannya.
Persyaratan Pengurusan Akta Kawin, Cara Mendapatkan AktaKawin
Persyaratan pengurusan akta nikah umumnya meliputi dokumen kependudukan calon mempelai, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran. Selain itu, surat keterangan dari penghulu atau pejabat yang menikahkan, serta fotokopi buku nikah juga di butuhkan. Perlu di ingat bahwa persyaratan ini bisa sedikit berbeda tergantung wilayah dan kantor urusan agama (KUA) setempat, sehingga sebaiknya konfirmasi langsung ke KUA yang bersangkutan untuk informasi terkini dan terlengkap.
Lama Waktu Pengurusan Akta Kawin
Cara Mendapatkan Akta Nikah – Waktu yang di butuhkan untuk mengurus akta nikah bervariasi. Secara umum, proses ini dapat di selesaikan dalam beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung dari kelengkapan dokumen dan juga antrian di KUA. Keterlambatan mungkin terjadi jika ada dokumen yang kurang atau perlu perbaikan. Untuk mempercepat proses, pastikan semua dokumen persyaratan telah lengkap dan benar sebelum di ajukan.
Biaya Pengurusan Akta Kawin
Biaya pengurusan akta nikah umumnya relatif terjangkau dan di atur oleh pemerintah. Besaran biaya ini bisa berbeda-beda antar daerah. Sebaiknya menanyakan langsung ke KUA terkait untuk mengetahui besaran biaya yang berlaku saat ini. Hindari memberikan uang lebih dari yang telah di tentukan.
Tata Cara Mengatasi Dokumen Persyaratan yang Tidak Lengkap
Jika dokumen persyaratan tidak lengkap, segera lengkapi dokumen tersebut. Hubungi petugas KUA untuk menanyakan dokumen apa saja yang masih kurang dan bagaimana cara melengkapinya. Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang belum jelas. Petugas KUA biasanya akan memberikan petunjuk dan arahan yang di perlukan.
Cara Mengatasi Kendala Selama Proses Pengurusan Akta Kawin
Cara Mendapatkan Akta Nikah – Selama proses pengurusan, berbagai kendala mungkin terjadi, misalnya keterlambatan proses atau adanya dokumen yang di tolak. Jika menghadapi kendala, segera hubungi petugas KUA untuk mencari solusi. Komunikasi yang baik dengan petugas KUA sangat penting untuk menyelesaikan masalah dengan cepat dan efisien. Jika masalah tetap berlanjut, dapat mencoba berkonsultasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












