Perpanjang Skck Di Polsek Untuk Wna Apakah Bisa?

Victory

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Perpanjang SKCK di Polsek untuk WNA: Apakah Bisa? – Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan syarat penting bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia. Bagi WNA yang sudah memiliki SKCK dan masa berlakunya akan habis, tentu muncul pertanyaan: apakah bisa memperpanjang SKCK di Polsek?

Jawabannya adalah ya, WNA dapat memperpanjang SKCK di Polsek dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Proses perpanjangan SKCK untuk WNA di Polsek memiliki persyaratan dan langkah-langkah yang perlu diperhatikan. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai prosedur perpanjangan SKCK WNA di Polsek, mulai dari persyaratan, langkah-langkah, hingga contoh surat permohonan dan formulir yang dapat digunakan.

Perpanjang SKCK untuk WNA di Polsek

Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan persyaratan penting bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia. SKCK merupakan dokumen resmi yang berisi catatan tentang riwayat kepolisian seseorang. Bagi WNA yang telah memiliki SKCK dan masa berlakunya akan habis, tentu perlu dilakukan perpanjangan.

Perpanjangan SKCK untuk WNA bisa dilakukan di Polsek tempat tinggal WNA tersebut.

Apakah dokumen kamu perlu dilegalisir? Simak informasi lengkapnya di Legalisir Dokumen untuk Paspor: Apakah Diperlukan?. Jika kamu membutuhkan SKCK, jangan lupa untuk memperpanjangnya. Kamu bisa cek informasi lengkapnya di Perpanjang SKCK Polsek.

Persyaratan Perpanjangan SKCK untuk WNA

Untuk memperpanjang SKCK, WNA perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Berikut ini adalah persyaratan umum yang perlu dipenuhi:

  • SKCK lama yang masih berlaku
  • Paspor yang masih berlaku
  • Kartu Izin Tinggal (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  • Surat sponsor dari instansi atau perusahaan tempat WNA bekerja atau tinggal
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  • Biaya perpanjangan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  Membuat SKCK Di Denpasar

Langkah-langkah Perpanjangan SKCK untuk WNA

Setelah memenuhi persyaratan yang telah disebutkan, WNA dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memperpanjang SKCK di Polsek:

  1. Datang ke Polsek tempat tinggal WNA
  2. Menyerahkan semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan
  3. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK
  4. Melakukan verifikasi data dan pemeriksaan dokumen oleh petugas Polsek
  5. Membayar biaya perpanjangan SKCK
  6. Menunggu proses penerbitan SKCK yang baru
  7. Mengambil SKCK yang baru setelah selesai diproses

Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjangan SKCK WNA

Berikut ini adalah tabel yang berisi rincian dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SKCK WNA di Polsek:

No Dokumen Keterangan
1 SKCK lama yang masih berlaku Asli dan fotokopi
2 Paspor yang masih berlaku Asli dan fotokopi halaman data diri
3 Kartu Izin Tinggal (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) Asli dan fotokopi
4 Surat sponsor dari instansi atau perusahaan tempat WNA bekerja atau tinggal Asli dan fotokopi
5 Surat keterangan sehat dari dokter Asli
6 Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm 4 lembar
7 Formulir permohonan perpanjangan SKCK Diisi lengkap dan ditandatangani

Contoh Surat Permohonan Perpanjangan SKCK untuk WNA

Berikut ini adalah contoh surat permohonan perpanjangan SKCK untuk WNA yang dapat digunakan sebagai referensi:

Kepada Yth.Bapak Kapolsek [Nama Polsek] Di Tempat

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama WNA]
  • Kewarganegaraan: [Kewarganegaraan WNA]
  • Nomor Paspor: [Nomor Paspor WNA]
  • Alamat: [Alamat WNA]

Dengan ini mengajukan permohonan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan Nomor SKCK: [Nomor SKCK Lama].

Mau bikin paspor? Pastikan pas foto kamu sesuai ukuran dan ketentuan yang berlaku, ya! Kamu bisa cek informasi lengkapnya di Pas Foto: Ukuran dan Ketentuan untuk Paspor. Jangan lupa, KTP juga jadi dokumen penting untuk proses pembuatan paspor.

Simak detailnya di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Paspor.

Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

  • SKCK lama yang masih berlaku
  • Paspor yang masih berlaku
  • Kartu Izin Tinggal (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  • Surat sponsor dari instansi atau perusahaan tempat WNA bekerja atau tinggal
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm

Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.

[Kota], [Tanggal]

Hormat saya,

Pastikan dokumen paspor kamu lengkap dan benar, agar prosesnya lancar. Ada beberapa tips yang bisa kamu ikuti, lho! Kamu bisa cek di Tips Melengkapi Dokumen Paspor dengan Benar. Jangan lupa untuk melengkapi dokumen penting seperti akta kelahiran, ijazah, atau surat nikah.

Informasi lengkapnya bisa kamu temukan di Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah untuk Paspor.

[Tanda Tangan WNA]

[Nama WNA]

Prosedur Perpanjangan SKCK WNA di Polsek: Perpanjang SKCK Di Polsek Untuk WNA: Apakah Bisa?

Memiliki SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) menjadi salah satu syarat penting bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal dan beraktivitas di Indonesia. SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di Indonesia. Bagi WNA yang tinggal di Indonesia, SKCK perlu diperpanjang secara berkala.

  Cara Mengurus SKCK Di Luar Kota

Untuk mempermudah proses pembuatan paspor, kamu bisa cek dulu checklist dokumen yang dibutuhkan. Simak informasinya di Checklist Dokumen Paspor: Persiapan Lengkap. Selain dokumen utama, ada juga beberapa dokumen pendukung yang mungkin diperlukan. Informasi lengkapnya bisa kamu temukan di Dokumen Pendukung Lainnya untuk Paspor.

Proses perpanjangan SKCK untuk WNA di Polsek memiliki prosedur khusus yang perlu diketahui.

Prosedur Perpanjangan SKCK WNA di Polsek

Berikut adalah prosedur perpanjangan SKCK untuk WNA di Polsek:

  1. Mengajukan Permohonan: WNA yang ingin memperpanjang SKCK harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada Polsek setempat. Permohonan tersebut harus disertai dengan dokumen-dokumen persyaratan yang lengkap, seperti paspor, KITAS/KITAS, dan SKCK lama.
  2. Pemeriksaan Dokumen: Petugas Polsek akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen permohonan yang diajukan. Jika dokumen lengkap dan memenuhi syarat, permohonan akan diproses lebih lanjut.
  3. Pemeriksaan Sidik Jari: WNA akan diminta untuk melakukan sidik jari di Polsek. Sidik jari ini digunakan untuk dicocokkan dengan data di sistem kepolisian.
  4. Pembuatan SKCK: Setelah pemeriksaan dokumen dan sidik jari selesai, petugas Polsek akan memproses pembuatan SKCK baru. SKCK baru akan diterbitkan dengan masa berlaku yang baru.
  5. Pengambilan SKCK: WNA dapat mengambil SKCK yang telah selesai dibuat di Polsek pada waktu yang telah ditentukan. Pastikan untuk membawa tanda terima permohonan sebagai bukti pengambilan.

Perbedaan Prosedur Perpanjangan SKCK WNA dengan WNI

Perpanjangan SKCK untuk WNA memiliki beberapa perbedaan dengan prosedur perpanjangan SKCK untuk WNI, yaitu:

  • WNA wajib melampirkan KITAS/KITAS sebagai bukti identitas dan legalitas tinggal di Indonesia.
  • WNA perlu menyertakan surat keterangan dari Kedutaan Besar negara asal yang menyatakan bahwa WNA tersebut tidak memiliki catatan kriminal di negaranya.
  • Proses perpanjangan SKCK untuk WNA biasanya memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan WNI karena perlu dilakukan verifikasi data melalui Kedutaan Besar negara asal.

Flowchart Perpanjangan SKCK WNA di Polsek

Berikut adalah flowchart yang menggambarkan alur prosedur perpanjangan SKCK WNA di Polsek:

[Gambar flowchart yang menggambarkan alur prosedur perpanjangan SKCK WNA di Polsek, mulai dari pengajuan permohonan hingga pengambilan SKCK]

Contoh Formulir Permohonan Perpanjangan SKCK WNA, Perpanjang SKCK di Polsek untuk WNA: Apakah Bisa?

Berikut adalah contoh formulir permohonan perpanjangan SKCK untuk WNA yang dapat diunduh dan diisi:

[Contoh formulir permohonan perpanjangan SKCK untuk WNA, dilengkapi dengan kolom-kolom yang perlu diisi seperti nama, alamat, nomor paspor, KITAS/KITAS, dan lain-lain]

Jasa Perpanjangan SKCK untuk WNA

Memiliki SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) merupakan syarat penting bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia. Perpanjangan SKCK bagi WNA tentu saja membutuhkan proses dan persyaratan khusus. JANGKARGROUPS hadir untuk membantu Anda dalam proses perpanjangan SKCK WNA, dengan layanan yang profesional dan terpercaya.

  Cara Minta SKCK

Layanan Perpanjangan SKCK untuk WNA

JANGKARGROUPS menawarkan layanan lengkap dan praktis untuk membantu WNA dalam memperpanjang SKCK, meliputi:

  • Konsultasi dan pendampingan dalam memahami persyaratan perpanjangan SKCK WNA.
  • Pengurusan dokumen perpanjangan SKCK, termasuk penerjemahan dokumen jika diperlukan.
  • Pengurusan proses perpanjangan SKCK di kantor polisi yang ditunjuk.
  • Pengecekan status perpanjangan SKCK dan informasi terkait.
  • Pengiriman SKCK yang telah selesai diproses ke alamat yang Anda tentukan.

Keunggulan JANGKARGROUPS dalam Perpanjangan SKCK WNA

JANGKARGROUPS memiliki beberapa keunggulan yang membuatnya menjadi pilihan yang tepat untuk membantu perpanjangan SKCK WNA:

  • Tim Profesional dan Berpengalaman:JANGKARGROUPS memiliki tim yang berpengalaman dalam menangani perpanjangan SKCK WNA, sehingga Anda dapat merasa tenang dan yakin bahwa prosesnya akan berjalan lancar.
  • Layanan Cepat dan Efisien:JANGKARGROUPS berkomitmen untuk menyelesaikan proses perpanjangan SKCK WNA dengan cepat dan efisien, tanpa mengorbankan kualitas layanan.
  • Biaya Terjangkau:JANGKARGROUPS menawarkan biaya yang terjangkau dan transparan untuk layanan perpanjangan SKCK WNA. Anda dapat mengetahui rincian biaya sebelum proses perpanjangan dimulai.
  • Klien Terpuas:JANGKARGROUPS memiliki reputasi yang baik dan telah membantu banyak WNA dalam memperpanjang SKCK. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya testimoni positif dari klien yang puas dengan layanan kami.

Paket Harga dan Promo

Paket Harga Promo
Paket Standar Rp. 1.000.000 Diskon 10% untuk pemesanan sebelum tanggal [Tentukan tanggal]
Paket Premium Rp. 1.500.000 Gratis layanan pengiriman SKCK ke alamat Anda

Testimonial Klien

“Saya sangat terbantu dengan layanan JANGKARGROUPS dalam memperpanjang SKCK. Prosesnya cepat dan mudah, serta biaya yang ditawarkan sangat terjangkau. Terima kasih JANGKARGROUPS!”

[Nama Klien], [Negara Asal]

Perpanjangan SKCK untuk WNA di Polsek merupakan proses yang relatif mudah dan dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan. Pastikan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan memahami prosedur yang berlaku. Dengan demikian, WNA dapat memperpanjang SKCK dengan lancar dan tepat waktu.

Tanya Jawab Umum

Berapa biaya perpanjangan SKCK untuk WNA?

Biaya perpanjangan SKCK untuk WNA bervariasi tergantung pada Polsek dan jenis layanan yang dipilih. Sebaiknya hubungi Polsek setempat untuk informasi terkini mengenai biaya perpanjangan SKCK.

Berapa lama proses perpanjangan SKCK untuk WNA?

Proses perpanjangan SKCK untuk WNA biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Namun, waktu yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada jumlah permohonan dan ketersediaan petugas di Polsek.

Apakah saya bisa memperpanjang SKCK secara online?

Saat ini, perpanjangan SKCK untuk WNA belum dapat dilakukan secara online. WNA harus datang langsung ke Polsek untuk mengajukan permohonan perpanjangan SKCK.

Avatar photo
Victory