Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham

Victory

Updated on:

Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham – Membutuhkan legalisasi dokumen resmi untuk keperluan tertentu? Kemenkumham Jakarta Selatan siap membantu! Proses legalisasi dokumen ini merupakan langkah penting untuk memastikan keabsahan dan kredibilitas dokumen resmi, baik untuk keperluan di dalam maupun luar negeri.

Maka, Artikel ini akan menjadi panduan lengkap yang akan membantu Anda memahami proses legalisasi dokumen resmi di Kemenkumham Jakarta Selatan, mulai dari persyaratan, biaya, lokasi, dan waktu layanan hingga pentingnya legalisasi dokumen itu sendiri.

Proses Legalisasi Dokumen Resmi Kemenkumham Jakarta Selatan

Legalisasi dokumen resmi adalah proses pengesahan dokumen oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memastikan keaslian dan keabsahannya. Sehingga, Proses ini penting untuk dokumen yang akan di gunakan di luar negeri atau untuk keperluan tertentu di dalam negeri.

Kemudian, di Jakarta Selatan, proses legalisasi dokumen resmi Kemenkumham dapat di lakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta. Berikut adalah tahapan proses legalisasi dokumen resmi Kemenkumham Jakarta Selatan.

Baca JugA : Legalisasi Apostille Elenco Paesi

Tahapan Proses Legalisasi Dokumen

Berikut Proses legalisasi dokumen resmi Kemenkumham Jakarta Selatan terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:

  1. Pengajuan Permohonan
  2. Verifikasi Dokumen
  3. Proses Legalisasi
  4. Pengambilan Dokumen

Persyaratan Legalisasi Dokumen, Legalisasi Dokumen Resmi Kemenkumham Jakarta Selatan

Persyaratan legalisasi dokumen resmi Kemenkumham Jakarta Selatan di bagi menjadi dua, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus. Kemudian, Untuk persyaratan umum berlaku untuk semua jenis dokumen, sedangkan persyaratan khusus berlaku untuk jenis dokumen tertentu.

Baca Juga : Apostille Dan Layanan Legalisasi

Persyaratan Umum

  • Dokumen asli yang akan di legalisasi
  • Fotocopy dokumen asli yang akan di legalisasi
  • Formulir permohonan legalisasi
  • Bukti pembayaran biaya legalisasi

Persyaratan Khusus

Berikut Persyaratan khusus untuk setiap jenis dokumen akan di jelaskan lebih lanjut di bawah ini.

Baca Juga : Pengurusan Legalisasi Kemenkumham , termasuk di Kantor Kemenkumham Jakarta Pusat dan Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan.

Lokasi dan Waktu Layanan

Layanan legalisasi dokumen Kemenkumham Jakarta Selatan dapat di akses di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta. Kemudian, Kantor ini berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu No. 1, Jakarta Selatan.

Jam Operasional

Selanjutnya, Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta buka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Biaya Legalisasi Dokumen

Kemudian, Untuk biaya legalisasi dokumen resmi bervariasi tergantung pada jenis dokumen yang di legalisasi. Maka, Biaya legalisasi ini di atur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

Metode Pembayaran

Berikut Pembayaran biaya legalisasi dapat di lakukan melalui beberapa metode, yaitu:

  • Tunai
  • Transfer bank

Pentingnya Legalisasi Dokumen

Legalisasi dokumen Kemenkumham Jakarta Selatan sangat penting untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen. Maka, Legalisasi dokumen dapat mempermudah proses tertentu, seperti:

  • Pengurusan visa
  • Pendaftaran di lembaga pendidikan
  • Pendaftaran perusahaan
  • Transaksi bisnis internasional

Contoh Formulir Permohonan Legalisasi, Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham

Formulir permohonan legalisasi dapat di unduh di website Kemenkumham atau di ambil langsung di kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Kemudian, Berikut adalah contoh formulir permohonan legalisasi dokumen resmi.

Baca Juga : Pengurusan Apostille untuk Pernikahan

Langkah-Langkah Pengisian Formulir Permohonan

Berikut adalah langkah-langkah pengisian formulir permohonan legalisasi dokumen resmi :

  1. Isi data pemohon, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan email.
  2. Pilih jenis dokumen yang akan di legalisasi.
  3. Isi data dokumen yang akan di legalisasi, seperti jenis dokumen, nomor dokumen, dan tanggal di terbitkan.
  4. Tandatangani formulir permohonan dan lampirkan dokumen yang di perlukan.

Jenis Dokumen yang Dapat Di legalisasi

Kemudian, Kemenkumham Jakarta Selatan dapat melegalisasi berbagai jenis dokumen, antara lain:

  • Surat keterangan
  • Akta
  • Sertifikat
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Surat kuasa
  • Surat pernyataan

Tabel Persyaratan untuk Setiap Jenis Dokumen, Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham

Jenis Dokumen Persyaratan
Surat keterangan Dokumen asli, fotocopy dokumen asli, formulir permohonan legalisasi, bukti pembayaran biaya legalisasi
Akta Dokumen asli, fotocopy dokumen asli, formulir permohonan legalisasi, bukti pembayaran biaya legalisasi
Sertifikat Dokumen asli, fotocopy dokumen asli, formulir permohonan legalisasi, bukti pembayaran biaya legalisasi
Ijazah Dokumen asli, fotocopy dokumen asli, formulir permohonan legalisasi, bukti pembayaran biaya legalisasi
Transkrip nilai Dokumen asli, fotocopy dokumen asli, formulir permohonan legalisasi, bukti pembayaran biaya legalisasi
Surat kuasa Dokumen asli, fotocopy dokumen asli, formulir permohonan legalisasi, bukti pembayaran biaya legalisasi
Surat pernyataan Dokumen asli, fotocopy dokumen asli, formulir permohonan legalisasi, bukti pembayaran biaya legalisasi

Tabel Tahapan Proses Legalisasi, Persyaratan, dan Biaya: Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham

Tahapan Persyaratan Biaya
Pengajuan Permohonan Dokumen asli, fotocopy dokumen asli, formulir permohonan legalisasi
Verifikasi Dokumen
Proses Legalisasi Sesuai dengan jenis dokumen
Pengambilan Dokumen

Lokasi dan Waktu Layanan di Beberapa Kantor Kemenkumham di Jakarta Selatan

Lokasi Alamat Jam Operasional
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Jalan Raya Pasar Minggu No. 1, Jakarta Selatan Senin

  • Jumat, 08.00 WIB
  • 16.00 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan Jalan HR Rasuna Said Kav. C-24, Jakarta Selatan Senin

  • Jumat, 08.00 WIB
  • 16.00 WIB

Terakhir

Legalisasi dokumen resmi Kemenkumham Jakarta Selatan adalah proses yang penting untuk memastikan keabsahan dan kredibilitas dokumen Anda. Sehingga, dengan memahami proses, persyaratan, dan biaya yang di perlukan, maka Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mendapatkan legalisasi dokumen yang Anda butuhkan.

FAQ dan Panduan

Apakah saya bisa melakukan legalisasi dokumen secara online?

Ya, Kemenkumham Jakarta Selatan menyediakan layanan legalisasi dokumen secara online melalui website resmi mereka.

Berapa lama waktu yang di butuhkan untuk proses legalisasi dokumen?

Kemudian, Waktu yang di butuhkan untuk proses legalisasi dokumen bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan jumlah dokumen yang di legalisasi.

Apakah ada biaya tambahan selain biaya legalisasi?

Ya, mungkin ada biaya tambahan seperti biaya pengiriman dokumen dan biaya penerjemahan jika di perlukan.

Bagaimana cara mengetahui status legalisasi dokumen saya?

Selanjutnya, Anda dapat menghubungi kantor Kemenkumham Jakarta Selatan atau melacak status legalisasi dokumen Anda melalui website resmi mereka.

 

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Avatar photo
Victory