PT Jangkar Global Groups menyediakan jasa legalisir dokumen belgia untuk dokumen pribadi maupun dokumen bisnis/dokumen perusahaan. Sistem di kedutaan belgia beda dengan kedutaan lainnya di karenakan kedutaan besar belgia mempersyaratkan harus legalisir dokumen berbahasa indonesia terlebih dahulu dari proses legalisir kemenkumham. Legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan besar belgia.
Baca juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
Belgia tidak menerima dokumen yang di legalisir notaris. Jadi anda harus meminta spesimen tanda tangan pejabat yang ada di dalam legalisir dokumen anda.
Alamat kedutaan belgia :
Deutsche Bank Building. Jl. Imam Bonjol No.80, RT.1/RW.5, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
Pastikan semua surat yang di tanda tangani pejabat yang di dalam surat anda. Harus di minta spesimen tanda tangannya di karenakan kemenkumham meminta spesimen tanda tangan pejabat yang ada di surat tersebut. Kalau tidak ada maka gantinya adalah tanda tangan notaris yang terdaftar di kemenkumham akan tetapi kedutaan belgia tidak mau menerima legalisir notaris. Jadi anda harus mendapatkan spesimen tanda tangan pejabat yang menanda tangani surat anda tersebut.
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
Setelah dokumen berbahasa indonesia. Legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan besar belgia. Barulah di tejemahkan kedalam bahasa belanda oleh penerjemah tersumpah bahasa belanda. Proses terjemah bahasa belanda juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Belgia
Jadi pastikan anda membuat belgia 3 minggu sebelum tanggal keberangkatan di karenakan prosesnya melelahkan dan membutuhkan stamina yang kuat untuk bolak balik ke kantor pejabat yang melegalisir dokumen anda.
Baca juga : Persyaratan menikah dengan wna belgia
Peraturan baru apostille kemenkumham
Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan Belgia menggunakan apostille kemenkumham. Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan Belgia. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :