Memiliki dokumen yang harus diterjemahkan secara resmi oleh pihak berwenang seperti penerjemah tersumpah memang menjadi kebutuhan yang cukup sering terjadi, terutama bagi mereka yang memiliki pekerjaan yang sering berhubungan dengan dokumen asing.
Meskipun biaya jasa penerjemah tersumpah tidak selalu murah, namun Anda perlu memahami bahwa biaya tersebut sebanding dengan keahlian yang dimiliki oleh para penerjemah tersumpah dalam menjamin hasil terjemahan yang akurat dan sah di mata hukum.
Apa itu Penerjemah Tersumpah?
Penerjemah tersumpah atau sworn translator adalah penerjemah yang telah memiliki sertifikasi dari pemerintah untuk melakukan terjemahan dokumen resmi seperti akta notaris, surat perjanjian, sertifikat, dan dokumen lainnya yang memerlukan legalisasi dari instansi tertentu.
Untuk menjadi penerjemah tersumpah, seseorang harus lulus ujian sertifikasi yang diadakan oleh pemerintah dan memiliki izin dari Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana Sistem Biaya Jasa Penerjemah Tersumpah?
Biaya jasa penerjemah tersumpah biasanya dikenakan berdasarkan tarif per kata atau per lembar terjemahan. Biaya per kata atau per lembar terjemahan dapat berbeda tergantung pada bahasa sumber, bahasa target, jenis dokumen, tingkat kesulitan, dan lokasi penerjemah.
Jumlah kata atau lembar terjemahan juga dapat memengaruhi biaya jasa penerjemah tersumpah. Semakin banyak kata atau lembar terjemahan yang harus dikerjakan, semakin tinggi pula biaya yang harus dibayarkan.
Estimasi Biaya Jasa Penerjemah Tersumpah
Berikut ini adalah estimasi biaya jasa penerjemah tersumpah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
- Inggris ke Bahasa Indonesia: Rp75.000 – Rp150.000 per halaman
- Bahasa Indonesia ke Inggris: Rp85.000 – Rp200.000 per halaman
- Bahasa Jepang ke Bahasa Indonesia: Rp200.000 – Rp350.000 per halaman
- Bahasa Indonesia ke Bahasa Jepang: Rp250.000 – Rp400.000 per halaman
- Bahasa Mandarin ke Bahasa Indonesia: Rp500.000 – Rp1.000.000 per halaman
- Bahasa Indonesia ke Bahasa Mandarin: Rp600.000 – Rp1.200.000 per halaman
Namun, perlu diingat bahwa harga yang tertera di atas hanya merupakan estimasi dan dapat berbeda tergantung pada faktor-faktor yang telah disebutkan sebelumnya.
Cara Menghitung Biaya Jasa Penerjemah Tersumpah
Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menghitung biaya jasa penerjemah tersumpah, di antaranya:
-
- Per kata
Anda dapat menghitung biaya jasa penerjemah tersumpah berdasarkan jumlah kata dalam dokumen yang akan diterjemahkan. Biasanya tarif per kata berkisar antara Rp200 – Rp350 per kata tergantung pada bahasa yang digunakan.
-
- Per halaman
Anda juga dapat menghitung biaya jasa penerjemah tersumpah berdasarkan jumlah halaman dokumen yang akan diterjemahkan. Biasanya tarif per halaman berkisar antara Rp500.000 – Rp1.200.000 per halaman tergantung pada bahasa yang digunakan.
-
- Flat rate
Adapula penerjemah tersumpah yang menawarkan biaya jasa flat rate atau biaya tetap untuk dokumen yang memiliki jumlah kata atau halaman tertentu.
Keuntungan Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah
Adapun beberapa keuntungan yang dapat Anda peroleh dengan menggunakan jasa penerjemah tersumpah, di antaranya:
- Terjemahan yang akurat dan sah di mata hukum
- Penyelesaian dokumen lebih cepat
- Profesional dan dapat dipercaya
- Layanan purna jual yang baik
- Memiliki jaringan kerja yang luas
Penutup
Demikianlah informasi tentang biaya jasa penerjemah tersumpah yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa mereka. Pastikan Anda memilih penerjemah tersumpah yang terpercaya dan memiliki pengalaman yang cukup untuk dapat menjamin hasil terjemahan yang akurat dan sah di mata hukum. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari jasa penerjemah tersumpah.