Biro jasa legalisir Apabila anda ingin melaporkan pernikahan dan melaporkan kelahiran anak anda ke di sduk capil setempat, maka langkah anda adalah melegalisir terlebih dahulu surat pernikahan anda dan akta kelahiran anak di australia ke kedutaan australia yang berada di jakarta.
Jika Anda membutuhkan jasa legalisir, PT. Jangkar Global Groups adalah tempat yang tepat untuk Anda. Dengan layanan terbaik dan harga yang terjangkau, Anda dapat memiliki Dokumen yang sah dan terpercaya. Anda tidak perlu khawatir tentang kualitas layanan, kami memiliki tenaga ahli yang berkualitas dan profesional. Di samping itu, kami juga memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pengurusan legalisasi.
baca juga : SKCK Urus Visa Australia
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
Biro jasa legalisir
Inilah persyaratan legalisir
- Oleh karena itu, foto copy sertifikat menikah australia, kemudian di legalisir notaris, legalisir kemenkum ham dan legalisir kemenlu.
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
2. Maka dari itu, dokumen sertifikat nikah di terjemahkan ke dalam bahasa indonesia oleh penerjemah tersumpah dan di legalisir kemenkum ham dan legalisir kemenlu.
Baca juga: kuliah 6 bulan sambil bekerja di australia
3. Oleh karena itu, akta kelahiran di foto copy dan di legalisir notaris, legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu.
4. Maka dari itu, akta kelahiran di terjemahkan kedalam bahasa indonesia oleh penerjemah tersumpah, di legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu.
Peraturan baru apostille kemenkumham
Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan Aussie menggunakan apostille kemenkumham. Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan Australia. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :
5. Setelah semua dokumen bahasa inggris dan bahasa indonesia sudah selesai di legalisir, bawalah dokumen tersebut ke kedutaan australia dan jangan lupa bawa akta pernikahan dan akta kelahiran aslinya. Alamat kedutaan australia : Jalan Patra Kuningan Raya Kav. 1-4, RT.6/RW.4, Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, RT.6/RW.4, Kuningan Tim., Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950 Telp : (021) 25505555.
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
Inilah hasil legalisir dokumen di kedutaan australia :
Untuk membuat legalisir, harus membuat appoitment via telp ke embassy australia karena tanpa adanya appoitment maka anda tidak bisa di layani oleh staff konsuler australia. Jika anda tidak ada waktu untuk datang ke kedutaan australia, kami siap membantu melayani proses legalisasi dokumen anda.
Baca juga: legalisir sim di kedutaan australia