Apa itu Apostille?
Apostille adalah proses penyetujuan internasional yang di terapkan pada dokumen resmi, seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen hukum lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk memvalidasi dokumen-dokumen tersebut di negara asing. Apostille merupakan metode yang di sepakati secara internasional yang memudahkan pengakuan dokumen hukum asing di antara negara-negara yang menjadi anggota Konvensi Den Haag tahun 1961. PT. Jangkar Global Groups
Apa yang Di perlukan untuk Apostille Akta Perkawinan?
Sebelum mengajukan proses untuk akta perkawinan, pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen berikut:
Akta Perkawinan Asli: Pastikan memiliki salinan yang bersertifikat dari akta perkawinan yang di keluarkan oleh otoritas yang berwenang di negara di mana pernikahan berlangsung.
Identifikasi Diri: Dalam beberapa kasus, Anda mungkin perlu mengidentifikasi diri dengan paspor atau kartu identitas lainnya saat mengajukan permohonan apostille.
Biaya: Apostille mungkin melibatkan biaya administrasi. Pastikan Anda mengetahui biaya yang terkait dengan proses ini.
Langkah-langkah untuk Melakukan Apostille pada Akta Perkawinan:
Berikut adalah langkah-langkah umum yang harus Anda ikuti untuk melakukan apostille pada akta perkawinan:
Langkah 1: Periksa Persyaratan Lokal
Sebelum memulai proses apostille, pastikan Anda memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku di negara tempat Anda tinggal atau negara di mana dokumen tersebut akan di gunakan.
Langkah 2: Hubungi Otoritas yang Berwenang
Identifikasi lembaga atau otoritas yang berwenang untuk mengeluarkan apostille di negara Anda. Biasanya, ini bisa menjadi departemen luar negeri atau kantor notaris.
Langkah 3: Siapkan Dokumen
Pastikan Anda memiliki salinan yang bersertifikat dari akta perkawinan. Juga, siapkan dokumen identifikasi diri yang mungkin di perlukan.
Langkah 4: Ajukan Permohonan
Ajukan permohonan apostille ke lembaga yang berwenang. Biasanya, ini melibatkan mengisi formulir aplikasi dan membayar biaya yang di perlukan.
Langkah 5: Tunggu Proses
Setelah Anda mengajukan permohonan, tunggu proses apostille selesai. Waktu pemrosesan dapat bervariasi tergantung pada negara dan kebijakan lembaga yang bersangkutan.
Langkah 6: Terima Dokumen yang Di beri Apostille
Setelah proses selesai, Anda akan menerima akta perkawinan yang sudah diberi apostille. Pastikan untuk menyimpan salinan dokumen ini dengan aman. Proses pada akta perkawinan adalah langkah penting jika Anda berencana untuk menggunakan dokumen tersebut di luar negeri. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah yang tepat dan memahami persyaratan yang berlaku di negara Anda. Dengan memperoleh apostille, Anda dapat memastikan bahwa akta perkawinan Anda akan di akui secara resmi di negara-negara yang merupakan anggota Konvensi Den Haag.