Perkenalan Visa Kerja Jepang Dan Peraturan
Visa Kerja Jepang Dan Peraturan – Visa kerja Jepang adalah dokumen yang di berikan oleh pihak Kedutaan Besar Jepang untuk orang yang ingin bekerja di Jepang. Visa kerja Jepang di perlukan oleh semua orang yang ingin bekerja di Jepang, baik itu secara sementara atau permanen. Visa Kerja Jepang Dan Hubungan Kerja
Jenis-Jenis Visa Kerja Jepang Dan Peraturan
Ada beberapa jenis visa kerja di Jepang, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Visa Specialist in Humanities / International ServicesVisa ini di berikan kepada orang yang memiliki keahlian khusus di bidang humaniora atau layanan internasional, seperti peneliti, pengajar, dan konsultan.
2. Visa EngineerVisa ini di berikan kepada orang yang memiliki keahlian khusus di bidang teknik, seperti insinyur dan teknisi.
3. Visa Specialist in Humanities / International ServicesVisa ini di berikan kepada orang yang memiliki keahlian khusus di bidang humaniora atau layanan internasional. Seperti peneliti, pengajar, dan konsultan.
4. Visa Intra-Company TransfereeVisa ini di berikan kepada orang yang di pindahtugaskan dari perusahaan asing ke perusahaan di Jepang yang sama.
Syarat-Syarat Mendapatkan Visa Kerja Jepang Dan Peraturan
Untuk mendapatkan visa kerja di Jepang, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, di antaranya adalah sebagai berikut:1. Sponsorship dari perusahaan JepangOrang yang ingin bekerja di Jepang harus mencari sponsor dari perusahaan Jepang. Maka, sponsor ini akan bertindak sebagai wakil untuk mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Jepang.2. Pendidikan dan keahlian khusus Orang yang ingin bekerja di Jepang harus memiliki pendidikan dan keahlian khusus yang di perlukan di bidang pekerjaan yang akan di jalankan.3. Sertifikat bahasa JepangBeberapa jenis pekerjaan membutuhkan kemampuan bahasa Jepang yang cukup baik, sehingga orang yang ingin bekerja di Jepang harus memiliki sertifikat bahasa Jepang yang di akui oleh pemerintah Jepang.
Proses Pengajuan Visa Kerja Jepang Dan Peraturan
Proses pengajuan visa kerja di Jepang meliputi beberapa tahapan, di antaranya adalah sebagai berikut:1. Maka, mencari sponsor dari perusahaan JepangOrang yang ingin bekerja di Jepang harus mencari sponsor dari perusahaan Jepang yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.2. Mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar JepangSetelah menemukan sponsor, orang yang ingin bekerja di Jepang harus mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Jepang melalui sponsor tersebut.3. Memenuhi syarat-syarat yang di perlukanOrang yang ingin bekerja di Jepang harus memenuhi semua syarat yang di perlukan, seperti pendidikan, keahlian, dan sertifikat bahasa Jepang.
Peraturan Imigrasi di Jepang
Selain visa kerja, ada beberapa peraturan imigrasi yang harus di patuhi oleh orang yang ingin bekerja di Jepang. Di antaranya adalah sebagai berikut:1. Maka, izin tinggal Orang yang ingin bekerja di Jepang harus memiliki izin tinggal yang di atur oleh pihak imigrasi Jepang.2. Oleh karena itu, pembayaran pajak Orang yang bekerja di Jepang harus membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku di Jepang.3. Maka, mengikuti aturan-aturan yang berlakuOrang yang bekerja di Jepang harus mengikuti semua aturan-aturan yang berlaku di Jepang, seperti aturan tentang pemakaian narkoba dan alkohol.
Kesimpulan
Oleh karena itu, visa kerja dan peraturan imigrasi di Jepang sangat penting bagi orang yang ingin bekerja di Jepang. Maka, proses pengajuan visa kerja dan persyaratan yang harus di penuhi juga harus di perhatikan dengan baik agar bisa memudahkan proses pengajuan visa kerja. Selain itu, mengikuti peraturan imigrasi yang berlaku di Jepang juga penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jepang.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups