Persyaratan Dokumen Untuk Proses Pengurusan Ganti Nama

Adi

Updated on:

Persyaratan Dokumen Untuk Proses Pengurusan Ganti Nama
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa Itu Proses Pengurusan Ganti Nama? | Persyaratan Dokumen Untuk Proses Pengurusan

Persyaratan Dokumen Untuk Proses Pengurusan – Proses pengurusan ganti nama adalah proses untuk mengubah nama seseorang atau institusi dalam dokumen resmi, seperti kartu identitas, sertifikat lahir, surat izin mengemudi, dan dokumen lainnya.Proses ini dapat di lakukan oleh individu yang ingin mengubah nama mereka karena alasan tertentu, seperti pernikahan, perceraian, atau adopsi. Institusi juga dapat melakukan proses ini untuk mengubah nama perusahaan atau organisasi mereka.

Apa Saja Persyaratan Dokumen yang Di butuhkan?, Persyaratan Dokumen Untuk Proses Pengurusan Ganti Nama

Apa Saja Persyaratan Dokumen yang Di butuhkan? |  Dokumen Untuk Proses Pengurusan

Maka, untuk melakukan proses pengurusan ganti nama, terdapat beberapa persyaratan dokumen yang harus di penuhi. Oleh karena itu, Berikut adalah beberapa dokumen yang biasanya di butuhkan:

  Cara Untuk Menambah Nama Marga

1. Kemudian, kartu identitas yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau paspor.

2. Sehingga, surat izin mengemudi, jika ingin mengubah nama pada SIM.

3. Selanjutnya, sertifikat lahir, jika ingin mengubah nama pada sertifikat.

4. Akta nikah, jika ingin mengubah nama karena pernikahan.

5. Maka, akta cerai, jika ingin mengubah nama karena perceraian.

6. Akta adopsi, jika ingin mengubah nama karena adopsi.

7. Sehingga, surat kuasa, jika melakukan proses pengurusan atas nama orang lain.

Bagaimana Cara Mengurusnya?, Persyaratan Dokumen Untuk Proses Pengurusan Ganti Nama

Bagaimana Cara Mengurusnya? | Persyaratan  Untuk Proses Pengurusan

Maka, setelah memenuhi persyaratan dokumen yang di butuhkan, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan proses  ganti nama:

1. Kemudian, mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Di sdukcapil) setempat.

2. Mengisi formulir permohonan pengurusan ganti nama.

3. Melampirkan dokumen persyaratan yang di butuhkan.

4. Membayar biaya administrasi.

5. Menunggu proses pengurusan selesai.

Berapa Lama Prosesnya? | Persyaratan Dokumen Untuk Proses Pengurusan

Proses pengurusan ganti nama biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja. Namun, dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan dan prosedur yang berlaku di setiap kantor Di sdukcapil.

  Perubahan Nama Dalam Sertifikasi

Persyaratan Dokumen Untuk  Pengurusan

Maka, proses pengurusan ganti nama membutuhkan beberapa persyaratan dokumen yang harus di penuhi, seperti kartu identitas, sertifikat lahir, dan surat izin mengemudi. Sehingga, Untuk Dokumen Pengurusan SKCK WNA Keperluan Pertukaran Teknologi, perlu mendatangi kantor Di sdukcapil setempat, mengisi formulir permohonan, melampirkan dokumen persyaratan, membayar biaya administrasi, dan menunggu proses  selesai. Proses ini memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor