Apa itu Perubahan Nama dalam Dokumen Identitas Legal?
Biaya Perubahan Nama Dalam Dokumen – Perubahan nama dalam dokumen identitas legal adalah proses mengubah nama seseorang sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di negara tersebut. Dokumen identitas legal seperti KTP, paspor, akta kelahiran, dan kartu keluarga seringkali menjadi alat bukti yang di perlukan dalam kegiatan sehari-hari, seperti bekerja, sekolah, atau berpergian. Oleh karena itu, perubahan nama dalam dokumen identitas legal dapat menjadi hal penting bagi beberapa orang.
Alasan Mengapa Seseorang Melakukan Perubahan Nama | Biaya Perubahan Nama Dalam Dokumen
Oleh karena itu, ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan perubahan nama dalam dokumen identitas legal. Beberapa alasan umum meliputi:- Menikah: Maka, perempuan seringkali mengganti namanya setelah menikah untuk menyesuaikan dengan nama suaminya.- Cerai: Setelah bercerai, maka seseorang dapat memilih untuk mengembalikan nama aslinya.- Mengganti nama: Sehingga, ada beberapa orang yang ingin mengganti nama mereka karena alasan tertentu, seperti karena nama mereka sulit di ucapkan atau memiliki makna yang buruk.- Adopsi: Maka, seorang anak yang di adopsi dapat mengubah namanya untuk mencerminkan keluarga yang mengadopsinya.
Prosedur Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Legal | Biaya Perubahan Nama Dalam Dokumen
Sehingga, prosedur perubahan nama dalam dokumen identitas legal dapat bervariasi tergantung pada negara tempat seseorang tinggal. Di Indonesia, prosedur perubahan nama di atur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Maka berikut adalah panduan lengkap mengenai prosedur perubahan nama dalam dokumen identitas legal di Indonesia:1. Membuat surat permohonan perubahan nama yang di tujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
2. Selanjutnya, melampirkan dokumen-dokumen berikut:- Fotokopi KTP yang masih berlaku- Akta kelahiran- Surat nikah atau surat cerai (jika alasan perubahan nama adalah menikah atau bercerai)- Surat adopsi (jika alasan perubahan nama adalah adopsi)- Surat keterangan dari pengadilan (jika alasan perubahan nama adalah karena alasan tertentu seperti nama sulit diucapkan atau memiliki makna buruk)3. Maka, melampirkan bukti pembayaran biaya administrasi.4. Membawa dokumen-dokumen tersebut ke Di sdukcapil setempat untuk di verifikasi dan mendapatkan nomor registrasi.5. Kemudian, menunggu pemberitahuan dari Menkumham mengenai hasil persetujuan atau penolakan permohonan perubahan nama.6. Jika permohonan di setujui, maka mengurus perubahan nama dalam dokumen identitas legal seperti KTP, paspor, dan akta kelahiran.
Biaya Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Legal
kemudian, biaya perubahan nama dalam dokumen identitas legal di Indonesia tergantung pada masing-masing daerah. Namun, biaya ini biasanya mencakup biaya administrasi sebesar Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000.
Jangka Waktu Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Legal | Biaya Perubahan Nama Dalam Dokumen
Maka, jangka waktu perubahan nama dalam dokumen identitas legal di Indonesia dapat bervariasi tergantung pada banyak faktor, maka termasuk persyaratan administratif dan waktu yang di butuhkan untuk verifikasi dokumen. Namun, secara umum, proses ini dapat memakan waktu antara 1 hingga 6 bulan.
Biaya Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Legal Jangkargroups
Perubahan nama dalam dokumen identitas legal adalah proses yang penting dan dapat memengaruhi banyak hal dalam kehidupan sehari-hari. Jika Anda ingin melakukan perubahan nama, pastikan untuk memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku di negara tempat Anda tinggal. Dengan memahami langkah-langkah yang benar, Anda akan dapat melakukan perubahan nama dengan mudah dan efektif. Jasa Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Akta Kelahiran
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups