Pengertian Perubahan Nama Dalam Dokumen Legalisasi
Perubahan nama dalam dokumen legalisasi adalah proses penggantian nama seseorang dalam dokumen hukum resmi maka seperti akta kelahiran, akta nikah atau akta kematian. Perubahan nama dapat dilakukan karena seseorang ingin mengubah nama dirinya karena alasan tertentu seperti karena alasan agama, pernikahan, atau adopsi. Perubahan Nama Pada Dokumen Akta Lainnya
Alasan Perubahan Nama Dalam Dokumen Legalisasi
Oleh karena itu, ada beberapa alasan mengapa seseorang ingin melakukan nama dalam dokumen legalisasi. Beberapa alasan tersebut antara lain:
- Kemudian, karena alasan agama
- Karena pernikahan
- Karena adopsi
- Selanjutnya, karena alasan keamanan
- Karena alasan kesehatan mental
- Karena alasan artistik
- Maka, karena alasan keluarga
Sehingga, setiap alasan tersebut memiliki prosedur dan persyaratan yang berbeda-beda untuk melakukan nama dalam dokumen legalisasi.
Prosedur Perubahan Nama Dalam Dokumen Legalisasi
Sehingga, prosedur perubahan nama dalam legalisasi dapat bervariasi sesuai dengan alasan nama. Namun, secara umum, prosedur perubahan nama terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut:
- Maka, memperoleh surat pernyataan dari notaris atau pengacara
- Memperoleh surat pengantar dari instansi terkait
- Mengajukan permohonan perubahan nama ke Kantor Catatan Sipil
- Maka, melakukan pengumuman perubahan nama di media massa selama 14 hari berturut-turut
- Mengambil akta perubahan nama di Kantor Catatan Sipil setelah pengumuman
Persyaratan Perubahan Nama Dalam Dokumen Legalisasi
Sehingga, setiap alasan perubahan nama dalam legalisasi memiliki persyaratan yang berbeda-beda untuk dapat melakukan perubahan nama. Namun, secara umum, persyaratan perubahan nama terdiri dari beberapa hal sebagai berikut:
- Memiliki surat pernyataan dari notaris atau pengacara
- Memiliki surat pengantar dari instansi terkait
- Menyerahkan dokumen identitas asli
- Menyerahkan dokumen pendukung seperti surat nikah atau surat adopsi
- Membayar biaya administrasi
Akibat Perubahan Nama Dalam Dokumen Legalisasi
Perubahan nama dalam dokumen dapat memiliki beberapa akibat pada seseorang. Beberapa akibat tersebut antara lain:
- Mempermudah dalam mendapatkan dokumen hukum resmi
- Mempengaruhi proses administrasi seperti pembuatan paspor atau visa
- Membuat perubahan pada dokumen seperti sertifikat pendidikan atau riwayat kredit
Perubahan Nama Dalam Dokumen Legalisasi Jangkargroups
Perubahan dalam legalisasi adalah proses penggantian nama seseorang dalam hukum resmi seperti akta kelahiran, akta nikah atau akta kematian. Perubahan nama dapat dilakukan karena alasan tertentu seperti karena alasan agama, pernikahan, atau adopsi. Setiap alasan perubahan nama memiliki prosedur dan persyaratan yang berbeda-beda untuk dapat melakukan perubahan nama. Namun, secara umum, persyaratan perubahan nama terdiri dari beberapa hal seperti memiliki surat pernyataan dari notaris atau pengacara, memiliki surat pengantar dari instansi terkait, menyerahkan dokumen identitas asli, menyerahkan dokumen pendukung seperti surat nikah atau surat adopsi, dan membayar biaya administrasi.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups