Perubahan Nama Dalam Dokumen Surat Kontrak

Adi

Updated on:

Perubahan Nama Dalam Dokumen Surat Kontrak
Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda sedang berurusan dengan surat kontrak, Anda mungkin pernah menjumpai istilah perubahan nama dalam dokumen tersebut. Hal ini sering terjadi ketika salah satu pihak dalam kontrak mengalami pergantian nama, baik karena pernikahan, adopsi, atau alasan lainnya. Sebagai pihak yang terlibat, Anda perlu mengetahui bagaimana cara mengurus perubahan nama dalam  surat kontrak agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Perubahan Nama Akibat Pernikahan |  Nama Dalam Dokumen Surat

Jika Anda mengalami perubahan nama akibat pernikahan, maka Anda perlu mengurus dokumen perubahan nama terlebih dahulu sebelum mengurus perubahan  dalam dokumen surat kontrak. Maka, setelah dokumen perubahan nama selesai, Anda bisa mengajukan permohonan perubahan nama dalam dokumen  kontrak kepada pihak yang membuat kontrak. Biasanya, pihak yang membuat kontrak akan meminta Anda untuk menyertakan salinan dokumen perubahan nama sebagai bukti bahwa Anda memang telah mengalami perubahan nama.

  Pengurusan Ganti Nama

Perubahan Nama Akibat Adopsi

 

Perubahan Nama Akibat Adopsi

Sehingga, jika Anda mengalami perubahan nama akibat adopsi, maka Anda perlu mengurus dokumen perubahan nama dan dokumen adopsi terlebih dahulu sebelum mengurus perubahan nama dalam  surat kontrak. Maka, setelah dokumen perubahan nama dan dokumen adopsi selesai, maka Anda bisa mengajukan permohonan  nama dalam dokumen surat kontrak kepada pihak yang membuat kontrak. Biasanya, pihak yang membuat kontrak akan meminta Anda untuk menyertakan salinan dokumen perubahan nama dan dokumen adopsi sebagai bukti bahwa Anda memang telah mengalami perubahan nama akibat adopsi.

Prosedur Perubahan Nama Dalam Dokumen Surat Kontrak

Prosedur Perubahan Nama Dalam Dokumen Surat Kontrak

Sehingga, untuk mengurus perubahan nama dalam  surat kontrak, Anda perlu mengikuti beberapa prosedur yang umumnya berlaku di Indonesia. Maka, berikut adalah prosedur perubahan  dalam dokumen surat kontrak:

1. Persiapan Dokumen | Perubahan  Dalam Dokumen Surat

Selanjutnya, persiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti salinan dokumen perubahan nama, dokumen adopsi (jika ada), dan dokumen lainnya yang diminta oleh pihak yang membuat kontrak.

  Syarat Ganti Akta Lahir

2. Mengajukan Permohonan Perubahan Nama |  Nama Dalam Dokumen Surat

Maka, mengajukan permohonan perubahan nama kepada pihak yang membuat kontrak dengan menyertakan dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan.

3. Menunggu Persetujuan

Menunggu persetujuan dari pihak yang membuat kontrak mengenai  nama dalam dokumen surat kontrak.

4. Membuat Surat Pernyataan |  Nama Dalam Dokumen Surat

Membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa Anda bertanggung jawab atas segala tindakan dan pernyataan yang dibuat dalam dokumen surat kontrak yang telah diubah namanya.

5. Mengesahkan Dokumen

Mengesahkan dokumen surat kontrak yang telah di ubah namanya di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang untuk mengesahkan dokumen.

Catatan Penting |  Nama Dalam Dokumen Surat

Sebagai catatan penting, perubahan  dalam dokumen surat kontrak harus di lakukan dengan hati-hati dan benar-benar memahami konsekuensi hukum yang timbul. Pastikan Anda memahami konsekuensi hukum yang timbul sebelum mengajukan permohonan perubahan nama dalam dokumen  kontrak.

Demikianlah artikel mengenai perubahan nama dalam  surat kontrak. Semoga bermanfaat untuk Anda yang sedang berurusan dengan surat kontrak.

  Syarat Ganti Nama Keluarga

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor