Pengertian Permohonan Pengurusan Ganti Nama
Prosedur Permohonan Pengurusan Ganti – Permohonan pengurusan ganti nama adalah proses hukum yang melibatkan pengajuan permohonan untuk mengganti nama seseorang di atas sebab-sebab tertentu. Hal ini di lakukan agar nama seseorang dapat di ubah menjadi sesuai dengan preferensi atau keinginan pemohon.
Prosedur Permohonan Pengurusan Ganti Nama
Maka, prosedur permohonan pengurusan ganti nama tergolong cukup kompleks dan memerlukan proses yang panjang. Oleh karena itu, berikut adalah tahapan-tahapan yang harus di lakukan dalam pengajuan permohonan pengurusan Penyedia Jasa Pengurusan Ganti Nama:
1. Persiapkan Berkas dalam Permohonan Pengurusan Ganti Nama
Maka, berkas yang harus di persiapkan dalam pengajuan permohonan pengurusan ganti nama antara lain: seperti, surat permohonan, fotokopi identitas diri, akta kelahiran, akta nikah (jika sudah menikah), dan surat keterangan dari institusi pendidikan atau pekerjaan.
2. Ajukan Permohonan
Sehingga, setelah persiapan berkas selesai di lakukan, pemohon dapat mengajukan permohonan pengurusan ganti nama ke Kantor Catatan Sipil (Disdukcapil) yang sesuai dengan domisili pemohon. Maka, permohonan harus di ajukan secara langsung dan di hadiri oleh pemohon beserta saksi-saksi yang menyaksikan pemohon telah melakukan proses pengajuan.
3. Lakukan Pemeriksaan Kesehatan | Permohonan Pengurusan Ganti Nama
Maka, setelah pengajuan permohonan, pemohon harus menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit atau klinik yang di tunjuk oleh instansi terkait. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon tidak memiliki penyakit menular atau penyakit kronis yang dapat menjadi penghalang dalam proses pengurusan ganti nama.
4. Pengumuman di Media
Sehingga, setelah pemeriksaan selesai di lakukan dan hasilnya di nyatakan negatif, instansi terkait akan melakukan pengumuman pemohonan pengurusan ganti nama di media seperti surat kabar atau website resmi instansi. Pengumuman ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan keberatan jika ada alasan yang sah.
5. Pengambilan Akta Perubahan Nama | Permohonan Pengurusan Ganti Nama
Maka, setelah pengumuman selama 14 hari di media dan tidak ada keberatan yang masuk, pemohon dapat mengambil akta perubahan nama di Kantor Catatan Sipil (Disdukcapil) yang sama dengan tempat pengajuan permohonan pengurusan ganti nama.
Alasan Pengajuan Permohonan Pengurusan Ganti Nama
Berikut adalah beberapa alasan umum yang menjadi latar belakang pengajuan permohonan pengurusan ganti nama:
1. Perubahan Agama
Perubahan agama dapat menjadi alasan untuk melakukan pengurusan ganti nama. Biasanya, nama seseorang akan di ganti dengan nama yang memiliki makna atau arti yang relevan dengan agama yang baru di anut.
2. Perubahan Identitas Gender | Permohonan Pengurusan Ganti Nama
Perubahan identitas gender dapat menjadi alasan untuk melakukan pengurusan ganti nama. Nama yang terkait dengan gender sebelumnya harus di ganti dengan nama yang lebih sesuai dengan identitas gender yang baru.
3. Alasan Pribadi
Alasan pribadi seperti ingin mengubah nama karena merasa nama lama terlalu umum atau kurang unik, atau ingin mengikuti tren saat itu juga dapat menjadi latar belakang pengajuan pengurusan ganti nama.
Prosedur Permohonan Pengurusan Ganti Nama Jangkargroups
Pengajuan permohonan pengurusan ganti nama adalah proses hukum yang memerlukan persiapan dan proses yang panjang. Namun, dengan memahami prosedurnya dan melengkapi persyaratan yang di butuhkan, proses ini dapat di lakukan dengan lancar. Alasan yang dapat menjadi latar belakang pengajuan permohonan pengurusan ganti nama sangat bervariasi, namun pemohon harus memastikan bahwa alasan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups