Legalisasi di Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan

Bagi seorang pengusaha, legalisasi adalah proses yang sangat penting dalam menjalankan bisnisnya. Legalisasi adalah proses pemberian tanda tangan atau cap resmi dari suatu lembaga atau instansi pemerintah yang mengesahkan dokumen atau surat yang bersangkutan. Sehingga, salah satu lembaga pemerintah yang bertugas memberikan legalisasi adalah Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Di Jakarta Selatan terdapat kantor Kemenkumham yang siap memberikan layanan legalisasi untuk masyarakat.

Pelayanan Legalisasi di Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan

Pelayanan Legalisasi di Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan

Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan memberikan layanan legalisasi untuk berbagai macam dokumen, seperti akta kelahiran, akta nikah, akta cerai, akta kematian, sertifikat lahir, sertifikat kematian, dan lain sebagainya. Selain itu, kantor ini juga melayani legalisasi dokumen yang berhubungan dengan pendirian perusahaan, seperti akta pendirian perusahaan, akta perubahan anggaran dasar, dan izin usaha.

  Apostille Transaksi Bisnis Internasional

Proses legalisasi di Kemenkumham Jakarta Selatan cukup mudah dan cepat. Calon pelanggan cukup membawa dokumen yang akan di lakukan legalisasi, dan menyerahkan ke petugas yang berada di loket pelayanan legalisasi. Selanjutnya, petugas akan memeriksa dokumen tersebut, dan jika sudah sesuai dengan persyaratan yang di tentukan, maka dokumen akan segera di lakukan legalisasi. Jika dokumen tersebut tidak sesuai persyaratan, petugas akan memberikan arahan untuk memperbaiki dokumen tersebut terlebih dahulu.

Setelah dokumen dilakukan legalisasi, calon pelanggan akan menerima stempel atau cap resmi dari Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan yang menandakan dokumen tersebut sah dan terpercaya. Dengan adanya legalisasi, dokumen tersebut bisa digunakan oleh pemiliknya untuk berbagai keperluan, seperti mengurus izin usaha, mengajukan pinjaman ke bank, dan lain sebagainya.

Persyaratan Legalisasi di Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan

Persyaratan Legalisasi di Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan

Untuk melakukan legalisasi Kemenkumham Jakarta Selatan, calon pelanggan harus memenuhi beberapa persyaratan yang di tentukan oleh kantor ini. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

  • Dokumen yang akan di lakukan legalisasi harus asli dan berasal dari instansi yang terpercaya
  • Selanjutnya, Dokumen harus sudah di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah yang sah
  • Selanjutnya, Calon pelanggan harus membawa fotokopi dokumen yang akan di lakukan legalisasi
  • Selanjutnya, Calon pelanggan harus membawa kartu identitas yang masih berlaku
  • Kemudian, Calon pelanggan harus membawa surat kuasa jika dokumen yang akan di lakukan legalisasi atas nama orang lain
  Apostille Profesional Dan Terpercaya

Dengan memenuhi persyaratan tersebut, calon pelanggan bisa melakukan legalisasi di Kemenkumham Jakarta Selatan dengan mudah dan cepat.

Biaya Legalisasi di Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan

Untuk melakukan legalisasi di Kemenkumham Jakarta Selatan, calon pelanggan harus membayar biaya yang di tentukan oleh kantor ini. Biaya legalisasi tergantung dari jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi. Biaya legalisasi untuk dokumen pribadi seperti akta kelahiran, akta nikah, dan akta cerai adalah sekitar Rp30.000,- per dokumen. Selain itu, sedangkan biaya legalisasi untuk dokumen perusahaan seperti akta pendirian perusahaan, akta perubahan anggaran dasar, dan izin usaha adalah sekitar Rp100.000,- per dokumen.

Kesimpulan Legalisasi di Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan

Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan merupakan salah satu lembaga pemerintah yang bertugas memberikan layanan legalisasi untuk masyarakat. Selain itu, proses legalisasi di kantor ini cukup mudah dan cepat, dan bisa di lakukan untuk berbagai macam dokumen. Untuk melakukan legalisasi, calon pelanggan harus memenuhi persyaratan yang di tentukan oleh kantor ini, dan membayar biaya yang sesuai dengan jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi. Sehingga dengan adanya legalisasi, dokumen tersebut bisa di gunakan oleh pemiliknya untuk berbagai keperluan, dan diakui keabsahannya oleh lembaga atau instansi pemerintah lainnya.

  Mengenal Apostille Pernikahan Internasional

Bagaimana caranya Legalisasi di Kantor Kemenkumham Jakarta Selatan?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin